Jamaah masjid ibarat warga
negara. Mereka terdiri dari status ekonomi, profesi hingga mimpi yang berbeda.
Secara individual, tak ada harapan jamaah yang sama. Mereka dipertemukan
cita-cita besar: bahagia dunia akhirat. Mendapat ridha Allah Swt. Merebut falah
(kemenangan).
Karena itu, kepemimpinan masjid
tidak mudah mengakomodir berbagai aspirasi dan memenuhi harapan jamaah.
Demikian juga, berbagai interes jamaah haruslah dipertemukan dalam satu
kepentingan bersama: kepentingan jamaah. Tak boleh ada yang mendominasi dan
menghegemoni jamaah lainnya.
Dalam konteks ekonomi —sebagai
upaya mensejahterakan jamaah— masjid dapat memperjelas keberpihakannya terhadap
sebagian jamaah yang nasibnya belum beruntung, jamaah fakir miskin. Dalam hal
ini, masjid dapat memerankan fungsi mediasi, mempertemukan atau
mempersaudarakan jamaah kaya dengan jamaah miskin.
Karena itu, beberapa masjid mulai
memperkuat program pemberdayaan jamaah. Manajemen masjid tak hanya melakukan
pengaturan pelaksanaan ibadah dalam artian sempit, tapi juga melakukan
penggalangan dana, kemudian mendayagunakannnya untuk kesejahteraan jamaah.
Beberapa program misalnya ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial dakwah.
Dalam bidang ekonomi, masjid
melakukan fundraising (penggalangan dana) zakat, infak, sedekah dan waqaf
(Ziswaf). Dana ziswaf ini digunakan untuk memberdayakan jamaah jangka pendek,
menengah dan jangka panjang. Bahkan, sebagian masjid mulai melakukan aktivitas bisnis dalam rangkaian
mengembangkan ekonomi syariah.
Saya melihat masjid-masjid di
Aceh, sudah cukup lama menggerakkan program pendidikan berbasis masjid. Banyak
masjid di Aceh memiliki amal usaha pendidikan, bahkan sebagian besar pendidikan
masjid itu telah dinegerikan. Sebagian lagi masjid mengintegrasikannya dengan
pendikan dayah, balai pengajian, bahkan tahfidz Al Quran. Masjid Raya
Baiturrahman pun dalam sejarahnya memiliki Universitas Baiturrahman.
Sekarang, sudah saatnya masjid
mengurus jamaah lebih konkret lagi bidang ekonomi dan pemberdayaan jamaah.
Micro finance syariah seperti dikembangkan Baitul Qiradh Baiturrahman dapat
dijadikan model mediasi jamaah. Para jamaah kaya difasilitasi menyimpan
sebagian dananya sementara sebagian jamaah lainnya meminjam sebagai modal
usaha.
Untuk melayani jamaah miskin,
sudah saatnya masjid membangun kemitraan dengan Baitul Mal. Selain itu,
memperkuat penggalangan infak, sedekah dan waqaf, sehingga masjid memiliki
sumber dana untuk menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi jamaah. Masjid dapat
mengembangkan usaha Baitul Qiradh, toko buku, apotek, klinik, busana muslem,
travel haji dan umrah bahkan toko serba ada.
Dalam implementasinya, manajemen
masjid dapat menunjuk satu bidang khusus mengurus pemberdayaan jamaah. Bidang
ini melakukan fundraising dan pendayagunaan dana. Tentu hal ini harus
dikerjakan secara profesional oleh SDM
terlatih dan terampil, sehingga social entrepreneurship berbasis masjid ini dapat berkelanjutan dan
terus berkembang.Sayed Muhammad Husen
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !