Masjid ada dimana-mana, bukan hanya di dalam masyarakat, tapi masjid ada juga di kantor pemerintah, kantor swasta, hotel, sekolah dan perguruan tinggi. Bahkan ada di komplek TNI dan Polri. Jika tak ada masjid, disana dibangun atau dibuat ruang khusus untuk mushalla. Demikian pemandangan kita lihat di daerah-daerah mayoritas muslim, seperti di Aceh.
Keberadaan masjid atau mushalla di lingkungan perkantoran diyakini dapat meningkatkan spritualitas karyawan. Dapat memenuhi kebutuhan dan penyediaan fasilitas ibadah yang nyaman disela-sela jam kerja. Dapat juga digunakan sebagai tempat menyelenggarakan kajian, pertemuan dan perayaan yang berkaitan dengan syiar Islam.
Di era pelaksanaan syariat Islam, kita mendapati kecenderungan positif dalam pengembangan masjid dan mushalla perkantoran di Aceh. Terjadi peningkatan status dari mushalla menjadi masjid. Demikian juga, masjid ditingkatkan penampilan dan fasilitasnya. Manajemen ditata lebih baik.
Sebagian besar masjid dan mushalla perkantoran di Banda Aceh telah dekelola dengan baik, terutama bagi yang bersatus masjid. Hal ini antara lain dapat dilihat dari adanya pengelola khusus, fasilitas yang memadai, keragaman aktivitas, penyediaan anggaran, dan peningkatan peran dalam membina jamaah.
Namun, kita tidak menutup mata, masih banyak juga kantor pemerintah dan swasta yang belum memprioritaskan pengelolaan mushalla dan mengorganisir shalat berjamaah.m Pihak terkait pun, belum melakukan pembinaan dan pengawasan, sehingga kita mendapati kantor tertentu yang mushallanya ala kadar saja. Tak memenuhi syarat sebagai tempat ibadah.
Kita mungkin sepakat, jika masjid dan mushalla kantor dapat dikelola dengan baik, akan menjadi basis penyadaran spritualitas dan syariat Islam yang efektif bagi karyawan/peagawai. Dampaknya lebih jauh, akan meningkatnya produktivitas kerja dan hilangnya “penyakit korupsi”.
Dengan catatan, yang dikelola bukann hanya shalat berjamaah dan khutbah saja, tapi mesti dibaringi dengan pengajian rutin dengan silabus yang terukur. Untuk jangka panjang, kurupsi dapat dihapus lewar penaydaran. Bukankah penerima sogok dan penyogok sama-sama dalam neraka.
Untuk ini, kita pandang perlu adanya regulasi dan revitalisasi pengelolaan masjid/mushalla kantor. Ia harus menjadi bagian integal dari manajemen kantor itu. Percayalah, kita kita akan menemukan kenikmatan berkarir bersamaan dengan peneguatan spritulaitas kita. Mari mencoba! sayed muhammad husen
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !