Bisnis yang berkembang selama ini, cenderung merugikan pihak-pihak tertentu, antara penjual dan pembeli terkadang tidak saling percaya. Penjual menahan harga jual agar memperoleh untung semaksimal mungkin sedangkan pembeli mengkehendaki harga beli serendah mungkin.Hal ini telah merakyat di negeri kita tanpa membedakan jenis barang dagangan. Tentunya membutuhkan mekanisme dan managemen yang baik, sehingga antara sipenjual dan sipembeli merasa senang dan tidak dirugikan.
Terkait hukum dan adab dalam berdagang, sebenarnya telah diatur dalam Islam. Ulama besar Imam Syafi’i berpendapat, pedagang yang ideal adalah yang memahami ilmu fiqih, sehingga masyarakat benar-benar merasakan perniagaan yang Islami dan terhindar dari praktek yang curang dan riba. Pendapat Imam Safi’i tersebut hingga kini masih jauh dari praktek perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat islam, baik yang berdomisili di Aceh maupun di tingkat dunia sekalipun.
Praktek dagang yang dilakukan sekarang ini cenderung berkiblat pada sisitem kapitalis, cukup dengan modal kecil dan hanya bisa membaca angka mata uang proses bisnispun berjalan, orientasinya jelas mengeruk untung sebanyak-banyaknya. Jarang kita temukan perdagangan yang benar-benar berpedoman pada ilmu fiqih dan ekonomi syariah.
“Ekonomi Syariah itu tidak hanya masalah makro seperti perbankan saja, tapi juga yang mikro seperti halnya perniagaan di pasar tradisional. Imam Syafi’i sudah mengingatkan agar pedagang faham fiqih, demi terwujudnya perniagaan yang Islami. Yang ideal seperti ini masih menjadi tantangan bagi Indonesia dan negara-negara muslim lainnya,” kata Muhammad Arifin bin Baderi, pembicara dalam Seminar bertema Prospek dan tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia Dalam Menghadapi Ekonomi Global di Wisma Nusantara Konsulat Jenderal RI, Andalus District, Jeddah beberapa waktu lalu.
Tetapi, apakah itu bermakna bisnis ideal yang berbasis niali-nilai islami mustahil terwujud? Jika menapaktilasi jejak-jeka sejarah, Islam sebenarnya telah memiliki panduan yang hebat dalam hal ini. Ada sosok ideal, tidak hanya dalam bisnis tapi dalam segala hal, yang telah diturunkan Allah sebagai panutan. Sosok itu adalah rasulullah Muhammad SAW.
Pebisnis yang papa?
Cara berbisnis Rasulullah dapat dijadikan pedoman dalam mewujudkan suksesnya perdagangan. Sejarah mencatat perjalanan hidup Muhammad begitu sempurna, pola hidup yang beliau terapkan hingga sekarang masih dipakai dalam segala aspek kehidupan termasuk diantaranya sistem bisnis rasulullah, bila semasa hidup rasulullah dikenal sebagai seorang bisnis owner, lalu timbul pertanyaan dari kita umatnya, yang kita ketahui Rasulullah seorang yang papa, benarkah?Semasa Kecil
Rasulullah telah menjalankan bisnis semasa kecil, dari perginya orang-orang yang dicintainya hingga ia harus tinggal dan diasuh oleh pamannya Abu Thalib yang hidup miskin dan banyak anak, dari sinilah Rasulullah mulai berkarir. Menurut Afzalurrahman dalam buku ‘Muhammad sebagai Pedagang’: Ketika pertama kali melakukan perjalanan dagang ke Syiria bersama pamannya, Muhammad baru berusia 12 tahun. Ketika semua perbekalan telah siap, nabi yang masa itu masih seorang pemuda kecil, merangkul pamannya dan memperlihatkan kasih sayangnya yang sangat besar sehingga Abu Thalib merasa iba, beliau berkata, “Aku akan membawanya bersamaku, dan kami tidak akan pernah berpisah,” ucap Abu Thaleb ketika itu.
Awalnya Muhammad menjadi seorang Employee (karyawan/pegawai), pekerjaan beliau hari-hari adalah mengembala domba milik masyarakat quraisy, namun upah yang diterima tidak banyak membantu perekonomian keluarga pamannya.
Tiba pada suatu ketika Rasul mendapat tawaran bergabung mengelola dagangan Khadijah, rasul bergabung dan mendapatkan tugas mengikuti kabilah yang melanjutkan bisnis di Negeri Syam. Dalam melanjutkan profesinya yang baru beliau menerapkan empat stategi marketing, mind share (pikiran berbagi/strategis), market share (penguasaan pasar/siasat), heart share (berbagi), soul share (jiwa berbagi/dermawan).
Bermodal dengan strategi marketing tersebut, rasul dikenal sebagai pembisnis handal, walau sejatinya beliau seorang karyawan Khadijah. Akhirnya melihat kejujuran Rasul Khadijah empati dan jatuh cinta sehingga menginginkan Muhammad sebagai suaminya. Berdasarkan informasi dari karyawannya, Muhammad salah seorang pedagang yang jujur dan bijaksana dalam melaksanakan tugasnya sebagai pedagang.
Akhirnya resmilah Khadijah menjadi istri Muhammad Saw, profesi rasulpun berubah dari seorang pedagang (karyawan) menjadi seorang pengusaha yang dihormati oleh lawan dan kawannya. Sampai sekarang pun strategi kejujuran rasul dapat diterapkan dalam kehidupan berbisnis dan berdagang.
jannah

0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !