Headlines News :
Home » » Kemenkumham Relokasi Napi Rutan Kajhu

Kemenkumham Relokasi Napi Rutan Kajhu

Written By MAHA KARYA on Tuesday, March 27, 2012 | 3/27/2012

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh merelokasi 479 narapidana dan tahanan Rutan Kajhu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pagar Air Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. "Mulai hari ini seluruh narapidana dan tahanan di rutan Kajhu dipindahkan ke Lapas Pagar Air yang telah selesai pembangunannya," kata Kakanwil Kemenkumham Aceh Yatiman Eddy di Banda Aceh, Selasa.

Pembangunan Lapas di Kemukiman Pagar Air tersebut dimulai sejak 2006 yang didanai Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Nias yang kemudian dilanjutkan pada 2010 dengan dana APBN melalui Kemenkumham. Pembangunan lapas di area seluas empat hektare itu menghabiskan dana sekitar Rp30 miliar.

Lapas baru yang berada di perbatasan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar itu juga telah dilengkapi dengan sarana bengkel dan ruang ketrampilan. "Lapas Pagar Air ini mampu menampung sekitar 700 penghuni yang memiliki 52 kamar serta berbagai sarana dan prasarana seperti mushola dan lapangan olah raga," katanya.

Menurutnya ada dua tipe kamar di lapas tersebut yakni ukuran 6 X 5 untuk 15 penghuni dan 4 X 5 untuk sembilan orang.

Yatiman juga mengatakan meski saat ini rutan Kajhu di jalan Banda Aceh-Krueng Raya telah kosong namun tetap akan digunakan untuk menampung para tahanan yang menjalani proses peradilan. "Idealnya rutan itu untuk para tahanan, sementara lapas dihuni oleh narapidana yang harus mendapatkan pembinaan khusus," katanya lagi.(Ant)
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin