Headlines News :
Home » » Agar Tak Salah Memahami Polmas

Agar Tak Salah Memahami Polmas

Written By MAHA KARYA on Friday, July 23, 2010 | 7/23/2010

Perpolisian Masyarakat (Polmas) adalah nama resmi yang disepakati Polri untuk menyebut community policing dalam bahasa pribumi. Istilah ini dikukuhkan secara legal melalui Surat Keputusan Kapolri No. 737 tanggal 13 Oktober 2005, tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Pada dasarnya, community policing yang berkembang saat ini bersumber dari model yang berkembang di dua negara. Pertama, model Jepang yang kemudian dikembangkan di Singapura dan model Amerika yang kemudian berkembang di berbagai negara. Tapi secara tradisional, konsepsi community policing sebenarnya bukan barang baru dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Kebijakan Sistem Keamanan Swakarsa (Siskamswakarsa) yang diadopsi dari nilai-nilai sosio-kultural masyarakat, misalnya, lebih efektif dibandingkan dengan program neighborhood watch di negara-negara maju. Mekanisme penyelesaian perkara secara non yustisiil telah lama melembaga, terutama di komunitas pedesaan. Di beberapa tempat tertentu, pendekatan kultural masih lebih dikedepankan dalam menangani jamak persoalan. Terdapat sejumlah kasus yang mampu selesai tanpa harus melewati proses formal kepolisian.

Lalu kenapa kemudian Polmas dimunculkan? Apa sebenarnya yang membedakan konsep Polmas dengan pendekatan “kerjasama polisi-masyarakat” sebelumnya? Poin ini yang agaknya belum tersosialisasi secara penuh. Istilah community policing yang di-alih bahasa-kan menjadi Polmas masih berpotensi menimbulkan dua kutub makna: memasyarakatkan polisi atau mem-polisi-kan masyarakat? Dari segi istilah, tentu ini akan sangat bertolak belakang dengan substansi Polmas yang, konon, lebih kompleks dari istilah Polmas itu sendiri.

Memang, di Aceh, Lembaga International Organization for Migration (IOM) pernah mengadakan seminar tentang Polisi Masyarakat (Polmas) pada 2008 silam. Tetapi kita bisa melacak bahwa sampai hari ini, sosok polisi masih memancing rasa cemas di kalangan masyarakat. Artinya, kemitraan belum sepenuhnya terjalin karena masih ada sekat atau jarak secara emosional.

Meski kita semua memiliki rasa butuh yang sama terhadap keamanan, Polri sebagai institusi negara masih dianggap sebagai pemegang otoritas penuh untuk mengawal keamanan. Konsep Polmas pun belum seutuhnya dipahami, apalagi untuk dijalani. Masih ada yang menganggap Polmas adalah sebuah sub-divisi di tubuh Polri, sebuah organisasi pengawas polisi, atau sipil yang memiliki hak-hak polisi. Padahal, Polmas adalah sebuah strategi. Maka, strategi untuk membumikan Polmas jauh lebih penting dibanding membumikan Polmas sebagai strategi, agar Polmas tidak salah dipahami. riza rahmi
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin