Headlines News :
Home » » Aceh Kelola Haji Mandiri, Kenapa Tidak?

Aceh Kelola Haji Mandiri, Kenapa Tidak?

Written By MAHA KARYA on Wednesday, October 2, 2013 | 10/02/2013

H Moharriadi Syafari, ST
Sekr. Komisi G Bid. Agama, Kebudayaan, 
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

PENGANTAR Pengelolaan Haji secara mandiri oleh Pemerintah Aceh, sampai detik ini, sepertinya belum mencapai titik kesimpulan. Padahal, Subtansi pasal 16 ayat (2) point e pada UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) jelas menyebutkan bahwa urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh adalah pelaksanaan keistimewaan yang salah satunya menerangkan bahwa penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Apalagi, Aceh mempunyai kekhususan keistimewaan dalam syariat Islam, sehingga faktor ini harus menjadi patokan dasar berbedanya Aceh dengan provinsi lain dan Aceh tidak bisa disama-samakan dengan provinsi lain di Indonesia.  Jika kewenangan penyelenggaraan haji di Aceh diberi otonomi oleh pusat,  sudah pasti, permasalahan teknis dan pembiayaan haji tidak semahal seperti sekarang ini. Karena  Jarak tempuh Banda Aceh - Jeddah Saudi Arabia merupakan jarak terpendek dibandingkan jalur penerbangan embarkasi lain di Indonesia. Untuk itu, berikut kami turunkan petikan wawancara Gema Baiturrahman dengan H Moharriadi Syafari, ST, Sekretaris Komisi G Bidang Agama dan Kebudayaan DPR Aceh.  
 
Bagaimana pandangan anda dengan Manajemen Haji Aceh sekarang?
Alhamdulillah, saya lihat lebih baik. Persiapannya sejak mulai tahap pertama hingga tahapan terakhir, terlihat sudah lebih matang dan terkoordinir dengan baik
 
Sebelumnya, ada berkembang wacana Aceh akan mengelola haji sendiri,tanggapan anda?
Saya kira ada dua hal. Pertama pihak kementrian agama pusat masih melihat kewenangan haji masih menjadi milik pusat dan dikelola atas nama negara sesuai keinginan pemerintah arab saudi. Kedua, masih ada peluang kita minta pengelolaan sendiri atas nama Aceh, hanya saja saya kira belum sempat diupayakan lobi lebih intens oleh pemerintah Aceh kepada kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Pusat.
 
Apa plus-minus haji yang dikelola pusat dengan haji dikelola pemerintah Aceh sendiri?
Kalau urusan haji dikelola sendiri oleh pemerintah Aceh tentu akan sangat menguntungkan.Jamaah calon haji asal Aceh bisa dilayani lebih maksimal dengan jumlah orang yang dilayani sedikit tentu akan lebih bagus. Kita juga dapat memanfaatkan aset waqaf Aceh di tanah suci untuk meringankan biaya, tempat nginap yang lebih dekat, dan juga bisa mengurangi daftar antrian yang sudah belasan tahun. Tetapi kekurangannya tentunya semua prasyarat tadi mungkin belum sempurna bisa dimanfaatkan saat dialihkan pengelolaannya kepada pemerintah Aceh. Jadi tantangan profesionalisme dan kualitas pelayanan.
 
Saya pikir kepada Menteri Agama kita perlu menjelaskan kembali, undang-undang pemerintah Aceh (UUPA) itu memberi peluang sebesar-besarnya bagi Aceh untuk mengelola ibadah haji secara mandiri.Sekaranng  ya bagaimana Aceh sndiri, apakah jauh lebih baik dari sekarang, atau sudah diteleuri kelebihan dan kekurangannya
 
Katakanlah, di awal masa pelimpahan pengelolaan pasti ada kegamangan bila dibanding dengan pengalaman yang cukup luas oleh panitia pusat. Tapi jika ini terwujud insya Allah kita bisa cepat belajar dan menjadi lebih baik.
 
Menurut anda, Apa yang terlebih dahulu dipersiapkan pemerintah aceh sekarang, baik teknis dan non teknis?
Hal-hal teknis juga perlu dipikirkan dengan baik, dan itu juga menjadi pertimbangan pemerintah pusat saat ini. Seperti keimigrasian, maskapai transportasi udara dan bandara. Saya usul agar pembicaraan tentang pelimpahan kewenangan ini harus diseriusi dan dibicarakan dengan dengan matang oleh panitia khusus. 
 
Dan saya kira kita tidak perlu menetapkan target muluk-muluk misalnya harus bisa tahun depan, tidak mesti. Kalau proses ini berjalan mulus dan serius, maka kita semua rakyat Aceh sanggup menunggu sampai 5 tahun. Dan pada saat itu Aceh sudah benar-benar siap. Sama halnya dengan program tahun kunjungan wisata 2013 misalnya. Ini perlu diulang lagi untuk 3 atau 5 tahun lagi dengan persiapan yang lebih matang. Bukan setelah dicanangkan tapi kita biarkan tanpa dukungan dana dan program yang jelas.
 
Harapan anda?
Harapan dan cita-cita kita semua agar pemerintah Aceh akan sanggup memenuhi antusias rakyat Aceh untuk dapat berhaji dan mengelola ibadah rukun islam kelima secara mandiri.(marmus)
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin