Pemkot Banda Aceh bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) panganan berbuka yang dijajakan pedagang musiman di kawasan Ulee Kareng dan Pasar Neusu. "Sidak yang kita lakukan untuk mengecek makanan dan minuman berbuka puasa terbebas dari zat kimia berbahaya," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa'aduddin Djamal di Banda Aceh, kamis kemarin.
Sidak yang dipimpin wakil wali kota itu dengan cara mengambil contoh makanan dan minuman panganan kemudian dilakukan penelitian di laboratarium BPOM. Ia mengatakan sidak makanan dan minuman berbuka puasa merupakan salah satu upaya pemerintah mengatisipasi penggunaan bahan kimia berbahaya seperti formalin dan rhodamin B atau zat pewarna yang sering disalahgunakan.
"Dari uji laboratarium BPOM hingga saat ini tidak ditemukan makanan dan minuman yang berbahaya, semua layak untuk dikonsumsi," kata Illiza.
Menurutnya, Pemkot Banda Aceh sering mendapat keluhan dari masyarakat yang mengkhawatirkan adanya campuran bahan kimia berbahaya di dalam makanan dan minuman berbuka yang dijajakan di seluruh wilayah ibu kota Provinsi Aceh itu.
Meski tidak ditemukan adanya bahan kimia berbahaya yang dicampur dalam makanan dan minuman di dua lokasi itu, namun ia minta warga tetap berhati-hati menonsumsi berbagai jenis panganan.
Illiza juga berharap para produsen tidak menggunakan zat kimia berbahaya untuk mengawetkan atau memperindah makanan dan minuman produksinya."Pemkot Banda Aceh akan terus mengawasi makanan dan minuman yang beredar di masyarakat, kalau ditemukan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.(Ant)
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !