Headlines News :
Home » » Pemerintahan Zikir VS Abu Bakar Shiddiq

Pemerintahan Zikir VS Abu Bakar Shiddiq

Written By MAHA KARYA on Tuesday, October 9, 2012 | 10/09/2012

Fenomena seratus hari kepemimpinan ZIKIR sangat menarik untuk dibahas. Seperti aksi hal yang yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung (Koalisi Peduli Aceh/KPA). Mereka melakukan aksi diam dalam rangka 100 hari kepemerintahan dr. Zaini - Muzakkir Manaf (ZIKIR) di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu, (3/10) petang.

Mereka beraksi menuntut kerja nyata dari pemerintahan baru yang dipimpin oleh mantan pejuang ini. Okelah kalau pemerintahan Zikir berargumen mandegnya program sekarang karena pemerintahan sekarang hanya sekedar menjalankan program pemerintahan sebelumnya disebabkan dananya sudah diplot sehingga jika mengatur dari sekarang tanpa menunggu awal tahun 2013 akan terjadi ketimpangan. 

Ada juga klarisifikasi dari pihak pemerintah Aceh untuk mengkonter isu gagalnya program seratus hari dari kepemimpinan Zikir yang menyatakan tidak adanya program seratus hari dalam kepemimipan Zikir, terlepas ada dan tidaknya program seratus atau seribu hari. Rakyat mau karya nyata yang bisa dilihat dan dirasakan. Tidaklah janji tinggal janji seperti pejabat lain pada umumnya. Mari kita lihat napak tilas kepemimpinan Abu Bakar vs Zikir

Pemerintahan Abu Bakar
Awal kepemimpinan Abu Bakar As-Siddiq Kota Mekkah- Madinah belum ada yang namanya APBN yang diwarisi oleh pemerintahan sebelumnya yakni baginda Rasululah saw. Namun Abu Bakar tidak monoton menunggu datangnya awal tahun untuk melakukan langkah konkrit untuk mensejahterakan rakyat. Diawal kepemimpinannya beliau berinisiatif untuk mencetuskan Batulmal atau kas negara yang kita kenal sekarang. 

Kendatipun Baitulmal ketika itu belum terlembaga seperti masa sekarang namun Abu Bakar sudah berhasil mendistribusikan dana yang tersedia banyak sepuluh dirham perorang bagi penduduk Makkah dan Madinah. Dan yang lebih mencengangkan pada tahun kedua pemerintahan Abu Bakar sudah mampu membagi dua kali lipat dari tahun sebelumnya yakni tiga puluh dirham. Sementera ukuran satu dirham beratnya 2. 975 gram (Lihat Buku Muhaimin Iqbal, Dinar dan Dirham). Keberhasilan tersebut disebabkan semakin luasnya wilayah pemerintahan Islam.

Perlu diingat masa kepemimpinan Abu Bakar RA, sangat relatif singkat hanya berumur dua tahun tapi berkat kerja keras dan berjiwa pioner beliau selalu tau apa yang seharus dilakukan pada saat-saat genting . Padahal masa pemerintahan beliau adalah masa pancaroba atau masa transisi ummat Islam dari masa kenabian ke masa sepeninggalnya nabi.

Di dalam kesulitan yang memuncak inilah terlihat kebesaran jiwa dan ketabahan hati Abu Bakar. Dengan tegas dinyatakannya, bahwa beliau akan memerangi semua golongan yang telah menyeleweng dari kebenaran, baik yang murtad, yang mengaku nabi palsu, maupun yang enggan membayar zakat dan menjamurnya praktek perdukununan atau tukang tenung sehingga semuanya kembali kepada kebenaran. 

Setelah berbagai macam gejolak dan kekacauan dapat ditangani secara tuntas, maka Abu Bakar selalu berusaha untuk melakukan berbagai langkah demi kemajuan umat Islam. Kemajuan yang telah dicapai pada masa pemerintahan Abu Bakar selama kurang lebih dua tahun, antara lain perbaikan sosial masyarakat, perluasan dan pengembangan wilayah Islam, pengumpulan ayat-ayat Al Qur'an. Selain itu, sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam ia amat mencuat dan ia mampu meningkatkan kesejahteraan umat. Perbaikan sosial yang dilakukan Abu Bakar dengan usaha untuk menciptakan stabilitas wilayah Islam dengan berhasilnya mengamankan tanah Arab dari para penyeleweng (baca: orang-orang murtad, nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat). Esensinya tugas yang dipikul oleh Abu Bakar cukuplah berat.

Pemerintahan Zikir 
Sudah seratus hari lebih umur pemerintah di bawah pasangan Zikir namun belum melahirkan bukti nyata dari apa yang telah didengungkan akan mensejahterkan rakyat selain membagikan keumamah (ikan kayu) kepada jemaah haji. Padahal urusan ini sangat sepele yang tidak perlu turun tangan pemerinta, memadai ditangani oleh satu orang keluarga jemaah haji. Yang di butuhkan oleh jamaah haji adalah pemondokan yang dekat dengan pusat ibadah haji, koata haji bertambah, ongkos naik haji (ONH) lebih murah dan menurunkan angka antrian daftar tunggu.

Terlepas benar atau tidaknya dari tuntutan yang disuarakan oleh Koalisi Peduli Aceh (baca:KPA) bahwa pasangan Zikir dalam janji politiknya pernah menyuarakan akan memberikan uang sebanyak satu juta/Kepala Keluarga serta memberangkatkan jamaah haji bagi rakyat Aceh yang sudah aqil baligh.

Mungkin ada sebagian orang beraggapan terlalu naif jika kita membandingkan Pemerintahan Abu Bakar dengan Pemerintah Zikir. Namun hal ini terbantahkan sangat gampang lewat pesan terakhir baginda Rasulullah Saw yang menganjurkan kita mengikuti jejak para sahabat khulafaurrasyidin dalam konteks individu maupun dalam konteks pemerintahan. 

Dalam konteks individu, Rasulullah SAW bersabda “Sahabatku seperti bintang siapa saja yang mengikuti mereka maka akan terpetunjuk" (HR Jabir Bin Abdullah). Dalam Konteks Pemerintahan, wasiat terakhir Rasulullah Saw. Diriwayatkan dari al-‘Irbadh bin Sariyah RA, Rasulullah Saw bersabda, "Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah, tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian sepeninggalku, niscaya ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian setiap perkara yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat." Lihat Abu Bakar mampu memperluas wilayah Islam dengan cara berperang. dan bandingkan, Zikir hanya mampu melantik kepala daerah kabupaten/Kota di Aceh. 

PR pemerintahan lalu. 
Dari salah satu poin penting yang termaktub dalam visi misi pemerintahan Zikir adalah menjalankan syariat Islam secara kaffah keseluruh aspek kehidupan masyarakat Aceh. Pada masa pemerintahan Irwandi Nazar,  gagalnya pelaksanaan qanun jinayat akibat momok yang menakutkan yaitu lari investor asing dan bertentangan dengan HAM. Padahal sejatinya Qanun Jinayat (QJ) itulah HAM yang hakiki. Penyebab yang lain pemerintah sebelumnya tidak harmonis membangun hubungan dengan legeslatif sehingga tak jarang kita melihat Irwandi menolak hadir dalam acara tertentu jika tidak sesuai dengan keinginannya. 

Lainnya dengan Wakil Gubernur Muhammad Nazar, yang mengamini pelaksanaan Qanun Jinayat namun mesti diberikan sosialisasi yang menyeluruh sehingga masyarakat tidak salah kaprah dalam menyikapi qanun Jinayat. Hal ini di unggkapkan langsung saat Audiensi dengan Ikatan penulis santri Aceh (IPSA ). Al-hasil sampai akhir masa menjabat mereka,  gagal mensosialisasikan apalagi menerapkan dan menjalankan dengan semestinya.

Jika hal ini gagal dieksikusi dalam pemerintah maka masyarakat juga akan menglabeli bahwa pemerintahan sekarang tak ubahnya dengan pemerintah sebelumnya, yang berbuntut pada turunnya elektabilitas Partai nya pada pemilu 2014 mendatang. 

Perspektif Komunikasi.
Hal yang terakhir ini terlihat ada kesamaan karena salah satu item visi misi Zikir ada termakhtub akan membangun komunikasi dengan partai lain mengajak untuk sama-sama membangun Aceh, tapi masih semacam janji belum ada upaya konkrit apa,bagaimana dan kemana. 

Abu Bakar menyadari akan pentingnya kerja sama lewat kata-katanya “sehebat apapun pimpinan berkuasa, tanpa kerja sama yang baik mustahil akan mampu mewujudkan good government. Namun kerja sama akan tetap dilaksnakan selagi organisasin itu masih berjalan atas kebenaran bukan koalisi mencuri dan merampas hak rakyat, atau kebersamaan bisa dipertahankan selagi kesalahan itu masih bisa diluruskan. 

Dengan begitu, pemerintahan akan sangat terbuka bahkan Abu bakar berharap dikritik apabila melakukan penyimpangan. Dan jika benar rakyat dan seluruh elemen harus komitmen dan konsisten memperjuangkan dan melaksankan kebenaran itu. Contohnya qanun jinayat adalah sebuah kebenaran dan sesuatu keniscayaan yang mesti diperjuangkan.

Kita berharap dan berdoa agar pemerintahan Aceh dari pasangan Zikir dapat merealisasikan janji-janji politiknya serta dan menyelesaikan masalah ummat yang begitu komplit. Akhirnya kepada Allah jualah kita berdoa pasangan merah hati ini, bisa membuktikan merahnya. Amin ya rabunnallah istajib du’anaa.

Moesthafa bin Muhammad JamilPendiri Ikatan Aneuk Dayah Aceh Barat
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin