Headlines News :
Home » » Syariat Islam Aceh Barometer di Nusantara

Syariat Islam Aceh Barometer di Nusantara

Written By MAHA KARYA on Sunday, April 28, 2013 | 4/28/2013

Barometer pemberlakuan syariat Islam di nusantara adalah Provinsi Aceh. Provinsi lain akan menilai baik-buruknya pelaksanaan hukum Islam. Karena kegagalan dan adanya kelemahan akan berdampak pencitraan yang buruk terhadap tegaknya syariat Islam. Tantangan tersebut tidak saja datang dari nonmuslim, tetapi juga umat Islam yang apriori dengan syariat.
 
Hal tersebut disampaikan Habib Rizieq, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pusat dalam Seminar Syariat Islam Penyelamat Umat Dunia Akhirat di Asrama Haji Banda Aceh, Ahad (21/4). Dengan penuh semangat, Habib Rizieq mengurai pentingnya mengubah imej dengan diberlakukannya syariat Islam Aceh . Hal tersebut sangat penting, karena keberhasilan syariat Islam di Aceh dapat memuluskan keinginan bersyariat di provinsi lain. “Penerapan syariat Islam wajib berhasil,” ungkapnya berapi-api.

Sedangkan DR Munawar Djalil MA, Kepala Bidang Bina Hukum Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, sebagai pemapar kedua menyebutkan pihak DSI sudah mengimplementasikan regulasi penerapan syariat Islam. Namun, diakui masih berjalan lambat dan terdapat banyak kendala.

Menurut Munawar, penerapan syariat Islam bukan murni tanggung jawab DSI, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Pelaksanaan syariat Islam di Serambi Mekkah ini kenyataannya terdapat banyak tantangan baik dari masyarakat Aceh, pihak luar yang sering mengopinkan pada kelemahan syariat Islam. Banyak anggapan pelaksanaan syariat Islam tidak relevan dengan masalah kekinian. Malah sebagian beranggapan syariat Islam memperlebar disintegrasi bangsa.
 
UUD VS Syariat
Pelaksanaan syariat Islam yang diterapkan di Aceh, tidak akan menggangu hak bagi nonmusim. Hal ini ditegaskan Habib Rizieq. Ia berkeinginan syariat Islam tidak saja berlaku di Aceh, tetapi diperbolehkan di provinsi lainnya. Menurutnya pemberlakuan syariat Islam tidak akan mengganggu hak nonmuslim. Dalam mempermudah pencapaian tersebut, Habib Rizieg menilai pentingnya hukum pidana Islam berlaku di Jakarta.
Karenanya diingatkan saat pemilihan pemimpin atau calon legislatif agar dipilih prosyariat Islam.

Adanya anggapan syariat Islam rentan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, baginya tidak beralasan. Karena syariat Islam juga telah diatur konstitusional. Demikian Habib Rizieq.(ind)
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin