
Masa jauh berubah. Tiga puluh tahun lalu, belum tentu seminggu sekali ada resepsi perkawinan di sebuah kecamatan. Jarang kita dapati pasangan suami-istri berpisah karena persoalan rumah tangga. Seringnya, istri mendapat status janda karena ditinggal mati suaminya. Hanya ajal yang memisahkan mereka.
Tapi kini, nyaris tiap minggu digelar kenduri pernikahan. Warga sampai harus memilah-milah undangan mana yang musti didahulukan. Persoalan yang dihadapi dalam rumah tangga pun lebih meruyak dibandingkan dahulu. Nyaris tiap hari pengadilan agama di Aceh mengadakan sidang thalaq atau fasakh. Ada saja kebutuhan atau keinginan masing-masing pasangan yang tidak sesuai dengan pemasukan. Istilahnya, besar pasak daripada tiang. Alhasil, kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor penceraian disamping adanya kekerasan fisik dan non fisik dalam rumah tangga.
Jika sebelum menikah, calon suami istri membayangkan hal-hal yang romantis atau manis-manis saja, maka setelah ijab qabul, tidak semua hal-hal yang menyenangkan bisa terwujud. Menyatukan dua hati manusia yang berbeda sejak lahir bukanlah mudah. Ada saja salah paham karena berbeda pemahaman atau tingkat emosional. Untuk itu, sangat tepat bagi kandidat suami istri mengikuti pelatihan calon pengantin (catin) yang diadakan di KUA atau lembaga konsultasi perkawinan.
Pelatihan catin bertujuan mencegah terjadinya perceraian. Pasalnya, perceraian dapat terjadi karena hal sepele yang menjadi besar. Maka dengan mengatahui potensi konflik, catin dapat mengantisipasinya. Bekal catin menjadi pelajaran dalam mendayung bahtera kehidupan. Mereka mesti siap dalam berbagai kondisi yang tidak diharapkan. Bahasa romantisnya, setia dalam kesusahan, bersyukur kala kejayaan.
Ujung dari pelatihan catin adalah terbinanya keluarga sakinah mawaddah warrahmah sehingga bisa melewati permasalahan rumah tangga. Kita bukan berdoa agar persoalan dalam hidup ini hilang. Tapi, berdoalah agar bisa menyelesaikan semua persoalan dengan bimbingan dari Allah SWT.
Besar kemungkinan, sertifikat atau bukti mengikuti pelatihan catin menjadi syarat untuk mendaftar ke KUA. Pelatihan sehari atau dua hari yang berakhir dengan penyerahan sertifikat diharapkan mampu mengingatkan para pasangan akan hal apa saja yang dilarang terjadi dalam rumah tangga. Tidak latah mengucapkan kata cerai atau kalimat-kalimat bernada sama yang bermakna menjatuhkan talaq. Sebagaimana kita tahu, ada hadits dhaif menyebut “meski hukumnya halal, perceraian dibenci oleh Allah.”
Semoga dengan adanya pelatihan catin, angka perceraian dapat ditekan. Para peserta pelatihan dapat mengambil banyak pelajaran dan membuka gerbang pernikahan dengan langkah yang lebih mantap.
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !