Headlines News :
Home » » Awasi Manipulasi Kebijakan Tambang Aceh

Awasi Manipulasi Kebijakan Tambang Aceh

Written By MAHA KARYA on Wednesday, May 9, 2012 | 5/09/2012

WALHI Aceh mengindikasikan adanya manipulasi persetujuan masyarakat terhadap rencana pengerukan/penambangan pasir besi di Kecamatan Mesjid Raya dan Seulimum Kabupaten Aceh oleh PT. Bina Meukuta Alam. Demikian pernyataan pers Direktur Eksekutif WALHI Aceh, T. Muhammad Zulfikar, ST, MP ke GBO selasa siang 8/5 kemarin.

Masyarakat di Gampong Lampanah, Gampong Beurunut, Gampong Ujong Keupula, Gampong Ujong Mesjid, Gampong Leungah telah mengirimkan Surat Pernyatan Penolakan kepada Komisi Penilai AMDAL Aceh, No. Istimewa/XI/2011 tertanggal 28 November 2011 yang ditandatangani oleh masing-masing Keuchik, Panglima Laot Lhok Lampanah dan Panglima Laot Lhok Leungah serta mengetahui Mukim Lampanah.

Pasca tanggal tersebut, lanjut TM. Zulfikar, PT. Bina Meukuta Alam melakukan beberapa pertemuan sosialisasi dan silaturrahmi dengan masyarakat setempat. “Pada saat pertemuan berlangsung masyarakat yang hadir disuruh untuk mengisi daftar hadir yang kemudian daftar hadir ini dimanipulasi oleh perusahaan dengan membuat kesimpulan pertemuan yang seolah-olah masyarakat Lampanah dan sekitarnya sudah setuju terhadap rencana penambangan pasir besi ini padahal sejatinya tidak,” sebut TM Zulfikar.

Menanggapi manipulasi ini, masyarakat Gampong Lampanah, Gampong Beurunut, Gampong Ujong Keupula, Gampong Ujong Mesjid, Gampong Leungah kembali membuat Surat Penegasan Pernyataan Penolakan, No. Istimewa/V/2012 tertanggal 5 Mei 2012 yang diserahkan langsung oleh perwakilan masyarakat kepada Ketua Komisi Penilai AMDAL Aceh, (Selasa, 8/5 2012) pada saat Rapat Tim Teknis AMDAL Aceh, yang membahas dokumen Kerangka Acuan Rencana Penambangan/Pengerukan Pasir Besi di Kecamtan Mesjid Raya dan Kecamtan Seulimum Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh di Kantor BAPEDAL Aceh.

Selain itu, WALHI Aceh juga melihat sejumlah kejanggalan terhadap proses rencana penambangan/pengerukan pasir besi ini. WALHI Aceh menilai ada banyak informasi yang tidak disampaikan kepada publik secara benar selain beberapa dampak positif yang sebenarnya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan hanya angan belaka. “Seperti peningkatan PAD yang sudah jelas-jelas tidak mungkin dan pembukaan kesempatan kerja, justru menghancurkan usaha masyarakat setempat secara sistematis karena masyarakat umumnya nelayan dan beberapa diantaranya berprofesi sebagai petani garam,” ujar TM Zulfikar.

Berkaitan dengan hal ini, WALHI Aceh mendesak Pemerintah Aceh Besar untuk segera bersikap. Apakah Pemerintah Aceh Besar ingin melanjutkan usaha perikanan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar atau mendukung rencana usaha pertambangan yang selama ini telah terbukti merusak sumber-sumber penghidupan masyarakat? WALHI Aceh menghimbau kepada terkait untuk menghentikan proses penambangan pasir besi ini karena kami menilai ada itikad tidak baik dari perusahaan dan sangat merugikan bagi masyarakat setempat.(Gbo)
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin