Headlines News :
Home » » Pahala Orang Yang Berpiutang

Pahala Orang Yang Berpiutang

Written By MAHA KARYA on Tuesday, May 8, 2012 | 5/08/2012

Drs. Tgk H. Ramly Yusuf, MA
Hadits yang berasal dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah bersabda:Pada malam Aku dimi’rajkan Allah aku melihat sebuah tulisan dipintu syurga tertulis: Pahala shadaqah diberikan sepuluh kali lipat sedangkan memberikan utang pahalanya 18 kali lipat.Saat itu Rasulullah menunjukkan keheranannya kepada Jibril:Mengapa pahala memberi utang lebih besar dari pada pahala shadaqah?Jibril menjawab: Orang yang meminta-minta boleh jadi ia orang berada, akan tetapi orang yang berpiutang tidak akan berutang kalau ia tidak membutuhkannya. (Riwayat Ibnu Majah).
Banyak jalan beribadah yang dilakukan untuk memperoleh pahala di hari akhirat. Sebenarnya begitu mudah orang untuk berbuat baik lantaran ada balasan dari Allah. Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebajikan apakah ia laki-laki atau wanita. Innallaha la yudhi’u ajral mu’minin (Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman).

Pada saat Rasulullah dimi’rajkan Allah ke Sidratul Muntaha untuk menerima ibadah shalat beliau diperlihatkan berbagai obyek pemandangan yang aneh-aneh. Keanehan-keanehan tersebut dapat membingungkan Rasulullah sebab hal-hal yang sempat beliau saksikan itu bertentangan dengan rasio atau akal manusia.Semua pertanyaan Rasulullah dapat dijawab dengan tuntas oleh malaikat Jibril.

Pada suatu ketika Rasulullah berada di dalam syurga beliau sempat melihat suatu tulisan yang terukir di pintu syurga. Tulisan itu berbunyi : Pahala orang yang berpiutang mendapatkan pahala 18 derajat,sedangkan orang yang bershadaqah mendapat imbalan sepuluh derajat.

Rasulullah merasa heran mengapa pahala orang yang berpiutang lebih besar pahalanya dibandingkan dengan pahala orang yang bershadaqah? Hal ini dijawab oleh malaikat Jibril bahwa orang yang diberikan shadaqah itu belum tentu ia membutuhkannya. Sebaliknya orang yang berutang tidak akan berutang kalau memang tidak dalam keadaan sangat membutuhkan.

Oleh karena itu kepada orang yang telah diberikan keluasan rezqi oleh Allah hendaknya memperhatikan orang-orang yang dalam keadaan terjepit dengan jalan memberikan dia utang kalau memang ia sangat membutuhkannya.Sebab kata Jibril, orang tidak akan mau menjerat dirina dengan utang kalau memang tidak dalam keadaan melarat. Kalau memang memberikan utang atau pinjaman kepada seseorang janganlah sekali-kali menuntut pembayaran lebih dari orang yang berutang itu.

Atau seandainya seseorang memberi utang kepada orang lain tidak mengapa mengambil borognya (agunan) sebagai barang jaminan atas utang tersebut,akan tetapi tidak dibenarkan menguasai harta orang yang berutang dengan sepenuhnya sampai waktu yang tidak ditentukan atau sampai utangnya dibayar kembali (ditebus) secara utuh.

Dan kalau dihitung-hitung pengahsilan dari borognya itu sudah melebihi nilai nominal utang yang dipinjamkannya. Perbuatan tersebut haram hukumnya dan termasuk perbuatan dhalim. Semoga kita termasuk dalam golongan orang yang gemar memberikan sesuatu pinjaman kepada orang lain tanpa menuntut lebih banyak demi mengharapkan pahala yang besar di sisi Allah. Wallahul Muwaffiq.
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin