Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh, akhir Juli 2012 kemarin menggelar Daurah Syariat Islam untuk aparat gampong se Kecamatan Titeu Kabupaten Pidie yang dipusatkan di Masjid Jami setempat. Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Tgk Hasanuddin Yusuf Adan di dampingi sekretaris Said Azhar S.Ag mengatakan kegiatan dimaksud bertujuan mempersiapkan para stakeholder di masyarakat untuk dapat melakukan proses internalisasi Islam dalam dirinya.
Lebih lanjut Hasanuddin Yusuf Adan menyebutkan bahwa Daurah Syariat Islam merupakan sebuah upaya percepatan penegakan Syariat Islam secara kaffah di Aceh, serta menjadi penyeimbang antara pendekatan hukum, pendidikan dan dakwah di bumi Iskandar Muda.
“Selama ini di Aceh belum berimbang antara pendekatan hukum, dakwah dan pendidikan dalam proses pelaksanaan syariat Islam. Sehingga ketika proses penegakan hukum mau dijalankan, terjadi perlawanan (resistensi). Dan justru muncul dari umat Islam itu sendiri,” ujar Hasanuddin Yusuf Adan.
Dewan Dakwah Aceh, sebut Hasanuddin Yusuf Adan, menganggap penting dan perlu ada pembekalan Islam dalam bentuk sosialisasi mendalam kepada aparat gampong, baik dari tokoh agama, masyarakat, pemuda/remaja, kaum perempuan dan pimpinan pendidikan informal lainnya.
Daurah yang turut serta dibantu kesuksesannya oleh pihak muspika setempat tersebut, setidaknya diikuti oleh 90 orang peserta telah langsung selama tiga hari. “Dewan Dakwah Aceh telah memberi output yang jelas dalam pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, terutama di Bulan Ramadhan penuh magfirah ini,” ungkap Hasanuddin Yusuf Adan.
Sementara itu, menurut Said Azhar, materi daurah terdiri dari materi Fiqhus Shiyam, Fiqh Ikhtilaf, Sirah Nabawiyah, Dinuel Islam dan Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan nara sumber dari kalangan Dewan Dakwah Aceh yang berpengalaman.(Gbo-D)
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !