Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh
Peran ulama di tengah-tengah ummat sangat penting, selain sebagai pilar tegaknya syari’at, ulama juga memiliki peran dalam menjawab segala persolan ummat. Untuk mewujudkan fungsi ulama tersebut, salah satu upaya yang dilakukan Majelis Permusyarawaratan Ulama (MPU) Aceh adalah pengkaderan ulama. Lantas, apakah pengkaderan ulama yang dilakukan MPU selama ini sudah mampu melahirkan ulama yang mumpuni? Untuk mengetahui lebih jauh tentang ini, berikut petikan wawancara Ibnu Syahri Ramadhan dengan H. Muslim M. Daud, Lc.
Karakter ulama seperti apa yang dibutuhkan ummat Islam saat ini?
Ulama yang mau menjalankan pekerjaannya sesuai dengan ilmunya. Di mana kadar ilmu yang dia miliki dapat dijabarkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena ulama ini adalah teladan ummat, bila ulama dapat memberi contoh yang baik maka ummat akan mencontohnya. Selain itu ulama juga pewaris Nabi. Karena nabi tidak meninggalkan harta melainkan ilmu pengetahuan. Jadi bila ilmu pengetahuan ini telah dimiliki oleh ulama, maka disinilah tanggung jawaba ulama untuk menjabarkannya kepada ummat.
Apakah ulama di Aceh sudah mengimplementasikannya?
Hal itu tergantung masing-masing ulama, kita tidak bisa mengatakan bahwa ini sudah sesuai dan ini belum. Karena ulama itu ada dua, ada ulama yang benar-benar menjalankan posisinya sebagai ulama, dan ada juga ulama yang ilmunya lain dan yang dikerjakannya juga berbeda. Dalam konteks kepemerintahan, kita mengharapkan ulama dan umara dapat sejalan, keduanya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Karena terkadang ada hal-hal yang sudah didukung oleh ulama namun tidak direspon dengan baik oleh pemerintah. Untuk itu kita mengharapkan benar-benar ada kerja sama yang baik antara umara dan ulama.
Bagaimana rekruitmen ulama yang mampu mewujudkan harapan tadi?
Dalam rekruitmen ulama, jangan terfokus pada jenjang pendidikan formal atau pun gelar yang dimilikinya. Karena di Aceh ini ada juga ulama-ulama dayah yang tidak memiliki jenjang pendidikan yang tinggi, namun memiliki kualitas ilmu yang baik. Jadi keduanya, ulama dayah dan ulama moderen, harus direkrut dan ditempatkan pada posisinya masing-masing sesuai dengan potensinya. Ulama yang mampu berdakwah melalui tulisan bisa berperan melalui media, sedangkan ulama yang mampu berdakwah dengan lisan bisa berceramah atau berdakwah langsung di hadapan Ummat. Jadi semuanya berperan.
Syarat-syarat apa saja yang penting dalam perekrutan ulama?
Syarat pertamanya tentu saja harus memiliki ilmu, khususnya ilmu agama. Setelah itu penting juga bagi calon ulama ini menguasai ilmu-ilmu formal lain. Selanjutnya, seorang calon ulama itu harus memiliki riwayat hidup yang baik, dalam artian ia tidak pernah terlibat dalam tindakan-tindakan kriminal seperti mencuri, korupsi dan sebagainya. Untuk mengetahui hal ini, kita terlebih dahulu harus mempelajari Curiculum Vitae (CV) calon ulama ini dengan baik. Kemudian kepribadian ulama ini, harus sosok yang jujur, berwibawa di masyarakat, memiliki sikap sopan santun, berakhlak mulia, dan yang paling penting adalah tidak suka mengutuk. Sebab ada ulama yang bersikap demikian, karena yang kita khawatirkan adalah bila ulama suka mengutuk maka ummatnya akan menjauh. Coba kita teladani Rasulullah, ketika ‘Aisyah mengatakan mengapa tidak mengutuk saja orang-orang yang tega menganiaya Rasulullah. Rasullah menjawab bahwa beliau diutus Allah untuk membawa rahmat bukan untuk mengutuk ummat.
Bagaimana untuk jenjang pendidikan ?
Jenjang pendidikan itu bukan segalanya, karena yang lebih penting adalah kesiapan dari calon ulama itu sendiri. Di sini kita bisa melihat kapasitas dirinya dengan banyak cara seperti keterlibatannya dalam diskusi-diskusi, seminar atau bisa juga dengan karya-karya tulis yang dihasilkannya. Dari sana kita dapat menilai sejauh mana kapasitas ilmu yang dimilikinya.
Saat ini komposisi ulama di Aceh bagaimana?
Sepertinya saat ini berimbang, hal ini karena banyaknya peluang anak didik untuk belajar ke luar negeri seperti Mesir, Maroko, Tunisia dan sebagainya. Saat ini saja ada sekitar 400 anak didik yang belajar agama ke luar negeri. Kesempatan seperti itu sangat jauh berbeda pada masa-masa dahulu. Sehingga kita bisa melihat akhir-akhir ini ulama tidak lagi menjadi kaku dalam mengambil keputusan . Kondisi ini jauh berbeda dengan masa dahulu, di mana terasa sekali kekakuan dalam diri ulama.
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !