“Sungguh pada diri Rasulullah bagi kalian terdapat teladan yang baik”,. (AQ, Al Ahzab, 21). Ibnu Katsir Rah.a. berkata, bahwa ayat di atas adalah pijakan utama dalam meneladani Rasulullah Saw, baik dalam perkataan, perbuatan dan kehidupannya. Junaid Al-Baghdadi rah.a. berkata, “semua jalan telah terhalang bagi makhluq, kecuali orang yang mengikuti jejak dan sunnah Rasulullah saw, serta menekuni jalan beliau.
Abu Salamah ra memberi nasehat kepada Hasan Bashri, “jangan berfatwa dengan nalar pikiranmu, kecuali bersumber dari sunnah Rasulullah Saw, atau ayat Al-Qur’an yang telah diturunkan. Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah dua pusaka kunci kebahagiaan setiap muslim. Rasulullah Saw sendiri bersabda, “Telah kutinggalkan bagi kalian dua perkara. Selama kalian berpegang kepada keduanya, kalian tidak akan tersesat. Yaitu Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya”.
Imam Al-Ghazali berkata, “ketahuilah, bahwa kunci kebahagiaan adalah dalam berittiba’ (mengikuti sunnah) dan beriqtida (mengambil contoh) kepada Rasulullah Saw dalam seluruh tindakannya, prilakunya, gerakannya, dan diamnya. Hingga dalam makannya, berdirinya, tidurnya, dan pembicaraannya.
Pengarang Kitab Ihya Ulumiddin ini, juga menyatakan, “aku tidak katakan ini dalam ibadah semata, karena tiada alasan untuk menyepelekan sunnah-sunnah yang ada pada selain ibadah, bahkan dalam seluruh kebiasaan. Oleh sebab itu, ujar Al-Ghazali, ikutilah Beliau saw secara mutlak, sebagaimana Allah Swt berfirman, “Katakanlah, jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu,” (AQ, Ali Imran, 31). Juga firman Allah Sw, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”. (AQ, Al-Hasyr, 7). (A. Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny, dalam buku Kepentingan Sunnah).
Para ‘ulama masa kini lainnya di seluruh dunia sepakat, bahwa kejayaan ummat terletak dalam pengamalan As-Sunnah. Ucapan para pewaris Nabi Saw ini, terdengar, di sebahagian besar ijtimak (pertemuan) ummat Islam bertaraf nasional dan internasional. Yang pernah berlangsung di Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Banten, di kompleks Pesantren Al Fatah Temboro, Karas Magetan Jawa Timur, di halaman Masjid RSU Swasta Dokter Nur, Ancol Jakarta, di Pasir Putih Pekan Baru Riau, di Masjid Agung Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau, di Nusa Tenggara, di Kalimantan, Sulawesi dan negeri Papua. Juga di Masjid Bangle Wale Nizamuddin New Delhi India, di Tonggi Bangladesh, di Raiwin Lahore Pakistan, serta di belahan negeri Eropah lainnya.
Bentuk amalan sunnah
Seorang ‘ulama pimpinan pondok pesantren di Payaman dan Grincing Magelang Prov. Jawa Tengah, KH. Mukhlisun, berujar, ada tiga bentuk pengamalan sunnah Rasulullah saw. Yaitu fikir (saghirah), perjalanan hidup (shirah) dan penampilan fisik (surah) nabi Muhammad Saw. Ketiga bentuk As-Sunnah ini, telah terpateri dalam kehidupan 124 ribu shahabat rhum, ajm, 15 abad silam. Sehingga mereka memperoleh sebutan dari Allah Rabbul Jalil dalam Al-Qur’an mulia, Radhiallahu anhum wa radhu’an (Allah ridha kepada mereka, dan merekapun ridha kepada Allah Swt).
Dan pada masa itu merupakan kurun terbaik dalam sejarah Islam, dua pertiga kawasan dunia dikuasai ummat Islam. Kerajaan-kerajaan besar seperti Rumawi dan Persia, tunduk di bawah telapak kaki ummat Islam. Semua golongan agama merasa tenteram dan terlindungi oleh kekhalifahan Islam, bersebab semua shahabat mengamalkan As-Sunnah Rasululllah Saw.
Dalam era keemasan zaman sahabat rhum. Ajm, mereka berkuasa, tapi tetap rendah hati, bertutur lemah lembut, berkasih sayang, dan menghargai semua manusia meskipun berlainan agama. Harta benda berlimpah, diperoleh dari ghanimah di beberapa negara taklukan baik dengan perang atau jalan damai. Namun bukan mereka simpan untuk kekayaan pribadi sampai tujuh turunan, tapi dimasukkan dalam baitul mal.
Harta dalam baitul mal mereka pergunakan semaksimal mungkin untuk membantu ummat Islam yang fakir, miskin, anak-anak yatim piatu, janda-janda yang suaminya syahid dalam medan peperangan atau meninggal dengan sebab lain, menolong melunasi hutang orang-orang Islam, serta memberi bekal orang Islam yang ketiadaan uang.
Juga menyantuni kehidupan ekonomi para ummahatul mukminin (isteri-isteri Rasulullah Saw). Membayar honor para pejabat pemerintahan, ustadz-ustadz yang mengajarkan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan umum untuk anak-anak orang Islam, dan membiayai tentara serta para da’i yang berangkat ke medan jihad dan ke medan dakwah.
Pemerintahan dan rakyat di negeri-negeri yang belum Islam mereka ajak memeluk agama yang benar di sisi Allah Swt ini. Yang enggan mereka wajibkan membayar jizyah (upeti/pajak), yang melawan mereka perangi. Yang tidak menentang mereka biarkan tetap dalam agamanya masing-masing.
Penulis, Ketum PW. Dewan Masjid Indonesia, Aceh
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !