Headlines News :
Home » » Wafat Sebelum Usia Satu Tahun

Wafat Sebelum Usia Satu Tahun

Written By MAHA KARYA on Monday, January 6, 2014 | 1/06/2014

Di ujung tahun 2013, ada satu kabar yang sangat menyayat hati dan satu lagi sudah  jadi tradisi. Berita yang menyedihkan yakni  1.034 Bayi di Aceh meninggal dunia selama tahun 2013. Penyebabn, mereka mengalami gizi buruk.

Dinas Kesehatan Aceh pada 28 Desember 2013 menyebutkan titipan Allah yang meninggal dunia mengalami kenaikan lima persen dibandingkan tahun 2012 yakni 985 bayi. Kepala Seksi Kesehatan Ibu Anak dan Gizi Dinas Kesehatan Aceh Dr Sulasmi menuturkan, buah hati yang meregang nyawa karena kekurangan gizi ketika masih dalam kandungan dan usia bayi di bawah satu tahun.

Berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan tahun 2010 menunjukkan, 23,7 persen anak Aceh mengalami gizi buruk dan kurang gizi. Akibatnya, sebelum mencapai usia satu tahun, buah hati sudah meninggal dunia. Tentu itu kabar yang menyedihkan. Cara untuk menghibur diri sendiri yakni menyebutkan bahwa ini  takdir Allah SWT. Begitu kita sering mendengarnya. Betul itu takdir setelah kita melakukan ikhtiar mencegah generasi-generasi muda Aceh wafat.

Dampak dari kekurangan gizi dan gizi buruk  yakni angka kematian bayi di Aceh semakin melonjak. Jika pun selamat dari kematian dalam usia balita, maka anak itu lebih pendek sekitar 4,6 sentimeter dari standar. Kita sadar, usia pertumbuhan anak sudah dimulai sejak janin hingga masa kanak-kanak. Sudah sepatutnya, kabar semakin meningkat bayi yang meninggal dunia ini menjadi perioritas bagi pemerintah dan masyarakat untuk berusaha mengurangi kematian karena kelalaian orang tua dan negara.

Kita paham, kemiskinan ilmu pengetahuan dan harta oleh warga menyebabkan perawatan janin dan bayi tidak maksimal. Pemerintah mesti sadar bahwa meningkat kematian tidak bisa berlindung bahwa ini adalah kehendak Allah SWT. Negara bertanggungjawab memberikan makanan bergizi dan pengetahuan kepada warga. Dalam hal ini, ada survei di Indonesia tahun 2001 yang menyebutkan bahwa para suami lebih penting beli rokok daripada memberi asupan makanan bergizi kepada istrinya.

Kabar kedua yakni Pemerintah Banda Aceh melalui MPU menyatakan haram merayakan malam pergantian tahun. Tak pelak, pelayan masyarakat pun merazia kembang api dan petasan, polisi Syariah memeringatkan hotel dan cafe untuk tidak membuat pesta apapun. Dalam hal ini, kita dukung tindakan pemerintah yang melarang dan merazia membakar mercon yang mengganggu ketenangan warga istirahat dan sebagainya.

Sudah selayaknya, tindakan membakar uang melalui mercon, petasan dan lain-lain dialihkan untuk membantu ibu-ibu hamil agar tidak kekurangan gizi. Pemerintah Kota Banda Aceh dengan mandatnya bisa mencabut izin usaha kepada toko-toko yang menjual mercon atau petasan. Dengan merazia sumber kebisingan itu, maka pembeli bisa kesulitan mencari produk mubazir untuk situasi Aceh yang warganya masih miskin.

Aksi Pemerintah Aceh melarang sambut tahun baru sebagai bagian dari penerapan Syariat Islam itu patut diancungi jempol. Tidak ada warga yang bakar mercon dan petasan bisa disebut sisi lain keberhasilan penerapan Syariat Islam.

Kita mesti sepakat, menurunkan angka kematian bayi di Aceh harus menjadi item salah satu keberhasilan penerapan Syariat Islam sebagai bentuk menghormati ibu hamil. Malahan kepada ibu yang meninggal dunia ketika melahirkan mendapat pahala syahid sebagaimana hadits  diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah ra.
Murizal Hamzah
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin