Di antara peristiwa monumental dalam bulan Ramadhan adalah turunnya Al-Quran yang terjadi pada Lailatul Qadr, yakni malam yang sangat mulia (QS, Al-Qadr), dan menurut aqidah Islamiyah beriman kepada Al-Quran merupakan salah satu rukun iman; "Wahai orang-orang yang beriman, berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Berimanlah kepada Quran, dan kitab yang telah diturunkan kepada Rasul-Nya" (QS. An-Nisa': 136).
Allah juga menegaskan; "Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada Al-Quran tidak akan Allah beri hidayah (panduan), dan mereka kelak akan mendapatkan adzab yang pedih. Orang-orang yang berbuat kebohongan itu sebenarnya adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Al-Quran, dan sebenarnya merekalah yang pendusta." (QS. An-Nahl:104-105).
Fakta Iman Kepada Al-Quran
Beriman kepada Al-Quran tidak cukup hanya sebatas meyakini, bahwa ia adalah kitab suci, tetapi sejatinya menunjukkan beberapa fakta sebagai berikut; Pertama, yakin Al-Quran itu kalam Allah 'Azza wa Jalla. Tidak diragukan kebenarannya. Seluruh isinya tetap terpelihara orisinalitas dan kemurniannya sampai akhir zaman (QS. Al-Hijr: 9).
Betapa sepanjang masa banyak kaum mukmin hamba Allah yang mampu menghafal seluruh isi Al-Quran, dan melalui hamba-hamba-Nya inilah Allah memelihara Al-Quranul Karim. Meyakini pula, membacanya bagian dari ritual 'ubudiyyah dengan pahala berlipat ganda, sebagaimana janji Rasulullah dalam salah satu hadisnya; "Siapa saja membaca satu huruf dari Quran, dia akan memperoleh satu kebaikan. Dan kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif laam miim itu satu huruf. Tapi alif satu huruf, laam satu hufuf dan miim satu huruf" (HR. Tirmidzi). Termasuk yang diam dan dengan serius mendengar bacaannya (QS. Al-'Araf: 204).
Kedua, memiliki Al-Quran, mampu membaca dengan baik dan fasih sesuai ketentuan ilmu tajwid, serta dalam waktu yang sama dengan sungguh-sungguh berusaha memahami isinya. Niscaya ketentuan ini dapat diwujudkan, mau tidak mau harus menguasai aksara Arab, karena Al-Quran diturunkan dalam bahasa Arab dan Rasulullah Muhammad SAW menyatakan agar membaca Al-Quran biluhuunil 'arab (seperti halnya pengucapan/irama orang Arab).
Ketiga, wajib menjadikan isi Al-Quran sebagai rujukan, pedoman dan aturan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam kaitan relasi dengan Allah, maupun aktifitas dengan sesama manusia, alam raya, lat batat kayee batee.
Al-Quran yang diturunkan kepada nabi dan rasul terakhir Muhammad SAW berisi berbagai penjelasan terhadap berbagai hal ihwal dalam kehidupan nyata, dan tidak ada yang dialpakan (QS. An-Nahl:89, Al-An'am: 38), bersama sunnah (hadis) sebagai mufassir (penjabar) isi Al-Quran diwariskan kepada ummatnya, dengan jaminan siapapun yang secara murni dan konsekuen berpagang teguh serta menjadikannya sebagai aturan hidup (way of life) tidak akan sesat selamanya.
Al-Quran dan Aceh
Esensi dan konsekuensi beriman kepada Al-Quran sudah jelas. Perilaku dan praktik sekularisme juga sudah terang benderang. Di sisi lain secara legal formal berdasarkan undang-undang negara RI (UUPA) Aceh merupakan Nanggroe Syari'at Islam.
Esensi dan konsekuensi beriman kepada Al-Quran sudah jelas. Perilaku dan praktik sekularisme juga sudah terang benderang. Di sisi lain secara legal formal berdasarkan undang-undang negara RI (UUPA) Aceh merupakan Nanggroe Syari'at Islam.
Dengan ketentuan dan kenyataan ini, bagi kaum mukmin ummat Muhammad SAW yang hidup dan tinggal di Aceh apapun status dan prifesinya wajib menegakkan dan melaksanakan ajaran Al-Quran dan as-sunnah sebagai sumber pokok Dienul Islam itu. Hal ini menjadi bukti nyata beriman kepadanya, sekaligus taat pada konstitusi negara.
"Wahai Muhammad, demi Tuhanmu, orang-orang yang mengaku beriman itu tidak begitu saja dikatakan beriman sehingga mereka mau mengikuti syariat kamu dalam menyelesaikan perselisihan diantara mereka, mereka mau menerima keputusanmu tanpa keberatan, dan mereka mengikuti keputusanmu dengan sepenuh hati" (QS. An-Nisa': 65).
"Setiap pemeluk agama Islam di Aceh wajib mentaati dan mengamalkan syariat Islam" (pasal 126, ayat 1 UUPA).
Betapa amat jelas, tegas, dan transparan ketentuan Al-Quran dan konstitusi negara terhadap kaum muslimin di Aceh, niscaya menjadikannya sebagai way of life. Aceh damai, bermarwah, bermartabat dan meusyeuhu ban sigom donya. Ungkapan dan laqab ini akan menjadi kenyataan dan permanen dirasakan seluruh rakyat, apapun agama, suku dan etnisnya dengan membumikan Al-Quran di tanah Aceh. Dalam waktu yang bersamaan semua elemen masyarakat sesuai fungsi dan kapasitas masing-masing saling mengingatkan esensial iman kepada Al-Quran, bahwa ia kalam Allah yang tidak diragukan kebenaran dan keotentikannya, memiliki dan mampu membacanya dengan baik dan fasih, memahami isi dan menjadikannya sebagai way of life. Tidak hanya sebatas ritual 'ubudiyyah, tetapi secara nyata wajib menjadi rujukan, pedoman dan aturan dalam berbagai aspek kehidupan.
Ghazali Abbas Adan
Mantan Anggota DPR-RI,
Mantan Anggota DPR-RI,
Anggota Majlis Syura Dewan Dakwah Aceh
Ketua Majelis Dakwah Komite Penguatan Aqidah dan Peningkatan Amal Islam (KPA-PAI) B.Aceh
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !