Headlines News :
Home » » Silakan Cari Lokasi Lain untuk Hotel

Silakan Cari Lokasi Lain untuk Hotel

Written By MAHA KARYA on Friday, January 6, 2012 | 1/06/2012

Ir. Teuku Muhammad Zulfikar, MP
Direktur Eksekutif Walhi Aceh

Meski pun Pemerintah Kota dan DPRK sudah menyetujui rencana pembangunan Best Western Hotel dan Mall di area dekat Masjid Raya, Walhi menyebutkan AMDAL pembangunan tersebut belum final. Walhi menghimbau Pemkot untuk mencari alternatif lokasi lain. Lebih jauh tentang ini, berikut petikan wawancara Riza Rahmi dengan T.M. Zulfikar.

Tanggapan Walhi terkait izin pendirian Best Western Hotel dan Mall?
Kita menemukan beberapa keanehan. Pembangunan hotel dan mall megah di area dekat Masjid Raya Baiturrahman ini kesannya begitu dipaksakan. Saya coba lihat dokumen AMDAL yang diberikan kepada Walhi dan membaca isinya. Dari berkas itu, kita menemukan sejumlah persoalan yang tidak jelas. Terutama terkait argumen tidak adanya alternatif lokasi lain. Padahal Banda Aceh cukup luas, kenapa dikatakan tidak ada lokasi lain? Padahal menurut beberapa pendapat pakar, masih ada beberapa lokasi lain. Misal Ulee Lheu, jalan baru di kawasan Muhammad Hasan, di Pangoe. Banyak wilayah yang bisa jadi pertumbuhan baru.

Bagaimana respon masyarakat?
Soal respon masyarakat, kita masih mempertanyakan, apakah sosialisasi yang masif sudah benar-benar dilakukan? Apakah sudah tepat sasaran? Komentar masyarakat yang dilampirkan di dokumen tersebut masih kita ragukan. Lagi pula kalau kita baca secara jeli, akan terlihat opini masyarakat cenderung menolak pembangunan hotel tersebut. Lantas, kenapa ini tidak dipertimbangkan? Jangan langsung kita katakan dampak negatifnya kecil. AMDAL untuk bangunan ini belum final.

Efek negatif yang diprediksi akan timbul?
Pertama, terkait lokasinya yang berdekatan dengan Masjid Raya. Ini kita khawatirkan akan mengganggu eksistensi Masjid Raya sebagai landmark kota. Menjaga Masjid Raya sebagai simbol kota itu penting. Logonya Serambi Mekkah ada di Masjid Raya. Kita juga meyakini, saat sebelum operasional, selama pembangunan akan terjadi banyak persoalan. Mulai dari perparkirannya yang belum jelas, keluar masuk truk alat-alat berat. Akan sangat mengganggu ketika Masjid Raya ada acara. Selama ini, kan kita lihat bahwa di masjid sering ada acara-acara besar.

Kedua, jika pemerintah berdalih ini membawa efek bagus terhadap pembangunan ekonomi, maka kita pertanyakan ekonomi siapa yang akan tumbuh? Ekonomi masyarakat, pemerintah, atau hanya elit tertentu? Kita harus lihat dampak ekonominya secara luas. Ketika mall dibangun, ada pasar tradisional di sekitar itu akan terganggu. Ekonomi masyarakat grassroot akan terguncang. Ini juga harus dipertimbangkan. Jangan hanya katakan ada pertumbuhan ekonomi di sana. Jangan-jangan malah akan mematikan pertumbuhan ekonomi tradisional.

Jika ditinjau dari regulasi yang ada?
Dari sisi regulasi, jelas-jelas ada ketersinggungan dengan nilai-nilai budaya dan adat istiadat. Apalagi kalau kita lihat UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, ruang terbuka hijau harus dipenuhi paling kurang 30% dari jumlah luasan. Ini saja belum dipenuhi. Bahkan klaim yang kita dengar sudah ada 10%. Tapi Diskusi terbaru dengan para akademisi, luasnya baru 2,46%.

Kebijakan lain yang dilanggar adalah Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2009 tentang RTRW Kota Banda Aceh. Misalnya pasal 10 qanun tersebut dikatakan, strategi pengendalian perkembangan dan kebijakan budidaya agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan itu meliputi; membatasi perkembangan kegiatan budidaya terbangun di kawasan rawan bencana, mengembangkan RTH kota dengan luas paling sedikit 30% dari luas kota, serta ada upaya untuk membatasi perkembangan kawasan terbangun di sekitar masjid raya. Tujuannya untuk mempertahankan nilai-nilai historis dan mendorong Masjid Raya Baiturrahman sebagai landmark kota. Jadi jangan dipahami kawasan masjid raya hanya sebatas pagar.

Kemudian regulasi lain yang disalahi adalah Qanun Aceh No. 9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Adat dan Adat-Istiadat Aceh. Ini berkaitan dengan Masjid Raya sebagai landmark, sebagai kawasan cagar budaya. Serta tidak boleh adanya bangunan yang seakan-akan sengaja menyaingi ketinggian menara masjid.

Tapi hotel dan mall dibangun untuk mendukung visi kota sebagai Bandar Wisata Islami?
Kita tidak tolak hotel atau mall-nya. Yang kita tidak setujui adalah lokasi pendiriannya. Silahkan bangun hotel, mall, dan gedung-gedung besar lainnya di lokasi lain. Banyak lokasi tersedia untuk itu. Kenapa harus di dekat Masjid Raya? Jadi jangan salah persepsi, kita tidak menolak hotel. Bukan kita tidak setuju dengan adanya hotel. Kita setuju jika lokasinya dipindahkan ke tempat yang lebih pantas. Bahkan kami tidak menyetujui pendirian hotel dan mall di sekitar kawasan Masjid Raya Baiturrahman dalam radius 1 km. Jika ini tidak diindahkan, kita akan coba analisis ini dari kacamata hukum dan kita bisa menempuh jalur hukum.
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin