Headlines News :
Home » » Tips Memperbanyak Amalan Shaleh

Tips Memperbanyak Amalan Shaleh

Written By MAHA KARYA on Friday, January 11, 2013 | 1/11/2013

Amalan shaleh merupakan salah-satu amalan-amalan penting yang turut memperkuat keimanan umat Islam. Amalan shaleh yang dimaksud di sini bukanlah amalan wajib, sebagai sebuah ketentuan yang telah final, tidak dapat lag! diperbanyak dan ditambah ataupun dikurangi. Seperti shalat lima waktu yang tidak dapat lagi ditambah menjadi tujuh waktu dalam sehari semalam, dan tidak dapat puia dikurangi menjadi tiga waktu sehari semalam. Menambah dan mengurangi perkara yang telah final dalam Islam hukumya adaiah murtad atau yang saat ini diistilahkan dengan sesat.

Pada hakekatnya, amalan shaleh merupakan amaian-amalan sunnah yang telah disunnahkan oleh agama, bukanlah amalan sunnah yang di'sunnah'kan oleh orang perorangan. Hal ini dikarenakan Islam bukanlah agama buatan individu untuk individu lainnya, tetapi Islam adaiah agama buatan Allah SWT.

Oleh karena itu, apa yang dimaksud dengan memperbanyak amalan shalih dalam kehidupan sehari-hari? Berikut ini terdapat beberapa hal penting untuk memahami hal tersebut.

a.   Meningkatkan amalan yang telah disunnahkan. Artinya menambah amalan harian dengan pengamalan amalan-amalan sunnah berdasarkan dalil-dalil agama yang bersumber dari Alquran dan Hadits. Misalnya, memperbanyak membaca baca Alquran dan menghafalnya; memperbanyak shalat dhuha dan tahajjud; memperbanyak doa; memperbanyak sadaqah dan ibadah-ibadah lainnya. Amalan do'a merupakan ibadah yang menjadi identitas seorang muslim. Oieh karenanya, Islam sangat mengutamakan umatnya untuk berdcTa, apalagi setelah shalat. Rasulullah menjelaskan: Barang siapa yang tidak pernah berdo’a kepada Allah, Allah murka ke padanya.

Suatu ketika, Rasulullah pernah menegur sahabatnya yang setelah shalat buru-buru keluar dan tidak berdo'a. Dalam hadist yang lain beliau juga menjelaskan:
Artinya: Bentengilah hartamu dengan zakat, obatilah orang sakitmu dengan sadakah, dan siapkanlah do’a untuk bala. (H.R. Thabarani).

Ini berarti seolah-olah Islam menginginkan: janganlah ada seorangpun dari umatnya yang tidak berdoxa kepada Allah SWT. Semua umat Islam dituntut untuk memperbanyak do’a kepada-Nya, baik tatkata senang maupun saat berduka dan susah. Kenyataan hah ini, yang paling banyak terlihat adalah orang yang meng-aminkan do' a, sementara yang membaca do’a sangatlah sedikit.

Memperbanyak amalan sunnah bukanlah dengan menambahkan 'sunnah' baru. Ini berarti bahwa ajaran Islam memerintahkan umatnya untuk menjalankan sunnah yang berlandaskan Alquran dan hadist, bukan menciptakan 'sunnah' baru, sebagaimana disebutkan dalam kaedah Fiqh: Perintah agama untuk mengikuti sunnah, bukan menciptakan sunnah baru.

Suatu contoh kecil, misalnya disebutkan di dalam fikih ….. (Disunnahkan membasuh tiga kali pada wudhu) yang mendasari hukum membasuh wudhu sebanyak tiga kali merupakan sunnah agama. Oleh karenanya, menambah lebih dari tiga kali basuh bukanlah amalan yang disunnahkan agama, bahkan perbuatan tersebut dapat menjadi hukum makruh. Meskipun ditambahkan sampai tujuh kali basuh dengan alasan syiar sekalipun, maka hal tersebut tidak akan menambah pahala bagi yang mengerjakannya.

Contoh lainnya, ibadah shalat sunnah yang dalam ketentuan agama disunnahkan mengerjakannya secara individual. Namun dalam kehidupan ibadah kita, muncul dari beberapa orang yang mengatakan sunnah berjamaah dengan aiasan syiar. Menciptakan jamaah pada ibadah individu, bisakah itu dianggap sebagai agama? Jawabannya adalah tidak. Seringkali sekelompok orang menciptakan sunnah baru dengan alasan istihsan (menganggap baik suatu pekerjaan yang tidak ada dalil syara').

Padahal dalam mazhab Syafi, tidaklah boleh sembarangan menerima istihsan, sebagaimana dikatakan oleh Imam Syafii sendiri: Barang siapa melakukan istihsan maka ia telah membuat syariat baru.
Sebenarnya da lam pandangan Ahlussunnan, amalan yang baik bukanlah amalan yang kebaikannya diukur berdasarkan selera atau pandangan seseorang, karena jika nilai baik tersebut menurut seseorang orang, maka syari'at ini akan jadi syarfat selera kita, padahal ukuran kebaikan tersebut harus berdasarkan nilai-nilai ajaran agama. Baik ialah yang dianggap baik oleh syara’ dan buruk ialah yang dianggap buruk menurut syara’.

Menambah hukum sunnah pada amalan yang dalam agama tidak disunnahkan, maka hukum tersebut bukanlah agama. Jika dikatakan hukum tersebut bagian dari agama, siapakah yang memberikan pahalanya? Sementara dalam Islam tidak seorangpun yang sanggup memberikan pahala terhadap amaian seseorang. Hal ini berbeda dengan ajaran Kristen yang seorang Pastur dapat menciptakan suatu amaian kepada pengikutnya, sekaligus si Pastur tersebut yang memberikan pahalanya. Islam tidaklah demikian, karena tidak ada seorangpun dalam Islam yang mampu menjamin syurga seseorang, dan pula seorangpun yang mampu menghalangi seseorang dari masuk neraka.

b. Members/Man amalan dari percampuran antara haq dan batil. Alquran menjelaskan:
Artinya: Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui (Q.S. Al-Baqarah: 42)
Contoh amalan yang tercampur antara haq dan batil adalah menggandakan (copy) Alquran untuk kepentingan kampanye politik calon penguasa atau pemerintah. Menjadi pemfmpin adalah hak, karena Rasulullah sendiri pernah menjabat sebagai kepala negara Madinah alfadhilah. Namun, membagi-bagi copian surat Yasin yang disampuinya ditambahkan foto si calon pemimpin, maka hal tersebut merupakan sesuatu yang kurang baik alias batil, karena Alquran menjelaskan Dan jangonlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu haws bertakwa. (Q.S. AI-Baqarah: 41).

Menggadakan surat Yasin yang di covernya ditempelkan foto calon dan ajakan "pilih no sekian" serta dibagbagikan kepada masyarakat, bukankah hal tersebut Tsamanan Qalila (harga yang murah). Contoh lainnya lagi adalah acara-acara seremonial kesenian yang menampilkan tarian dari para gadis-gadis, tetapi dimuiai dengan bacaan Alquran. Penggunaan bacaan Alquran tersebut bukankah termasuk juga dalam tsamanan qalila?

Makna lain dari "membersihkan amalan dari percampuran antara haq dan batil" ialah membersihkan amalan shaleh dari percampuran kebiasaan. Artinya, meningkatkan amaian harian dengan membersihkannya dari amalan-amalan yang tercampur dengan adat dan kebiasaan yang tidak diakui oleh agama. Oleh karenanya, meningkatkan amalan shalih bukanlah dengan menambah sejumlah adat yang bertentangan dengan agama atau tidak ada dasar hukum sama sekali dalam agama. Menambah amalan sunnah dengan memperbanyak amalan adat istiadat dapat saja dikerjakan, seiama hal tersebut berpandukan pada kaedah: adat bersendikan syara’ dan syara’ bersendikan kitabullah.

c. Memperbaiki birokrasi kerja. Pekerjaan merupakan salah satu ibadah dalam ajaran Islam. Ini berarti, amalan shalih bukanlah hanya berupa puasa sunnah pada hari Senin-Kamis, bersedekah, tahajjud di malam hari, tetapi mempermudah birokrasi juga bagian ibadah yang termasuk dalam amalan shalih sehari-hari. Para pegawai pemerintah sebenarnya bagian dari pelayan rakyat dan bukanlah bos.

Memberikan pelayanan prima kepada rakyat merupakan bagian dari amalan shalih. Hadist menjelaskan: Berilah kemudahan jangan mempersulit, dan gembirakanlah dan jangan menakut-nakuti (H.R Bukhari dan Muslim).

d. Menghindari kemudhratan terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain. Menghindari mudharat terhadap diri sendiri dan hidup tanpa memudharatkan orang lain merupakan bagian dari amal shalih, karena Islam mengajarkan: Janganlah memudharatkan dirimu sendiri dan janganlah memberikan mudharat kepada orang lain.

Kehidupan yang memberikan kenyamanan kepada orang lain adalah amal shalih. Demikian pula sikap diam yang tidak memberikan mudharat bagi orang lain juga merupakan bagian yang termasuk dalam amal shalih. Islam mengajarkan bahwa muslim yang baik adalah: Muslim sejati ialah muslim yang bisa menyelamatkan muslim yang lain dari tangan dan lidahnya (Hadist).

Islam mengajarkan bahwa hubungan sesama manusia adalah ikhwah yang merupakan ibadah. Konsep ikhwah dalam Islam bukanlah ikhwah jughrafiah, ukhwah hizbiyah dan bukan pula ukhwah qabailiyah, tetapi ukhwah al-alamiyah seperti ukhwah yang terjadi pada masa Rasulullah. Persaudaraan tidak hanya dibatasi oleh organisasi, kepartaian, sukuisme, kasta dan marga. Seperti dijelaskan dalam Alquran: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma 'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung (Surah Ali lmran:104).

Taqiyuddin Al-Nabhani menjelaskan bahwa pengertian"se/fo/ompofc umat" pada ayat di atas dapat ditafsirkan dengan organisasi umat atau partai. Menurutnya iagi, mendirikan partai politik adalah fardu kifayah, Ini berarti, jika beroganisasi atau berpartai secara benar dapat menjadi bagian dari ibadah seiama tujuannya untuk melaksanakan amar maruf dan nahi munkar. Dengan demikian, seolah-olah Islam mengatakan "silahkan berpolitik kaiau di dalamnya meningkatkan amal shalih".

Semoga dengan menambah amalan sunnah yang telah disunnahkan oieh agama, tidak lagi bercampur antara yang haq dan batil, serta jauh dari membenarkan kebiasaan dan harus membiasakan hal-hal yang benar, maka amalan shalih kita semakin hari semakin bertambah banyak.
Dr. Tgk. H. Ajidar Matsyah, Lc., MA
Khatib, Direktur Ma’had Samudera Pase (INSIS) Baktiya, Aceh Utara
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin