Ada sebuah upaya dari masyarakat kita untuk menata dan menertibkan keberadaan rumah kos yang kini muncul di berbagai tempat di Aceh. Makanya, muncul reusam untuk mengakomodir fenomena yang ada. Dan untuk itu, semua pihak diharapkan memberikan kontribusi positif dalam hal membedah reusam gampong tentang rumah kos di daerah kita.
Dalam amatan masyarakat Aceh saat ini, diharapkan agar kehadiran rumah kos, terutama di pusat keramaian atau dekat kampus akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, terutama bagi para pemilik rumah kos. Hanya saja, kita sebagai masyarakat yang taat beragama, mengharapkan agar kehadiran rumah kos tidak menyebabkan problematika baru. Ya, katakanlah, bisa mencegah perilaku menyimpang dari pengguna rumah kos yang ada. Oleh karena itu, adanya aturan yang mengikat, seperti semacam reusam gampong, dinilai sangat penting.
Untuk efektivitas dalam penataan rumah kos yang ada, kita menilai, pengawasan dan pengontrolan langsung dari tokoh agama, masyarakat, serta unsur kepemudaan amat berguna. Reusam gampong tentang rumah kos ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan akibat kehadiran rumah kos. Sebaliknya, dengan hadirnya reusam gampong, akan membuat makin nyaman dan tenangnya kondisi kehidupan sosial budaya dan kemasyarakatan dalam masyarakat kita.
Harapan kita, kehadiran rumah kos tidak menimbulkan dampak negatif dalam kaitan pergaulan muda-mudi, bahkan masyarakat secara keseluruhan. Sebab, seperti pengalaman yang terjadi di sejumlah kota besar di luar Aceh, ada saja dampak buruk yang muncul akibat adanya rumah kos, terlebih bila tak ada pengontrolan dari masyarakat dan tokoh-tokoh terkait lainnya. Dengan demikian, kita berharap, supaya reusam gampong yang kini mulai muncul pada beberapa wilayah kabupaten/kota di Aceh, akan makin efektif guna menghempang perilaku negatif yang bisa saja muncul dari pemilik atau penghuni rumah kos. Di sinilah, dukungan dari seluruh komponen masyarakat senantiasa diharapkan setiap saat.
Sesuai dengan perkembangan zaman, kita meyakini, kehadiran rumah kos akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman. Namun demikian, tentu saja, masyarakat berharap agar takkan ada pelik baru yang muncul akibat hadirnya hunian baru seumpama rumah kos ini. Untuk itulah, pengawasan yang lebih efektif akan senantiasa diharapkan di tengah-tengah masyarakat kita.(hil)
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !