Headlines News :
Home » » Syariat Islam Cegah HIV-AIDS

Syariat Islam Cegah HIV-AIDS

Written By MAHA KARYA on Thursday, April 15, 2010 | 4/15/2010


Oleh Hendra Saputra, MA

Membaca harian waspada, kamis tanggal 25 Maret 2010, Menurut Abdul Fatah (Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh), terhitung semenjak tahun 2004 hingga 2009, salah satu penyakit yang mematikan yaitu Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Dediciency Syndrome (AIDS) di Aceh terus meningkat. dan Hingga kini, terhitung pada tanggal 25 Maret 2010, jumlah penderitanya 46 orang. Informasi yang sama dapat dibaca dalam harian serambi Indonesia, tanggal 25 maret 2010.

Sebelumnya, dalam harian yang sama, rabu tanggal 16 desember 2010, Pemerintah Aceh menyatakan siap menangani dan memberikan pelayanan maksimal kepada penderita HIV-AIDS, jumlah penderita HIV AIDS, menurut dr Ormaia Nya’ Oemar sejak 2004 hingga 2009, jumlah penderita HIV-AIDS mencapai 43 kasus, satu kasus pada tahun 2004 dan 19 di antaranya meninggal dunia.

Dari keterangan di atas, sejak tahun 2009 sampai dengan maret 2010 jumlah penderita HIV- AIDS mengalami peningkatan sebanyak 3 orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah. Untuk meminimalisir jumlah penderita HIV-AIDS tersebut, beberapa upaya telah diprogramkan oleh Pemerintah Aceh, diantaranya pengalokasian anggaran kepada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan koordinasi langsung dengan rumah sakit Zainal Abidin. Sementara dari KPA sendiri melaksanakan beberapa program strategis, seperti gencar melakukan sosialisasi tentang HIV-AIDS dan melakukan pemeriksaan narkoba melalui sample urine di sekolah-sekolah, razia salon-salon, dan membentuk klinik VCCT di RSU Meuraxa.

Bila dicermati bersama salah satu penyebab terjangkitnya penyakit HIV-AIDS ialah seks bebas. Ironi disaat Aceh ingin menerapkan syariat Islam secara kaffah, timbul persoalan baru yaitu penyakit HIV-AIDS, disamping ada pihak-pihak tertentu yang kurang mendukung syariat Islam dengan berbagai alasan yang dikemukakan.

Masyarakat Aceh dikenal sangat religius dan memegang teguh adat istiadat, oleh sebab itu kiranya bila nilai-nilai tersebut dipegang teguh tentunya sangat mudah untuk menerapkan syariat Islam. Namun nilai-nilai tersebut seakan-akan secara perlahan mulai memudar, terutama pasca musibah gempa bumi dan gelombang tsunami.


Syariat Islam secara kaffah hendaknya dapat dijadikan solusi dalam penggulangan penyakit yang mematikan ini. Islam mempunyai konsep sendiri untuk menangani salah satu penyebab terjangkaitnya penyakit ini melalui seks bebas, yaitu sebagaimana terdapat di dalam surat Al Isra ayat 32, yang artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.

Hukuman yang dikenakan pun sangat berat, yaitu dicambuk sebanyak seratus kali, dan dilarang kepada kita semua umat muslim untuk berbelas kasihan kepadanya. Untuk lebih jelas dapat dilihat dalam surat an-Nur ayat 2. Namun demikian, meskipun di Aceh sudah ada Qanun tentang khalwat(mesum), hukuman yang terdapat di dalamnya tidaklah sama sebagaimana terdapat di dalam Al-Qur’an, hukuman yang diberikan di dalam qanun tersebut masih terlalu ringan, sehingga kurang memberikan efek jera, apalagi yang terkena hukuman dari golongan orang-orang kaya atau pejabat yang memiliki uang yang banyak dan kekuasan, hukuman dapat diganti dengan sejumlah uang. Bila hal ini terjadi, maka implementasi qanun-qanun yang ada di Aceh hanya berlaku kepada masyarakat ekonomi lemah, sementara untuk kalangan ekonomi menengah ke atas, dapat merasa lega dengan kekusaan dan banyaknya uang yang dimilikinya dapat mengakal-akali peraturan-peraturan yang ada sehingga dapat terlepas dari jeratan hukum.

Disamping qanun tentang khalwat, terdapat qanun lainnya yang diharapkan dapat menekan jumlah penderita HIV-AIDS yaitu Qanun tentang minuman khamar dan sejenisnya. Kiranya qanun-qanun ini dapat dijadikan filter dalam penanganan kasus penyakit yang paling mematikan ini.


Disamping itu, hendaknya pemerintah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyakit ini, tidak hanya memperhatikan program-program yang disusun oleh pihak-pihak tertentu seperti memakai kondom, jarum suntik steril dan sebagainya, namun kiranya dapat memasukkan nilai-nilai religius yang memang sudah mencadi ciri khas daripada masyarakat Aceh.

Nilai-nilai religius tadi perlu ditingkatkan kembali dengan mengamalkan syari’at Islam secara kaffah, dengan demikian masyarakat Aceh mempunyai tameng yang melekat di dalam diri dan jiwa raganya, sehingga penyakit yang mematikan ini dapat berkurang, bahkan diharapkan dapat lenyap dari bumi serambi mekkah ini. Wallahu’alam bisshawab.
Penulis, Karyawan Amil Baitul Mal Aceh
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin