Headlines News :
Home » » Bersegeralah Untuk Naik Haji

Bersegeralah Untuk Naik Haji

Written By MAHA KARYA on Monday, October 15, 2012 | 10/15/2012

Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam . Tidak sempurna Islam seseorang sebelum  melaksanakan rukun Islam yang kelima, Dikatakan tidak sempurna bila ia telah memiliki kemampuan biaya, sehat fisik dan aman di perjalanan  akan tetapi  belum  juga berangkat ke tanah suci. 

Persoalan besar yang muncul sekarang ini  bagaimana seseorang  menyegerakan untuk naik haji kalau daftar antrean masih panjang? Oleh karena itu maka  perintah Rasulullah Ta’ajjalu Ilal Hajj (bersegeralah untuk naik haji)  untuk zaman ini  dipahami sebagai perintah untuk bersegera mendaftarkan diri untuk tujuan naik haji. 

Berbeda  dengan sepuluh tahun yang silam orang mendaftar haji bulan ini dapat berangkat bulan depan.   Dengan  dibatasi quota jama’ah haji maka calon jama’ah haji yang telah mendaftarkan dirinya harus bersabar dan menunggu  sekian tahun  untuk memperoleh kesempatan berangkat.  

Selain istitha’ah (kemampuan) biaya, kemampuan fisik , aman diperjalanan dan tersedianya alat transportasi syarat mampu naik haji bertambah satu syarat lagi yaitu tersedianya quota haji untuk setiap negara. 

Oleh karena itu orang yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji kewajiban pertama adalah mendaftarkan diri. Apabila seseorang telah mendaftarkan diri untuk naik haji ternyata kemudian meninggal dunia sebelum jatah berangkat maka ia tidak berdosa lagi  sebab ia sudah berniat melakukannya cuma saja belum tersedia quota untuk dirinya. Kemudian salah seorang keluarganya yang telah naik haji wajib menggantikan hajinya untuk menyempurnakan niat keluarganya itu. 

Berbeda dengan orang yang tidak pernah berniat sama sekali untuk haji dan sudah mampu melaksanakannya ternyata ia meninggal dunia maka hajinya tetap terpundak kepada dirinya dan keluarganya tidak wajib menghajikannya sebab dirinya saja tidak pernah meniatkannya.Rasulullah pernah mengancam dalam sabdanya: Siapa saja yang tidak dihadapkan oleh kebutuhan yang mendesak , atau penyakit yang tidak mungkin sembuh atau  tidak diizinkan oleh  pemerintah yang dhalim maka ia belum juga naik haji maka ia  memilih saja masuk golongan Yahudi atau Nasrani di waktu meninggal nanti. (Riwayat Baihaqi). 

Menunda-nunda kewajiban adalah suatu dosa termasuk menunda pelaksanaan ibadah haji. Orang menunda-nunda mendaftarkan diri untuk naik haji adalah dosa. Sekian puluh juta kita stor di bank, bayangkan kalau uang itu dijadikan sebagai modal usaha. Yang demikian itu adalah ungkapan yang muncul dari orang-orang yang rakus harta tapi tidak sayang kepada roh dan fisiknya saat kelak di azab Allah. 

Padahal  dengan tabungan itulah kita dapat naik haji kapan saja tersedianya quota. Dan seandainya seseorang tidak  mau menabung atau mendaftarkan diri dari sekarang maka sampai kapanpun ia tidak mungkin naik haji karena tidak menempuh  prosedur sebagimana yang ditetapkan pemerintah.  

Mari kita merenungi sepotong hadits Rasulullah: Bersegeralah naik haji sebab seorangpun tidak mengerti apa yang bakal terjadi untuk dirinya. (RiwayatAhmad). Jadi ungkapan bersegeralah naik haji dalam konteks sekarang ini  adalah bersegera menabung dan  mendaftarkan haji. Wallahul Muwaffiq

Drs. Ramli Yusuf, MA :: Salah Seorang Penceramah Masjid Raya Baiturrahman
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin