Headlines News :
Home » » Sebab Menikah Butuh Bekal

Sebab Menikah Butuh Bekal

Written By MAHA KARYA on Monday, April 4, 2011 | 4/04/2011

Pengantar
Membina rumah tangga adalah perjalanan awal membina masyarakat. Dari sanalah kita dapat berkaca bagaimana miniatur kehidupan bermasyarakat. Tetapi sayangnya, menurut catatan Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), dari dua juta perkawinan pertahun, perceraian keluarga mencapai angka 200 ribu kasus. Kenapa ini bisa terjadi dan bagaimana mengantisipasinya? Simak petikan wawancara Muhammad Meflin dengan Drs Tgk H A Gani Isa SH M.Ag Ketua BP4 Aceh berikut ini.


Sekilas tentang kursus catin?
Kursus ini adalah program nasional Pemerintah Indonesia. Mestinya sudah harus berjalan di semua daerah sejak tahun 2010, sesuai hasil Munas ke-14 BP4 Pusat di tahun 2009. Karena ini adalah program baru di Aceh, tentu perlu informasi awal kepada masyarakat dan sosialisasi lewat surat. Terutama dari Kanwil dan BP4 ke kabupaten-kota dan kecamatan. Alhamdulillah di medio 2010 sudah dilakukan secara bertahap walau pun pelaksanaannya masih terbatas. Daerah yang sudah melaksanakan, Banda Aceh, Aceh Tengah dan Aceh Selatan.

Mengapa baru sekarang?
Sebenarnya program ini tidak sekarang. Selama ini bimbingan bagi calon pengantin sudah dilakukan di KUA Kecamatan. Tetapi waktunya sangat singkat, hanya satu sampai satu setengah jam saja, dan sifatnya tidak mengikat. Bimbingan selama ini hanya anjuran-anjuran saja. Sehingga kesannya tidak begitu kuat bagi para catin.

Ada faktor lain?
Ya, berdasarkan kepada fenomena degradasi dalam rumah tangga secara nasional. Ada masalah broken home, cerai, masalah nafkah, poligami tidak sehat, dan lain-lain. Malah secara nasional angka perceraian sudah sangat mengkhawatirkan. Dari dua juta perkawinan pertahun, perceraian keluarga mencapai angka 200 ribu kasus. Kenapa ini terjadi? Setelah dikaji dan diteliti, ditemukan fakta bahwa keluarga tersebut tidak dibekali dengan ilmu yang cukup sebelum membina rumah tangganya.

Hasil yang diharapkan?
Calon suami atau isteri dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam keluarga. Memahami cara bersuci, mandi junub, shalat, adab ketika haid, atau adab jimak dan do’a-do’a yang harus dibaca. Disamping juga diberikan materi tentang manajemen keluarga, keuangan. Bagaimana jika penghasilan suami pas-pasan, isteri bekerja di luar rumah, dan sebagainya. Ada tujuh materi yang diajarkan dalam suscatin, berdasarkan kurikulum BP4 pusat. Waktunya selama 24 jam atau dua hari. Walaupun ini masih sedikit, paling tidak dapatlah menjadi bekal awal bagi calon pengantin. Kita juga menyarankan, agar jangan berhenti belajar. Mereka dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan dengan mengikuti majlis-majlis taklim, membaca buku, dan cara-cara efektif lainnya.

Wewenang pelaksanaan?
Diberi kewenangan pertama kepada BP4, karena lembaga ini punya lisensi secara nasional oleh negara. Jadi BP4 diberikan otoritas dan legalitas oleh Departemen Agama melalui BP pusat. Atau lembaga-lembaga yang terakreditasi oleh BP4. Lembaga itu boleh melakukan, asal sesuai dengan kurikulum BP4 pusat, tidak boleh lain.

Sasarannya?
Sasarannya adalah pasangan yang akan segera melangsungkan akad nikah. Baik calon suami maupun calon istri. Disamping itu, juga diberi peluang atau kesempatan kepada pasangan remaja yang sudah dewasa dan ingin menikah. Program ini sebenarnya bukan temporal tetapi kontinuitas. BP4 akan membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengikuti suscatin.

Respon masyarakat selama ini?
Memang ada masyarakat bertanya, mengapa menambah syarat-syarat menikah? Kami jawab berdasarkan kaidah ushul “kalau sesuatu itu wajib maka mempertahankan kewajiban itu hukumnya juga wajib.” Demikian juga dengan perkawinan dan kewajiban mempertahankannya. Kita yakin program ini penting, untuk kemaslahatan. Sifatnya wajib dan harus mengikat, bahkan diberi sanksi bagi yang tidak mengikutinya. Namun secara umum berdasarkan fakta di lapangan, masyarakat menyambut antusias pelaksanaan program ini.

Maka, kita harap masyarakat dapat memahami bahwa program ini bukan untuk memberatkan. Ini bagian dari mempertahankan keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah. Jangan pula mengatakan syarat ini hanya diada-adakan oleh Departemen Agama atau KUA saja. Karena berdasarkan kajian secara nasional, program ini harus dan wajib dilakukan untuk mempertahankan keabadian sebuah keluarga. Kemudian, kepada calon pengantin, supaya mempersiapkan diri sejak dini. Tidak secara tiba-tiba terus menikah tanpa ilmu dasar tentang hidup berumah tangga. Lakukan juga check kesehatan, khususnya kesehatan reproduksi. Lalu, ikuti kursus calon pengantin (suscatin) ini untuk mendapatkan bekal awal dalam menjalankan bahtera rumah tangga.
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin