Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendesak kepada Pemerintah Myanmar untuk segera mengakui keberadaan suku Rohingya sebagai warga negara Myanmar dan memberikan hak-hak mereka tanpa perlakuan diskriminatif.
Sikap MUI itu menyusul laporan terjadinya tindakan represif pemerintah Myanmar dan kalangan umat Budha, berupa pembunuhan, intimidasi, penyiksaan, pemerkosaan, penculikan bahkan pengusiran suku minoritas Rohingya, yang menganut agama Islam itu keluar dari Myanmar.
"Selama ini suku Rohingya yang merupakan umat Islam dianggap oleh Junta Militer Myanmar bukan bagian dari Myanmar," kata Ichwan Sam, Sekretaris Umum MUI Pusat kepada wartawan, Rabu (25/7/2012) siang di Jakarta.
Padahal, kata Ichwan, keberadaan suku Rohingya jauh sebelum Myanmar merdeka. Suku Rohingya yang berasal dari Bangladesh diundang oleh kolonial Inggris untuk menata pertanian di Myanmar.
"Kedatangan mereka (suku Rohingya ke Myanmar) bukan atas kemauan mereka. Tetapi seolah-olah pemerintah Myanmar menganggap mereka itu pendatang yang baru saja menginjakkan kakinya di Myanmar," terang Ichwan.
Dengan begitu, MUI meyakini jika tindakan sadis aparatur Myanmar tersebut sebagai skenario pembasmian etnis terhadap suku Muslim Rohingya.
"Kami meminta agar Junta Militer Myanmar menghentikan segera pembantaian suku Rohingya," tegas Ichwan.
Dari data yang dihimpun MUI sampai saat ini sekitar 7000 orang suku Rohingya telah dibunuh oleh Junta Militer Myanmar. (Hid)
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !