Opini | Dr. H. Apridar, M.Si
Rektor Universitas Malikussaleh-
Lhokseumawe
Ekonomi berbasis Islam, atau
lebih dikenal dengan sebutan Ekonomi Islam belakangan menjadi rule bagi sistem
ekonomi di belahan dunia. Pelaku sistem ekonomi konvensional secara massif
mulai beralih kepada sistem ekonomi Islam (syariah). Hal ini menjadi titik
tolak bagi Negara Indonesia
sebagai penganut Islam mayoritas untuk memberi contoh yang lebih “radikal” bagi
Negara-negara lain.
Disaat sistem ekonomi non Islam
mengalami krisis dibelahan dunia saat ini. Ekonomi Islam pelan-pelan menjadi
solusif bagi masyarakat dunia. Ekonomi Islam hari ini benar-benar menjadi
solusi dari krisis global.
Ada unsur penting dalam ekonomi Islam yang
menjadi inspirasi bagi non muslim adalah sistem ekonomi Islam berlandaskan
kejujuran, produktivitas dan berdaya guna. Akhir dari proses dalam ekonomi
Islam adalah untuk mendapat barakah dari Allah sebagai pencipta manusia.
Ekonomi Islam menjadi unsur
sakral dalam memarginalkan kemiskinan, bergandeng tangan untuk membawa
kemaslahatan bagi semua elemen warga. Lebih tajam kemudian terdapat unsur
pemberdayaan yang berkelanjutan dalam ekonomi Islam. Unsur-unsur tersebut
menjadi pemicu inspirasi bagi semua orang untuk menerapkan sistem ekonomi
Islam.
Dari semua itu, tak lepas dan
“kegagalan” sistem ekonomi yang selama ini terapkan menjadi sumbu bagi krisis
global dalam sistem ekonomi konvensional. Perbedaan utama antara sistem ekonomi
Islam dan sistem ekonomi konvensional adalah pertama secara epistemologis
ekonomi Islam dipercaya sebagai bagian ajaran Islam. Karena ia sebagai ajaran
maka ekonomi Islam bersumber secara langsung dari Allah.
Kedua, ekonomi Islam dilihat
sebagai sistem yang bertujuan bukan hanya untuk mengatur kehidupan manusia di
dunia, tapi juga menyeimbangkan kepentingan manusia di dunia dan akhirat.
Ketiga, sebagai konsekuensi dari landasan normatif itu, sejumlah aspek positif atau
teknis dalam ekonomi konvensional tak bisa diaplikasikan karena bertentangan
dengan nilai-nilai yang dibenarkan oleh Islam. Seperti bunga dan jenis lain
yang serupa dengannya.
Itulah unsur “krisis” dari
perbedaan ekonomi Islam dengan ekonomi
konvensional. Namun begitu, bukan tidak ada halangan bagi ekonomi Islam.
Kendalanya adalah pada tataran implimentatif masih belum “mampu” menyelesaikan
kemelut ekonomi masyarakat. Namun ini masih proses, sebagai sebuah rotasi dari
perjalanan sejaran dalam sistem ekonomi. Proses ini harus direspon untuk
kejayaan umat Islam dan ekonomi Islam.
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !