
Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA)
Penegakan syari’at Islam di Aceh hingga hari ini masih terkesan lemah. Banyak lini kehidupan yang belum tersentuh. Regulasi yang ada juga belum seutuhnya memadai. Ada apa sebenarnya dengan syari’at Islam di Aceh? Berikut petikan wawancara Muhammad Meflin al-Husain dengan Tgk. H. Nuruzzahri.
Tanggapan Anda terhadap perkembangan penegakan Syari’at Islam di Aceh?
Pertama, tentang pelaksanaan syari’at Islam itu bukan semudah yang kita duga. Tapi itu memerlukan waktu dan proses. Ibarat kita menanam pohon kelapa. Perlu proses dulu baru dapat hasil yang serbaguna mulai dari akar sampai dengan daunnya, ini mesti dipahami. Kedua, pelaksanaan syari’at Islam tergantung kepada penguasa yang punya kebijakan di Aceh ini. Gubernur misalnya, Walikota/Bupati di Kabupaten. Ketiga, sosialisasi atau tabligh, serta dakwah tentang Syari’at Islam itu sendiri. Sosialisasi juga tergantung kepada orang yang mempunyai program, dalam hal ini tentu saja Pemerintah Aceh dan pelaksana di lapangan yaitu Kadis Syari’at Islam.
Tentang Kadis Syari’at Islam yang belum dilantik dan masih diisi Plt?
Kadis Syari’at Islam ini harus segera dilantik, sebab dialah sopir terhadap pelaksanaan Syari’at Islam. Saya menghimbau Pemerintah Aceh untuk meningkatkan keseriusannya dalam menjalankan pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh supaya Syari’at Islam ini benar-benar lebih cepat berjalan seperti yang diharapkan.
Kebijakan dan langkah apa yang paling penting diambil oleh Pemerintah Aceh untuk mempercepat pelaksanaan Syari’at Islam?
Pertama sosialisasi, perlu dana yang paling banyak, jangan memahami Syari’at Islam itu terbatas pada cambuk saja. Bukan!, itu kan resiko dari pelanggaran. Tapi sosialisasi yang juga dapat diartikan dengan tabligh menyampaikan ajaran Syari’at Islam kepada umat. Itulah hal pokok yang harus segera dan terus menerus kita lakukan, waktunya tidak ada batas. Sekarang kan sosialiasinya yang terbatas, bahkan sampai kiamat. Caranya dengan memperbanyak pendakwah, memperbanyak pengajian-pengajian, baik pengajian di tingkat masyarakat maupun pengajian tinggi di tingkat ’alim ulama atau kelas elite.
Apakah Pengajian di Masjid/ Meunasah juga bagian kerja Dinas Syari’at Islam?
Ya, sekarang sebenarnya sudah banyak kerja dari Dinas Syari’at Islam yang sudah dilakukan oleh teungku-teungku di kampung. Cuma yang kita harapkan Pemerintah itu memberikan dorongan saja, walaupun selama ini kita tidak ada SK dan tidak mendapatkan gaji. Orang yang tinggal di kampung itu sudah siap semua walaupun sambil berjalan, lebih-lebih dari kalangan pesantren. Harapan kita Dinas Syari’at Islam mendorong dan mengganggap teungku-teungku dan masyarakat itu sebagai perpanjangan tangannya, dengan sendirinya ada hubungannya dengan pemerintah. Tapi selama ini kan tidak. Orang kampung bertanya mana ini orang-orang Dinas Syari’at Islam, ini Syari’at Islam mesti turun ke kampung-kampung, kadang-kadang Kadis Syari’at Islam pun tak dikenal.

Bagaimana seharusnya Dinas Syari’at Islam ini bekerja?
tergantung bagaimana bi’ah-nya, bagaimana tugas dan wewenang yang dilimpahkan oleh gubernur kepadanya. Oleh sebab itu kita himbau, kita minta, supaya lebih seriuslah dalam menangani syari’at ini. Sebab biji pohon tadi yang sudah kita tanam, insya Allah suatu saat dapat kita petik hasilnya. Kitakan sedang menanam sekarang, pupuknya itulah ceramah, himbauan-himbauan, pertunjukan keagamaan seperti bagaimana pakaian yang Islam, coba tempelkan di jalan-jalan. Tapi kalau yang ditampilkan di koran itu wanita-wanita yang sudah berpakaian minim lagi, itukan bertentangan dengan syari’at Islam. Orang-orang besar memberi contoh teladan kepada orang-orang yang kecil.
Persoalan yang bertentangan dengan Syari’at Islam tapi belum diatasi pemerintah?
Ya, seperti di koran saya alergi melihatnya, karena ada pertunjukan orang-orang yang berbusana bukan dengan busana muslim, itukan bertentangan dengan syari’at. Cuma karena yang mengambil kebijakan itu diam, maka itu tetap saja muncul. Begitu juga dengan reklame-reklame di tempat-tempat pengobatan herbal sekarang, ada bahasa yang tidak enak kita dengar.
Himbauan Anda?
Saya menghimbau, musti ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh minimal setahun sekali. Koordinasi antara legislatif dan eksekutif, para tokoh masyarakat, dan ulama. Karena ulama ini hidup dalam masyarakat akar rumput, jadi tau persis persoalan-persoalan yang terjadi di kampung. Setelah itu kita mesti sama-sama saling mendukung terlaksananya semua program-program yang sudah ditetapkan agar tujuan kita tercapai.
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !