Headlines News :
Home » » Syariat Islam Semakin Melemah?

Syariat Islam Semakin Melemah?

Written By MAHA KARYA on Saturday, July 24, 2010 | 7/24/2010

Gema kehadiran tamu jurnalis dari Prancis, Jumat lalu. Dia ingin mendokumentasikan pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Ditemuilah berbagai pihak, yang dianggapnya cukup berkompeten menjelaskan tentang mengapa dan bagaimana syariat Islam (kaffah) dilaksanakan. Salah satu sumber yang dianggapnya penting adalah Gema. Itupun setelah mendapat rekomendasikan dari seorang pembaca Gema, yang kebetulan aktivis organisasi non pemerintah (Ornop).

Kesan pertama Gema ketika “berdiskusi” dengan jurnalis itu, dia telah mendapatkan informasi yang cukup banyak tentang Islam di Aceh. Tentu, dia mengakses informasi dari berbagai sumber, dari aktivis dan pegiat media di Aceh. Termasuk mengandalkan informasi internet. Jadi dia tidak datang dengan atau tanpa infomasi awal. Sayangnya, dia hanya mendapatkan informasi sepihak dari pengamat dan aktivis yang berpandangan miring terhadap syariat Islam.

Jurnalis itu belumlah mendapatkan informasi yang berimbang dan komprehensif tentang Islam Aceh. Hal itu tersirat dari masih adanya kecurigaan terhadap pelaksanaan syariat Islam. Masih beraggapan bahwa syariat Islam itu urusan individu, syariat hanya untuk meredam konflik politik dan tidak direncanakan dengan baik. Bukan kebutuhan ril masyarakat Aceh.

Ada tiga tema kunci yang menjadi pembicaraan serius dengan Gem. Pertama, apakah syariat Islam dalam pelaksanaanya telah dilakukan pengkajian yang mendalam dan direncanakan dengan baik? Adakah sebelumnya dilakukan jejak pendapat/referendum tentang apakah memang rakyat Aceh mengharapkan syariat Islam dapat diberlakukan? Kedua, apakah jika syariat Islam terus diberlakukan suatu waktu nanti akan melahirkan Islam yang radikal atau ekstrem? Dan ketiga, dia juga ingin mendapatkan informasi mengapa qanun jinayat dan qanun hukum acara jinayat menjadi perdebatan?

Gema tak mungkin merespon seluruh pertanyaan yang diajukan jurnalis itu. Gema hanya menjelaskan kelengkapan (kekaffahan) Islam yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Termasuk konsep negara dan peran negara dalam pelaksanaan syariat Islam. Diskursus dan cita-cita melaksanakan syariat Islam telah dimualai sejak lama. Islam pun telah membumi dalam masyarakat Aceh. Cita-cita itu mendapatkan momentum dengan disahkannya UU Nomor 44/1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh. Diperkuat dengan UU Nomor 11/2006 tentang Pemrintahan Aceh.


Diskusi Gema dengan jurnalis itu mengerucut pada melemahnya pelaksanaan syariat Islam dalam tiga tahun terakhir. Antara lain, dapat dilihat dari melemahnya peran WH, tidak terlaksananya hukum cambuk dan tidak disahkannya qanun jinayat dan hukum acara jinayat. Dalam tiga tahun terakhir ini, diskursus syariat Islam lebih mengemuka aspek penyadaran dibandingkan upaya melengkapi regulasi (positifikasi hukum Islam) dan penegakan hukum. Dinas syariat pun peran dan pamornya semakin melemah.

Kita juga berpandangan, tidak disahkannya qanun jinayat dan qanun hukum acara jinayat menjadi faktor penentu agak melemahnya pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Karena itu, jika kita sepakat, sepatutnya Pemerintah Aceh dan DPRA dapat menggelar duduk bersama untuk menacari titik temu percepatan pengesahan dua qanun strategis itu. Ayolah duduk bersama, segera! sayed muhammad husen
Share this article :

1 comment:

  1. Kita berharap banyak dengan Daerah Syariat, Naggroe Aceh Darussalam (NAD), namun sepanjang perjalannya penerapan syariatnya pun terseok-seok tak jelas juntrungannya.

    Sang gubernur, para bupati dan walikota yang berfungsi sebagai khalifah, nampaknya sulit mengemban amanat selaku pemegang daerah syariat ini.

    Mereka penguasa itu lupa dengan:

    Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa, masa KINI ya PRESIDEN, ya RAJA, ya GUBERNUR, ya BUPATI, ya WALIKOTA) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa kejahatan, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan. (QS. 38:26)

    Semoga dengan terpilihnya gubernur, bupati dan walikota priode baru ini Insya Allah mereka ini akan membenah organisasi pemerintahannya sehingga mampu menerapkan prinsip-prinsip ajaran Islam dibidang kekuasaan dan politiknya.

    ReplyDelete

Saran Masukan silahkan Anda kirim. Redaksi amat senang menerimanya.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin