Khutbah : Ust. Fakhruddin Lahmuddin
Beberapa hari kedepan kita akan kembali memperingati suatu peristiwa yang sangat bersejearah dalam perjalanan hidup baginda Nabi Saw yaitu, peristiwa Isra' dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha. Kemudian dari Masjidil Aqsha ke Sidratul Muntaha. Meskipun peristiwa ini diluar kemampuan jangkauan alat indra dan akal manusia, namun bagi kita sebagai orang yang beriman tentu tidak ada keraguan sedikitpun dengan kebenaran peristiwa ini. Karena, hal yang telah Allah SWT abadikan dalam Alquran Surah Al-isra' ayat 1 merupakan kebenaran mutlak. Pada ayat tersebut Allah SWT menjelaskan bahwa Allah lah yang telah menjalankan hambaNya nabi Muhammad Saw dengan kekuasaan-Nya dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Setiap kita mengenang peristiwa Isra' dan Mi'raj, kita diingatkan kepada banyak pelajaran dan ibrah dari yang diperlihatkan kepada Nabi SAW dalam perjalanannya dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha dan apa yang diperintah kepada Nabi SAW dan ummat ketika bertemu Allah SWT di Sidratul Muntaha. Pada kesempatan singkat ini, kita lebih fokus pembehasan pada disepakati oleh semua ulama yaitu, pemberian perintah shalat fardhu pada waktu nabi Mi'raj ke Sidratul muntaha.
Sebagaimana dinukilan Ibnu Qayyim dalam kitabnya, Zaadul Maa'd dan dinukilkan kembali oleh Syeh Shafiurrahman al-Mubarakkfury dalam kitabnya Ar-rahiqul Makhtum bahwa, awalnya perintah shalat lima puluh kali satu hari satu malam dan nabi menerimanya karena nabi paham bahwa tujuan penciptaan manusia adalah untuk ibadah kepada Allah SWT namun, ketika nabi turun dan sampai di langit ke enam bertemu dengan nabi Musa As, lalu Musa bertanya, apa yang diperintahkan Allah SWT nabi Muhammad SAW menjawab, shalat 50 kali, Musa meminta Muhammad SAW kembali menghadap Allah SWT minta keringanan, karena ummat Muhammad tidak sanggup mengerjakannya. Hingga jumlah bilangan shalat tinggal 5 kali lagi, Musa masih meminta Muhammad SAW untuk kembali minta keringanan tapi, saat itu Muhammad SAW mengatakan saya malu dan saya sudah terima dengan berserah diri kepada Allah SWT.
Kalau kita perhatikan perintah shalat dan waktu perintah ini Allah sampaikan maka, hal ini menunjukkan betapa agungnya ibadah shalat, shalat adalah satu-satunya ibadah yang Allah langsung perintahkan nabinya tanpa perantaraan Jibril As. Sementara ibadah lain allah wahyukan melalui Jibril As karena shalat merupakan media komunikasi langsung seorang hamba dengan rab-Nya. Allah SWT telah memerintahkan kita untuk menjaga dan memelihara shalat yang fardhu sebagaimana telah allah tegaskan dalam Surah Al-Baqarah Ayat 238. Menyia-nyiakan shalat merupakan tindakan yang diancam dengan tindakan yang keras. Sungguh ironi ketika setiap hamba sangat bergantung hidupnya kepada nikmat Allah SWT namun, dia bersikap seakan dia yang maha kaya padahal dia sangat tidak berdaya, masih banyak ummat yang mengaku muslim tapi menyia-nyiakan shalat sebagai media mengantungkan semua harapan kepada rab-Nya.
Ancaman bagi mereka yang menyia-nyiakan shalat di akhirat nantinya akan dimasukkan ke dalam neraka Saqar. Al-quran Surah Al-Muddastsir ayat 42-43. Adapun hukuman duniawi bagi muslim yang tidak mengerjakan shalat fardhu maka para fuqaha memberikan pendapat mereka sebagai berikut, Mazhab Hanafi berpendapat muslim yang tidak shalat fardhu maka bagi penguasa berwenang menangkap orang ini dan menjebloskannya ke penjara lalu dia diminta taubat dan mengerjakan shalat kalau dia tetap engggan maka dia dihukum cambuk kalau tetap enggan shalat maka tetap ditahan dalam penjera sampai mati, mazhab syafii' dan maliki berpendat lebih keras yaitu orang tersebut ditangkap dan dijebloskan dalm penjara lalu disuruh taubat dan shalat kalau dia enggan maka dihukum pancung kareana melanggar pidana paling berat yaitu meninggalkan shalat.
Sementara mazhab hambaly paling keras berpendapat orang tersebut ditangkap dan dijebloskan ke penjara lalu disuruh taubat dan shalat kalau tetap enngan maka dihukum pancung dan dianggap kafir, Mazhab hambaly meskipun berpendapat paling tegas namun tetap berdasarkan argument dalil nash-nash hadist. Diantaranya sabda Nabi saw dalam riwayat at-thabrany. Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja maka ia adalah telah kafir secara nyata. Dalam riwayat Ibnu Majah nabi bersabda : barangsiapa meninggalkan shalat maka dia telah berbuat syirik.
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !