
Tetapi kenapa pesona masjid sekarang terasa pudar, terutama untuk menarik para pemuda agar semangat berkiprah menghidupkan masjid? Berikut penuturan M. Hasan Basry, Sekretaris Forum Silaturrahim Kemakmuran Masjid Serantau (FORSIMAS), disarikan oleh Muhammad Meflin.
-------------------------------------------------------
Masalah sekarang, pemuda itu tidak akrab dengan masjid. Bukan tidak dekat hatinya, tapi dia tidak bisa berperan atau berkiprah apa pun di masjid. Karena dua kendala, pertama pengurus masjid itu terlalu tua, kedua yang ingin berkiprah terlalu muda. Jadi perbedaan usia ini membuat gap (jarak).Karenanya, saya sampai pada kesimpulan untuk memakmurkan masjid baik dari segi ramainya jamaah, maupun keberhasilan program, bawalah anak muda ke masjid. Berikan mereka lahan untuk berkiprah, demikian juga bagi perempuan.
Khususnya untuk perempuan, berikan mereka kesempatan untuk mengurus pengajian anak-anak kecil. Atau fasilitasi mereka untuk berdiskusi di masjid, membicarakan masalah-masalah sosial keagamaan. Jangan melulu masalah shalat, puasa, zikir saja. Tapi juga urusan dapur, mengelola ekonomi keluarga, bagaimana membina hubungan keluarga, dan lain-lain.
Dulu sudah ada suatu contoh yang baik di Aceh Timur. Tiap tahun ada kegiatan kreatifitas remaja. Misalnya remaja Masjid A, Masid B, Masjid C. Dipilih beberapa topik atau kegiatan yang menarik, untuk dipertandingkan. Misalnya shalawat, khatib, imam, menulis, dan lain-lain. Jadi ini merupakan salah satu cara agar pemuda mau berkumpul ke masjid. Kegiatan ini rutin setahun sekali, sedangkan penyelenggara dan tempatnya bergiliran.
Walaupun demikian kegiatan kreatifitas ini juga ada kekurangannya. Banyak pemuda dan muslimat berkumpul, tapi tidak shalat. Hanya ajang untuk memperlihatkan diri saja. Tapi ini tidak masalah, yang penting mereka senang dengan masjid, insya Allah lambat laun mereka akan sadar, maka setelah itu shalatpun akan senang mereka lakukan. Jadi jangan dipaksa, yang penting diarahkan dengan cara-cara yang baik.
Kemudian, Badan Kemakmuran Masjid (BKM) harus mencarikan donator untuk memfasilitasi kegiatan pemuda ini. Tidak usah banyak-banyak, 20 orang saja cukup asalkan rutin. Kalau ini ada, akan memberikan motivasi yang kuat bagi pemuda beraktivitas dan kemudian akrab dengan masjid. Dana tersebut bukan hanya digunakan untuk kegiatan di dalam masjid saja, tetapi juga dapat digunakan untuk membeli sarana prasarana olah raga, alat musik seperti rapai, atau rebana dan lain-lain. Tidak salah juga di masjid itu ada namanya tim seni budaya, tapi jangan main di dalam masjid.
Tentang sumber dana, tidak mesti donator tetap. Tapi BKM dapat juga mengumpulkan zakat, infaq dan sadaqah dari jamaah. Sebahagian dari akumulasi zakat itu untuk mendukung program kepemudaan dan muslimat. Disamping kalau Baitul Mal setuju, kita bisa menyalurkan ZIS untuk mendukung kegiatan mereka. Suatu langkah yang luar biasa kalau ini dapat terjadi.
Tekhnis kerjasama antara pemuda dengan BKM dan Tgk. Imuem (Majelis Imam) dapat dilakukan dengan jalan bermusyawarah. Kemudian pemuda dan BKM dapat menyepakati program yang dianggap tepat dan berguna, kalau sudah ada kesepakatan, dituliskan dalam bentuk program kerja. Dengan begitu, akan mudah kita capai keberhasilan.
Kemudian yang berkenaan dengan BKM itu sendiri, saat ini perlu diremajakan. Ada tiga fungsi yang paling utama dari BKM itu, yaitu fungsi imarah, fungsi idarah, dan fungsi ri’ayah. Ini harus betul-betlu dilklasifikasikan dengan sejelas-jelasnya.
Yang Imarah, satu kelompok pengurus yang memusatkan perhatian dan urusannya hanya pada bidang ibadah, pendidikan dan dakwah. Kemudian satu kelompok lagi, yang memusatkan perhatian pada idarah, artinya tata kelola administrasi, keuangan, inventarisasi aset masjid, dan managemen masjid secara umum, dengan kata lain menjalankan fungsi sekretariat masjid.
Yang ketiga ri’ayah, yang berkenaan pengadaan dan pemeliharaan (maintenance) masjid. Seperti lampu, air, telepon, kebersihan masjid, itu semua diurus oleh bidang ri’ayah. Jangan seperti yang terjadi sekarang semua diurus oleh Tgk Imuem.
Khusus bagi imam, harus ada institusi khusus imam, mungkin dapat disebut dengan Majelis Imuem (MI) yang diketuai oleh Teungku Imuem, dan anggotanya adalah imam-imam pengganti. Jadi Teungku Imuem Chik tidak boleh campur urusan BKM, mereka harus benar-benar bersih dan kita cegah agar jangan cemar namanya, gara-gara urusan uang, program, dan lain-lain. Majelis Imam ini juga berfungsi sebagai pembinaan dan pengawasan terhadap kinnerja BKM dalam menjalankan tugasnya.
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !