Bripka M. Iqbal Rosman,
Kanit Binmas Polsek Ulee Lheue
Tanggapan Anda terkait penutupan objek wisata Ulee Lheue di malam hari?
Menurut saya, penutupan ini kan tidak permanen. Ini hanya untuk membatasi jadwal berwisata saja. Kalau malam bukan tempat wisata lagi. Jadi, pantainya boleh buka dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Sehingga waktu wisata itu dari pagi sampai sore saja. Cafe boleh dibangun di tempat itu tetapi yang bisa bongkar pasang agar masyarakat yang mencari nafkah tidak terganggu.
Pedagang juga semestinya diarahkan agar berjualan dengan cara Islami. Pengunjung dihimbau agar menjaga norma-norma syariat Islam. MPU kecamatan atau Dinas Syariat Islam boleh juga menyebar selebaran di cafe-cafe agar setiap pengunjung yang datang tahu tata terbit. Seperti Maladewa di pulau wisata Sabang. Turis tidak dilarang masuk tetapi mereka punya aturan main.
Kalau mau mencari rezeki silahkan. Kemarin itu ada instruksi dari Pemda tanggal 1 bulan Mei harus di bongkar semua café yang ada di sana. Sebagian cafe tersebut sudah dibongkar. Masih ada juga sebagian lain yang belum dibongkar. Tanggal 1 ini ultimatum dari Pemda, kalau tidak dibongkar segera akan dibongkar paksa oleh Satpol PP dan WH. Sebagian mereka sudah sadar. Tetapi disini tetap harus di arahkan karena kasihan juga masyarakat di situ.
Menurut Anda Bagaimana menciptakan tempat wisata yang Islami?
ya café-cafe atau warung-warung di pinggir pantai ini berjulan dari pagi sampai sore saja dan kalau bisa malamnya ditutup. Dan pasangan yang belum mahram dipisahkan. Maksudnya, cafe yang khusus untuk laki-laki dan khusus untuk perempuan, kecuali bagi pasangan yang sudah nikah boleh digabungkan.
Selama ini, apa tidak ada patroli yang dilakukan masyarakat sekitar?
Ada. Dari polsek pun dan koramil pun turut membantu WH dan Satpol PP. Juga dari Muspika Kecamatan Meuraxa serta seluruh elemen masyarakat. Dalam hal ini sebenarnya harus banyak sosialisasi dari Dinas Syariat Islam, terutama WH dan Satpol PP harus mengambil tindakan dan dibuat pamplet-pamplet yang isinya menghimbau masyarakat agar sadar syariat.
Bagaimana cara mengurangi maksiat di daerah tersebut?
himbauan atau sosialisasi harus tetap ada di samping selebaran-selebaran yang dibagikan. Tetapi yang paling tepat itu kita datangi mereka. Kita pakai mic seperti Dinas Kebersihan tiap sore berkeliling dan menghimbau masyarakat. Begitu juga kita sampaikan ayat-ayat Al-Quran, hadist-hadist Rasulullah tentang larangan berkhalwat sesuai qanun no 14 tahun 2003. Kita umumkan lewat mobil khusus yang akan berkeliling. Setiap hari disampaikan. Kami di masjid akan tetap menyampaikan setiap jam 6 sore seperti di kapal apung, setiap waktu shalat dihimbau kepada pengunjung yang datang bahwa waktu shalat sudah tiba. Supaya masyakat pengunjung mempersiapkan diri ke masjid. eri
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !