Headlines News :
Home » » Kenapa Ibu Hamil Tidak Boleh Berangkat Haji?

Kenapa Ibu Hamil Tidak Boleh Berangkat Haji?

Written By MAHA KARYA on Sunday, September 23, 2012 | 9/23/2012

Pertanyaan tersebut kerap muncul ketika ada jamaah yang batal berangkat karena didiagnosis hamil oleh petugas kesehatan, khususnya pada saat-saat menjelang pemberangkatan JCH ke Tanah Suci.

“Ada regulasi internasional tentang keselamatan penerbangan yang harus diindahkan, salah satunya terkait dengan ibu hamil,” kata dokter Koestendrina Marina Dewi dari KKP Banda Aceh ketika dikonfirmasi wartawan di Asrama Haji Banda Aceh.

“Ibu-ibu yang kehamilannya dibawah tiga bulan atau di atas 6 enam bulan dilarang terbang, karena resiko akan keguguran atau melahirkan di udara sangat besar, ditambah lagi perjalanan yang panjang, perbedaan suhu dan tekanan udara, hingga jumlah ketersediaan oksigen di udara,” lanjut dokter yang juga mendiagnosis hamilnya salah seorang JCH Kloter 3-BTJ, Manifest 023, kemarin.

“Nah ibu tersebut kehamilannya sudah 14 minggu, artinya sudah diatas tiga bulan dan masih dibawah enam bulan, secara aturan tidak masalah. Tapi karena haji merupakan ibadah fisik yang sangat berat, plus penerbangan yang mencapai sembilan jam, kita menasehati ibu tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan haji,” jelas dokter yang sering disapa koleganya, Teni.

Pihak keluarga Jamaah Calon Haji tersebut berserta kelaurganya bersih-keras untuk tetap berangkat Haji. “Ibu tersebut dan suaminya berkeras untuk berangkat karena telah menunggu sekian lama, maka kita merekomendasikan ibu tersebut untuk berhati-hati dan menjaga aktivitas fisik tidak terlalu berat,” kata Teni.

Sementara itu, dr Yusnidar, M.Kes selaku penanggungjawab kesehatan jamaah haji di embarkasi meminta ibu jama'ah calon haji tersebut dan suaminya untuk menandatangani pernyataan tidak akan menuntut petugas apabila dalam perjalanan haji terjadi keguguran kandungan atau gangguan kesehatan akibat kehamilannya. Pernyataan tersebut ditandatangani diatas materai Rp. 6.000, disaksikan oleh Ketua Kloter, Dokter Kloter, dan Dokter Pemeriksa. Nah, bila anda atau istri anda hamil, masih ada harapan anda untuk bisa berhaji selama sesuai dengan aturan.(Gbo-R)
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin