
Ketua Umum BKPRMI Banda Aceh, T. Adriansyah mengatakan, pihaknya mendukung langkah Pemko Banda Aceh mengeluarkan peraturan antisipasi upaya pendangkalan aqidah dan penyebaran faham sesat. Ia juga meminta MPU secepatnya mensosialisasikan kriteria faham-faham sesat sesuai dengan fatwa MPU Aceh.
Selain itu, BKPRMI juga meminta DPRK untuk secepatnya membuat Qanun jam wajib belajar bagi anak usia sekolah, mulai ba’da magrib sampai ba’da isya, sebagai upaya antisipatif terhadap meluasnya penyebaran faham sesat. Plus menghimbau kepada pengurus masjid/meunasah untuk memperkuat fungsi masjid/meunasah dengan memperbanyak kajian dan pengajian Islam. Terkait dengan itu pula, organisasi pemuda masjid ini, meminta Pemko untuk membentuk pusat pengaduan khusus isu pendangkalan aqidah dan penyebaran aliran sesat yang dianggap meresahkan.
Ajaran pemahaman Islam yang sesat butuh perhatian khusus. Dimana pihak masyarakat, terutama orang tua diminta untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap anaknya. Khusus bagi elemen masyarakat, dibutuhkan untuk meningkatkan kepedulian antar sesama, melaporkan pada pihak yang berwenang apabila ditemukan indikasi penyebaran faham-faham sesat.
“Ya pada generasi muda atau remaja masjid untuk menkonsilidasi diri menjaga keamanan gampong dari hal-hal yang mencurigakan. Khusus tokoh agama dan adat di gampong agar lebih proaktif menyikapi berbagai isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” pinta Adriansyah.
Sementara itu Syukri Muhammad Yusuf selaku staf Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh menyatakan bahwa perlu adanya kewaspadaan atas aliran sesat. “Waspadai aliran sesat yang kini kian gencar merong-rong aqidah generasi muda Aceh. Jaga anak-anak, keluarga, tetangga dan lingkungan anda agar tidak dicemari oleh aliran dan pikiran yg menyesatkan,” ujar Syukri.
Pemerintah, lanjut Syukri, harus mengambil langkah-langkah cerdas dalam membentengi aqidah umat. Jika tidak, maka millah abraham, mukmin muballigh, ahmadiyah dan berbagai aliran sesat lainnya siap melucuti aqidah umat Islam yang telah tersemai di dalam dadanya.
Syukri menjelaskan, agama Ibrahim merupakan agama Islam akhir zaman dan nabi Muhammad adalah penutup para nabi. “Tetapi penutup bukan berarti terakhir, pemahaman ini yang perlu diluruskan. Di akhir zaman, nabi yang terakhir akan turun adalah Isa Al Masih. Dan Isa adalah utusan Allah, maka bersaksilah,” pinta syukri
Semoga dengan dikeluarkan rekomendasi ini menjadi perhatian serius semua pihak dan mengurangi dampak berarti atas upaya pencegahan dari proses pendangkalan aqidah dan penyebaran paham aliran sesat oleh pihak yang tak bertanggung jawab.(dha)
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !