Dr. H. Abd. Gani Isa, SH, M.Ag,
Dosen Fakultas Syariah.
Bagaimana hukum memperingati Israk Mi’raj?
Memperingati Israk Mi’raj hukumnya sunat dan mubah. Karena itu sebuah peristiwa dalam rangkaian yang menandakan peristiwa yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, yang memang tidak begitu mudah dijangkau oleh pikiran manusia yang kasar ini. Apalagi peristiwa itu mendapatkan sebuah perintah kewajiban shalat dan kewajiban shalat ini tidak diberikan oleh Allah lewat perantaraan malaikat Jilbril dengan wahyu tetapi secara langsung Rasulullah di undang ke Sidratul Muntaha bertemu dengan Allah SWT. Jadi hukumnya mubah dan sunat. Berpahala bagi orang yang memeperingatinya.
Apa hikmahnya dari Israk Mi’raj tersebut?
Hikmahnya termasuk dalam rangkaian rahasia-rahasia yang memang tidak semua bisa terjangkau oleh manusia, antara lain misalnya pertama Israk Mi’raj ini terjadi malam hari, Rasulullah diberangkatkan setelah shalat isya dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha dan langsung ke Sidratul Muntaha. Dalam era masa Nabi Musa waktu itu dari Masjidil haram ke Palestina itu memakan waktu selama 2 bulan pulang pergi, tetapi Rasulullah bisa melakukan dalam waktu tempo 8 sampai 9 jam bolak balik dari bumi ke Sidratul Muntaha dan dari Sidratul muntaha balik lagi ke bumi sebelum shalat shubuh. Makanya Rasulullah shalat wajib yang pertama dilakukan itu adalah shalat shubuh. Shalat shubuh ini shalat yang dianggap banyak kesukaran-kesukarannya dan sulit.
Tidak semua orang bisa tepat waktu shalat shubuhnya. Mungkin Allah memerintahkan pertama shalat shubuh ini supaya yang pertama berat sehingga yang lain jadi ringan. Kedua kenapa malam hari, malam hari itu hening, nyaman dari hiruk pikuk suasana, jadi karena hening dan lebih nyaman Rasulullah di dalam melakukan perjalanan Israk dan Mi’raj tersebut. Makanya kalau kita shalat tahajjud tidak boleh siang hari tetapi malam hari.
Mengenai israk dan Mi’raj itu banyak juga pendapat para ulama dalam hal ini yang berbeda-beda? Bagaimana Anda menyikapi hal tersebut?
Dalam beberapa catatan yang bisa kita percayai hampir beberapa sejarah dan hadist-hadist menjelaskan peristiwa ini 27 Rajab. Ini ada kaitan dengan nilai-nilai shalat. Kalau kita berjamaah itu diberi 27 derajat. Kalau kita shalat sendirian itu diberi satu kali kebaikan. Tetapi kalau berjamaah 27 kebaikan yang diberikan. Jadi ini ada kaitannya dengan peristiwa Israk dan Mi’raj. Jadi ada kaitannya seperti itu. Secara umum Jumhur Ulama berpendapat itu 27 Rajab. Dan ini juga di dahului oleh peristiwa meninggalnya Siti Khatijah dan pamannya Abu Muthalib yang selama itu membantu risalah dalam menegakan risalah Rasullah. Tetapi jika ini tidak ada lagi. Inilah tahun kesedihan Nabi. Maka untuk mengimbangi itu Rasullullah di undang oleh Allah langsung untuk bertemu dengan-Nya.
Apa hukum bagi perayaan Israk Mi’raj dengan sifat ria?
Merayakan atau kenduri di hari Israk Mi’raj itu terpisah. Misalnya Maulid Nabi, kenduri nuzulul quran dan kenduri Israk mi’raj. Siapa yang mau kenduri silahkan saja karena itu bukan unsur paksaan. Jadi kenduri juga bukan untuk Ria tetapi bisa saja untuk fakir miskin dan anak yatim. Malah bulan Rajab ini sebenarnya bulan kemuliaan. Tidak hanya di bulan itu. Di bulan rajab bisa juga. Rasulullah sangat meningkatkan amaliyah ketika bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan. Malah nabi selalu kalau bulan Rajab bukan hanya senin dan kamis puasanya tetapi setiap hari. Masuk bulan Sya’ban dan Ramadhan. 3 bulan nabi berpuasa berturut-turut. Kita di anjurkan memperbanyak ibadah dan shalat-shalat sunat seperti shalat dhuha, shalat tahajjud, kemudian juga amal-amal sunah yang lainya seperti sedekah dan puasa senin dan kamis juga.
Apa saran Anda ketika ada non muslim yang bertanya tentang Israk dan Mi’raj yang ragu dengan peristiwa tersebut?
Dalam beberapa tafsir itu menjelaskan nabi ketika sudah di perintah shalat 50 waktu turun terakhir Nabi Musa apa yang di berikan Allah shalat 50 waktu. Kata Musa 50 waktu itu berat, ummatmu kecil-kecil dan lemah-lemah. Ummat saya yang panjang umur dan kuat-kuat tidak mampu melakukan itu. Makanya nabi bolak balik sampai 9 kali di suruh oleh Nabi Musa. Jadi kembali kepada Allah tidak mampu ummat kamu melakukan 50 waktu. Sehingga ketika tinggal 5 waktu di suruh lagi balik oleh Nabi Musa, tetapi Nabi mengatakan malu saya dengan Allah jika balik lagi. Jadilah 5 waktu, tetapi nilainya sama dengan 50 waktu yang kita lakukan. Ini sebuah kelebihan yang di berikan oleh Allah kepada ummat Muhammad.
Bagaimana kalau kita kaitkan dengan yang melalaikan shalat?
Kalau melalaikan shalat itu dosa besar dan kufur. Menolak perintah dan nikmat dari Allah. Orang yang tidak shalat nanti dimasukkan ke dalam neraka sakar. Beda orang muslim dengan non muslim jika dalam rumah tangga saja jika suami isteri salah satunya tidak shalat maka tidak boleh tidur bersama. Ulama mengatakan apabila ada yang meninggalkan shalat dengan sengaja lehernya boleh di potong atau di pancung. Ulama-ulama dahulu seperti itu apabila ada yang meninggalkan shalat. Eriza
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !