Headlines News :
Home » » Larangan Hubungan Biologis Saat Haji

Larangan Hubungan Biologis Saat Haji

Written By MAHA KARYA on Wednesday, September 26, 2012 | 9/26/2012

“(Musim) haji adalah dalam beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji. maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan dalam masa mengerjakan haji"  (QS. Al-Baqarah : 197)

Rafats adalah hubungan biologis antara pasangan suami-istri dan segala hal yang dapat menjurus ke arah sana, baik pembicaraan, tingkah laku, maupun tindakan. Termasuk di da lamnya adalah perkataan kotor dan jorok atau tidak senonoh. Fusuq adalah seluruh tindakan dan ucapan seorang hamba yang menyebabkan seseorang keluar dari ketaatan pada kemaksiatan.

Adapun jidal maka ulama menafsirkan dengan perdebatan dalam hal-hal yang tidak berguna, atau dalam hal-hal yang telah dijelaskan Allah kepada hamba-hamba-Nya. Dan termasuk dalam perdebatan yang dilarang adalah semua perdebatan yang menyebabkan kegaduhan, mudharat kepada orang lain atau mengurangi ketentraman. 

Dala hal ini yang dimaksudkan perdebatan yang dilarang adalah perdebatan yang menyerukan kebatilan dan mengaburkan kebenaran. Sedangkan perdebatan dengan cara yang baik untuk menjelaskan kebenaran sebagai kebenaran, dan kebatilan sebagai kebatilan adalah perdebatan yang dibenarkan dalam syari'at Islam dan tidak termasuk perdebatan yang dilarang ketika haji.

Ketiga hal tersebut tidak membatalkan haji kecuali senggama yang dilakukan sebelum tahallaul awal. Tapi ketiganya mengurangi pahala haji, mengurangi iman, dan melemahkannya. Maka kewajiban setiap orang yang melaksanakan haji dan umrah untuk menjauhi ketiga hal tersebut, karena mereka sedang melaksanakan perintah Allah dan berkeinginan mendapat kesempurnaan haji dan umrahnya.

Untuk mencegah ketiga perbuatan tersebut, para jamaah haji harus mulai menjaga lisan masing-masing. Jika tidak ada yang perlu diucapkan, lebih baik diam. 

Tanda haji yang mabrur adalah melaksanakan semua kewajiban dan meninggalkan semua kemaksiatan dengan tanpa sedikitpun terus-menerus dalam suatu perbuatan maksiat. Maka kewajiban setiap Muslim, baik yang sedang haji atau yang tidak adalah menghindari semua perbuatan maksiat dan bersegera bertaubat kepada Allah. (Ir. H. Basri A. Bakar, M.Si)
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin