Menurut dia, program pemberdayaan ekonomi tersebut difokuskan kepada pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perikanan maupun usaha lainnya. Untuk mendukung program tersebut, kata dia, pihaknya menyalurkan bantuan modal usaha berupa uang tunai. Jumlah bantuan tersebut sesuai kebutuhan yang diusulkan setiap dayah. "Bantuan modal usaha yang disalurkan berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta per pesantren. Penerima bantuan berdasarkan surat keputusan Gubernur Aceh," katanya.
Sebelum bantuan modal usaha disalurkan, kata dia, setiap pesantren atau dayah mengusulkan usaha apa saja yang dikembangkan. Kemudian, usulan ini ditelaah oleh tim khusus. "Tim juga melihat aspek lingkungan usaha yang diusulkan. Misalnya, ada dayah mengusulkan usaha perikanan darat, apakah lingkungan sekitar dayah cocok untuk usaha itu atau tidak," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, BPPD Provinsi Aceh juga akan mengevaluasi setiap dayah yang menerima bantuan pemberdayaan ekonomi tersebut. Evaluasi ini untuk melihat sejauh mana keberhasilan usaha yang dikembangkan. "Dari hasil evaluasi selama ini, ada sejumlah dayah di Kabupaten Pidie, Bireuen, dan Aceh Utara, sudah berhasil mengembangkan usahanya," kata Zainal Abidin.(Ant)
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !