Headlines News :
Home » » APBA Aceh Harus Pro Syariah

APBA Aceh Harus Pro Syariah

Written By MAHA KARYA on Friday, February 1, 2013 | 2/01/2013


Kepala Badan Pengembangan Pendidikan Dayah (BPPD) Ir. Tgk. Rusmiady, mengatakan jika dibadingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini, alokasi anggaran untuk badan dayah sangat jauh dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun ini, kata Rusmiady, anggaran untuk Badan Dayah termasuk paling kecil semenjak lima tahun yang lalu atau sejak diresmikan. Pada tahun 2008, Badan ini mendapat alokasi lebih kurang sekitar Rp 170 miliar, tahun 2009 meningkat menjadi Rp 200 miliar lebih, namun turun pada tahun 2010 yakni Rp 110 miliar, Rp 80 miliar (2011) dan tinggal Rp 69 miliar (2012). Ironis memang.

“Dan sekarang kita cuma menerima Rp 40,6 miliar. Wacana kita kemarin, ingin menaikkan insentif pimpinan dayah pesantren dan balai pengajian. Sebelumnya satu juta per tahun, tahun ini kita naikkan Rp 3 juta per tahun, jadi per bulan 250 ribu,” ujar Rusmiady kepada Gema Baiturrahman, Rabu (30/1) kemarin.

Dengan dana 15 miliar, pihaknya jelas harus bisa menjalankan program sesuai komitmen beberapa waktu lalu, insentif itu akan dinaikkan menjadi Rp 3 juta per tahun. Tahun 2012 misalnya, insentif guru Rp 14 miliar lebih, hanya satu juta yang bisa diberikan dalam setahun, baik balai pengajian, dayah maupun pesantren.

Namun, lanjut dia, alokasi kali ini sebesar Rp 15 miliar yang dianggarkan untuk insentif guru, hanya selisih sedikit dari tahun lalu. Ia mengatakan, idealnya Badan Dayah ini dialokasikan anggaran minimal Rp 300 miliar. “Itu baru bisa kita lakukan terobosan-terobosan. Karena ada empat  dayah di perbatasan itu yang perlu kita rehabilitasi, cukup besar dana dari BRR dahulu untuk membangun empat dayah perbatasan tersebut”, tambahnya.

Sementara itu, Lembaga Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Aceh menjelaskan, untuk anggaran tahun ini, ketiga lembaga yang bersinggungan langsung dengan penegakan Syariah Islam adalah,  untuk Badan Dayah tahun ini dianggarkan Rp 77,8 plus 82, 1 miliar, Dinas Syariat Islam sebesar Rp 78,5 plus Rp 3,8 miliar, serta untuk Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yaitu Rp 23, 1 miliar, plus Rp 100 juta.

“Ketiga SKPA ini, perlu memperbaiki sektor tata kelola keuangan, karena badan dan dinas ini juga melakukan tender barang dan jasa.  Artinya, pola yang diterapkan di tiga SKPA ini,  seharusnya menjadi contoh yang baik untuk SKPA lainnya,” ujar Koordinator MaTA Aceh Alfian Husen.   

Ia mencontohkan, untuk Badan Dayah misalnya, bagaimana mekanisme penyaluran bantuan untuk Dayah yang tipe A  sampai D.  Menurut dia, hal seperti ini juga harus diumumkan ke publik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, karena ini sangat sensitif.

Menurut Alfian, bicara anggran pro syariah sesungguhnya adalah bukan pada kwantitasnya, tapi kwalitas dalam pengelolaan dana berbasis syariat Islam, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efesiensi, karena ini adalah uang public. Jadi, dana yang diusulkan dan diterima itu juga harus punya out put yang jelas, sehingga, tidak memunculkan image yang tidak bagus.

Apapun cerita, sekarang APBA sudah ditetapkan, dan masing-masing SKPA sudah jelas anggaran yang akan dikelola. Tinggal lagi bagaimana dana rakyat tersebut mampu dikelola dengan baik, transparasi tanpa ada korupsi. Lembaga dan dinas yang anggaran tahun ini kebetulan mengalami penurunan tidak serta merta menjadi alasan bahwa program yang dijalankan menjadi tidak berbobot. Yang penting apapun program harus merupakan kebutuhan dan hajat hidup masyarakat baik fisik maupun non fisik.(mus/dar)
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin