Kendala pelaksanaan syariat Islam di bahas dalam Musyawarah Besar Penegakan Syariat Islam. Acara yang berlangsung di Hotel Permata Hati, Desa Meunasah Manyang, Aceh Besar, 1-2 Nopember 2012 dibuka oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum M Jafar SH MHum.
Dalam pertemuan satu hari penuh, peserta diberi materi oleh Prof Dr Rusjdi Ali Muhammad SH, Prof Dr Al Yasa Abubakar MA, dan Pemimpin Umum/Penanggungjawab Harian Serambi Indonesia H Sjamsul Kahar.
Sjamsul Kahar mengupas tentang peran media dalam penegakan Syariat Islam.
Persoalan yang menarik saat paparan yang disampaikan oleh Kadis Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latif. Ia menyampaikan kemajuan yang telah dicapai oleh DSI Kota Langsa serta tantangan yang dihadapi saat ini.
Di Kota Langsa ujar Ibrahim Latif dukungan yang diberikan Wali Kota dan Wakil Walikota sangat kuat. Serta di Kota Langsa sudah ada larangan tidak boleh menggelar kibord. Namun, dalam pembubaran acara itu, anggota WH dilempar pakek botol minuman keras.
Itu tantangan yang dihadapi oleh DSI Langsa. Kemudian penegakan syariat Islam juga disampaikan oleh Kadis SI Banda Aceh, dan Aceh Singkil. Sebelum acara diskusi berlangsung, Plt Kadis DSI Aceh dan Pemimpin Umum/Penanggungjawab Harian Serambi Indoensia menandatangani MoU dibidang informasi dan penegakan Syariat Islam.(Rdi)
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !