Headlines News :
Home » » Masalahnya, Selamat Natal

Masalahnya, Selamat Natal

Written By MAHA KARYA on Monday, December 24, 2012 | 12/24/2012

Oleh Murizal Hamzah

Masalah ini selalu muncul pada akhir tahun. Pertanyaanya sederhana, apakah umat Islam boleh mengucapkan dan membalas ucapan selamat Natal.  Bisa saja, lafal itu dipersoalkan oleh umat Nasrani yang menganggap umat Islam tidak mengucapkan Selamat Natal kepada dirinya. Padahal mereka menyampaikan  Selamat Idul Fitri kepada kita.

Persoalan apakah umat Islam boleh mengucapkan Selamat Natal sudah muncul sejak puluhan tahun lalu. Pada era teknologi, ucapan Selamat Idul Fitri, Selamat Natal dan lain-lain semakin mudah menyebar melalui pesan singat SMS atau bb. Perihal ucapan Natal ini sudah menjadi perdebatan sejak lama hingga kini.apalagi menjelang 25 Desember. 

Dalam hal ini, ada dua pihak yang secara hati-hati merespon apakah umat Islam boleh membalas atau mengucapkan Selamat Natal atau menghadiri ke gereja pada malam 25 Desember. 

Pertama, yang bermazhah haram mengucapkan Selamat Natal apalagi menghadiri perayaan di gereja. Ibnul Qayyim rahimahullaah dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah disebutkan, “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat Natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram sesuai kesepakatan ulama.” 

Mereka yang berpaham haram mengucapkan Natal berkeyakinan dalam kalimat itu terdapat pengakuan atas syiar-syiar kekufuran. Pada intinya, tidak ada alasan untuk mengucapkan sepenggal kalimat Selamat Natal. 

Sebaliknya, yang berpaham boleh (mubah) mengucapkan Selamat Natal sebab itu bagian dari muamalah alias bukan ritual. Kelompok ini  berprinsip, itu hanya sekedar ucapan yang tidak akan mengubah aqidah dirinya.  Mereka yang menegaskan boleh mengantarkan ucapan natal untuk menjaga silaturrahim. Dalilnya, merujuk pada ayat atau hadist seperti perintah berbuat baik kepada orangtua, keluarga, tetangga, serta rekan lain yang berbeda agama. 

Sebaliknya jika sudah mengikuti seremonial di gereja seperti doa, misa, dan jamuan natal, itu haram hukumnya. Dalam hal ini, jelas Islam menyebutkan  untuk tidak mencampur ibadah dengan ibadah agama lain. 

"Katakanlah hai orang-orang kafir,aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku". (QS. Al - Kafirun (109): 1 – 6).

Bagaimana umat Islam di Aceh menyikapi dua hal tersebut? Yang utama sesama Muslim tidak boleh saling adu kekerasan untuk mempertahankan pendapatnya yang paling benar. Tidak boleh mengklaim bahwa pihaknya yang benar dengan menyalahkan pihak lain. Yang menyatakan haram dan boleh mengucapkan selamat Natal memiliki rujukan untuk kebaikan umat Islam juga. Islam itu penuh perdamaian.

Dalam hal ini, saya tertarik mengutip jumhur ulama kontemporer  Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat perubahan kondisi global menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah yang mengharamkan pengucapan selamat hari-hari agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. 

Yusuf al Qaradhawi membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah.
Share this article :

1 comment:

Saran Masukan silahkan Anda kirim. Redaksi amat senang menerimanya.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin