Pengkaderan tahun ini mengusung tema ’Meningkatkan Kualitas dan Kredibilitas Ulama dalam Menghadapi Tantangan Zaman’. Menurut Ketua Panitia Penyelenggara, Husnul Maab SPd MPd, momentum pengkaderan ulama tahun ini terasa penting dan tepat. Mengingat maraknya teror terhadap ummat Islam Aceh, yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang tidak senang terhadap Islam. Karenanya, ujar Husnul, melalui program ini diharapkan akan terbina kader ulama Aceh yang peduli dan mampu membentengi aqidah ummat.
Sementara, Ketua MPU Aceh Prof DR. Tgk. H Muslim Ibrahim MA menyebutkan, pengkaderan ulama ini adalah yang ke-15 kalinya dilaksanakan oleh MPU. Kegiatan tersebut bermaksud untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM kader ulama, agar mampu menggali, mendalami dan memahami ajaran Islam dari sumber aslinya, yaitu Al-Qur’an dan hadits. Pengkaderan ditujukan untuk meningkatkan pemahaman, pendalaman dan pengkajian bagi kader ulama dalam bidang Fiqh Muqarran, Tafsir, Ilmu Tafsir, Ushul Fiqh, Bahasa Arab, Ilmu Tauhid, dan sebagainya. Pengkaderan diikuti oleh alumni dayah atau guru dayah/pesantren, laki-laki atau perempuan yang berasal dari 23 Kabupaten/kota se-Aceh. Jumlah quota yang disediakan sebanyak 40 orang per angkatan.
Menurut Husnul, MPU Aceh telah menetapkan 10 kriteria peserta. Berdasarkan itulah MPU Kabupaten melaksankan fungsi penyeleksian di lapangan. Sepuluh kriteria dimaksud adalah: Pertama, alumni dayah atau guru dayah. Kedua, pernah/berpengalaman mengajar Kitab Fathul Mu’in di dayah. Ketiga, usia maksimal 35 tahun. Keempat, belum pernah mengikuti kegiatan PKU MPU Aceh.
Kelima, bersedia mengikuti kegiatan PKU selama 25 hari penuh (sesuai jadwal) dan menginap ditempat yang disediakan panitia. Keenam, tidak sedang terikat dengan kegiatan belajar lainnya/bukan pelajar atau mahasiswa/i. Ketujuh, membawa Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah. Kedelapan, membawa pas photo warna ukuran 3x4 cm sebanyak tiga lembar. Kesembilan, mematuhi segala peraturan yang ditetapkan panitia Kesepuluh, membawa Surat Mandat dari MPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
Mengenai instruktur, materi dan bidang studi yang disampaikan, Husnul menjelaskan, instrukturnya adalah para guru besar dari IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, para Ketua MPU Aceh, dan dari kalangan ulama dayah.
Diantara narasumber tersebut adalah Guru Besar IAIN Ar-Raniry, Prof Dr Tgk H Azman Ismail, MA; Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim, MA; Jabbar Sabil, M.Ag; Prof Dr.Tgk. H. Muhibbuthabary, MA; dan lain sebagainya. Sementara itu instruktur dari dari kalangan dayah ada Tgk. Tarmizi M. Daud, M.Ag, (dayah Inshafuddin) dan Tgk. H Faisal Ali Pimpinan Dayah Mahyal ’Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar yang juga Ketua PW NU Aceh.
Setiap Instruktur menyampaikan materi menurut skill keilmuwannya masing-masing. Materi yang disampaikan seperti, Fiqh Muqaran, Ushul Fiqh, Ilmu Tafsir, Tafsir, Ilmu Tauhid, Iqtishad Islami, Tamaddun Islami, Adabul Bahtsi, Munadzarah wal Mujadalah, Hadits dan Ilmu Hadits; dan lain-lain. Semua materi disampaikan sebanyak 7 – 8 kali tatap muka selama 25 hari. Metode penyampaian dalam bentuk ceramah; diskusi/tanya jawab dan kegiatan ekstra kurikuler.
Terkait dengan pembiayaan, Husnul menjelaskan bahwa biaya pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari dana APBA 2011. Sedangkan Biaya transportasi, akomodasi dan uang saku peserta ditanggung oleh panitia.mad
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !