Headlines News :
Home » » HAM Bagian dari Ajaran Islam

HAM Bagian dari Ajaran Islam

Written By MAHA KARYA on Friday, July 30, 2010 | 7/30/2010

Wawancara
Syafruddin Ngulma Simeulu
Anggota Subkomisi Mediasi
Komnas HAM Pusat


Konsep dasar HAM adalah produk akal manusia yang terbatas dan relatif kebenarannya, sedangkan Syariat Islam adalah dustur Ilahiyah yang mutlak kebenarannya dan tak perlu diganggu gugat. Lantas mengapa ada anggapan yang seolah-olah menggugat kebenaran dan relevansi syariat Islam dengan HAM? kenapa pemberlakuan Qanun Syari’at Islam di Aceh kerap menuai protes dari para aktivis/pegiat HAM? simak petikan wawancara Muhammad Meflin al-Husaini dengan Syafruddin Ngulma Simeulu.


Tanggapan Anda mengenai pertentangan HAM dan Syari’at Islam?
Ada semacam arus pemikiran yang berkembang seolah-olah Islam bertentangan dengan HAM. Sehingga banyaklah Syari’at Islam itu ditentang oleh para pegiat HAM. Misalnya Qanun Jinayah dipersoalkan orang dimana-mana. Menurut saya di satu sisi kawan-kawan Pegiat HAM tidak paham betul dengan Syari’at Islam. Misalnya isu hak asasi manusia dalam kebebasan beragama, muncullah kemudian kasus-kasus seperti Ahmadiyah misalnya, ajaran yang dianggap sesat. Kawan-kawan yang tidak sepenuhnya memahami hak asasi manusia mengatakan semua ajaran itu dibiarkan saja, karena itu adalah bahagian dari kebebasan. Sebenarnya masalahnya adalah yang memahami HAM tidak sepenuhnya paham, yang mempersoalkan HAM ini bertentangan dengan Syari’at Islam juga tidak begitu paham dengan syari’at.

Relasi antara HAM dan Syari’at Islam?
HAM tidak bertentangan dengan Syari’at Islam. Jika dilihat ada semacam pertentangan, maka kemungkinan terdapat kesalahpahaman. Syari’at Islam adalah Hukum Allah dan itu final, Ya’luu walaa Yu’laa ‘alaihi, tidak ada tawar-menawar. Jika ada persoalan Hak Asasi Manusia yang seolah-olah bertentangan dengan Islam, maka kalau betul-betul berbeda, yang harus kita revisi adalah HAM-nya bukan Islam-nya.

Misalnya disebut Syari’at Islam mengekang kebebasan berekspresi. Bahwa pakaian ketat, pakaian minim adalah ekspresi dan dianggap itu HAM. Apakah kita tidak keliru? kalau ada sesuatu yang dianggap mengekang kebebasan, kita harus sadar bahwa agama ini adalah perintah Allah. Dalam banyak hal mungkin akal kita mengatakan ini tidak baik, tapi jangan lupa bahwa akal kita terbatas. Bagi saya HAMM adalah salah satu bagian dari ajaran Islam.

Perspektif Islam terhadap HAM?
Kita memahami bangunan agama Islam itu ada tiga; aqidah, syari’ah, dan akhlak. Kalau tiga ini dilaksanakan dengan baik, maka ada lima hal yang terjaga; menjaga agama sendiri, menjaga nyawa, menjaga aqal, menjaga harta, dan menjaga keturunan, ini semua persoalan HAM.

Opini Anda terkait implementasi Syari’at Islam di Aceh?
Pertama, Qanun Syari’at Islam di Aceh musti dilahirkan dari hasil kajian yang sangat hati-hati dan mendalam. Harus melibatkan pihak-pihak yang berkompeten dan ahli di bidangnya. Pemda Aceh, dalam hal ini Dinas Syari’at Islam dan legislatif seharusnya meminta keikutsertaan unsur ulama, tokoh masyarakat, aktivis HAM, akademisi pendidikan, mahasiswa dan siapa saja yang dianggap layak dan mampu berperan dalam melahirkan produk qanun tersebut.

Kedua, diperlukan persiapan dan kesiapan yang cukup dalam setiap tahapan proses lahirnya qanun tersebut sejak menyusun rancangan draft qanun, review qanun, pengesahan qanun, dan pemberlakuannya. Kita mesti tahu bahwa sebelum saatnya masa pemberlakuan penuh qanun syari’at Islam, ada masa transisi dan sosialisasi yang cukup ke tengah masyarakat. Tujuannya agar produk hukum dapat dimengerti, dipahami, dan didukung oleh masyarakat.

Ketiga, diharapkan kepada kawan-kawan aktivis HAM agar tidak mengeluarkan pernyataan atau bersikap yang dapat menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Islam di Aceh. kawan-kawan aktivis HAM juga diharapkan mau belajar lebih banyak lagi tentang HAM dan Syari’at Islam, sehingga komentar dan argumentasi yang muncul kemudian tidak saling melanggar. Janganlah komentar syari’at Islam bila belum memahami dengan baik dan benar tentang syari’at Islam itu sendiri, agar tidak terlalu banyak komentar kontraproduktif yang mengemuka.

Semoga Pelaksanaan Syari’at Islam bukan hanya formalitas tapi juga dapat menjadi sebuah sistem hidup bermasyarakat. Lebih dari itu syari’at Islam hendaknya menjadi kebutuhan penting bagi umat manusia.
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin