Headlines News :
Home » » Menitipkan Orang Tua di Panti Adalah Aib

Menitipkan Orang Tua di Panti Adalah Aib

Written By MAHA KARYA on Friday, August 19, 2011 | 8/19/2011

M. Adli Abdullah, SH, M.Cl, Pemerhati Adat dan Tamaddun Aceh

Bagi sebagian kalangan, orang-orang jompo identik dengan pembawa kerepotan. Sekali pun berbakti kepada orang tua merupakan ibadah yang besar pahalanya, masih juga ada anak yang ‘enggan’ mengurus orang tua. Sebaliknya, mereka dititipkan di panti-panti penampungan orang jompo. Bagaimana perspektif adat Aceh terhadap hal ini? Berikut petikan wawancara Eriza dengan M. Adli Abdullah.

Bagaimana hukum adat Aceh memandang panti jompo?
Dalam kebiasaan orang Aceh, orang tua merupakan tanggung jawab anak dan keluarga terdekat. Sistem panti jompo merupakan sistem dari luar Aceh. Kalau di barat orang yang sudah punya uang, hidupnya nafsi-nafsi. Orang tua mereka jika sudah terlalu tua tidak diurus lagi oleh anaknya. Mereka dititip di panti jompo. Dalam hukum adat Aceh, orang tua adalah tanggung jawab keluarga. Kalau keluarga tidak mampu, orang gampong wajib peduli. Di gampong ada harta baitul mal, harta meusara atau waqaf. Makanya yang di utamakan dulu adalah bantuan bagi orang-orang yang sudah tua. Ada kepedulian masyarakat kampung atau umum terhadap kehidupan orang-orang yang sudah tua agar tidak dititipkan di panti.

Penyebab masyarakat Aceh juga menitip orang tua di panti?
Karena perubahan cara berpikir. Awal berpikir soal adat harus kolektif, komunal, dan bermasyarakat. Sekarang orang sudah berpikir individualistis. Hebatnya budaya Cina, mereka tidak mau menitipkan orang tuanya di panti. Walau pun orang tuanya sudah sangat tua, tetapi orang tua bagi mereka adalah segala-galanya. Walau pun mereka sudah kaya tetap menghargai orang tuanya. Dulu masyarakat Aceh juga begitu. Menitipkan orang tua di panti sama dengan tidak bertanggung jawab terhadap orang tua. Itu merupakan aib bagi masyarakat Aceh zaman dulu.

Lantas, untuk apa ada panti jompo di Aceh?
Orang Aceh sekarang sudah individualistis. Orang tua sekarang seperti sudah tidak di perdulikan lagi. Seakan sudah di serahkan kepada pemerintah melalui Undang-undang No 33 yang menyebut fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Bisa saja didalamnya termasuk orang-orang tua. Padahal dalam adat kita tidak ada hal seperti itu.

Dulu, jika dalam suatu kampung ada orang yang sudah tua dan hidup sendiri, apabila dilihat rumahnya sudah tidak layak huni, maka orang-orang kampung akan mengadakan gotong royong membuat rumah untuknya supaya hidupnya lebih baik. Makanya di kampung ada harta musyara. Tetapi kita bisa lihat sekarang dari masyarakat kita yang hidupnya sudah mapan dan tinggal di kota, sudah ada yang menitipkan orang tuanya ke panti jompo. Padahal kalau masih punya rasa malu, tidak akan seperti itu.

Berarti nilai-nilai ke Acehan kita telah luntur?
Nilai-nilai ke-Acehan masih ada, tetapi karena suatu pengaruh sistem global, kita melihat orang lain punya panti jompo, jadinya kita ikut-ikutan buat panti jompo. Padahal itu bukan hal yang baik. Coba lihat Jepang, mereka tetap menghargai budaya sendiri dan Cina tetap menghormati orang tuanya lebih dari segala-galanya. Kita ini suka latah meniru orang lain. Memang tidak salah mengayomi fakir miskin, anak-anak terlantar, tetapi jika orang tua masih punya anak lebih baik diurus oleh anaknya. Itu kan hal yang lebih mulia dalam agama. Kita bisa mengurus sendiri jika kita ta’zim kepada orang tua. Mungkin banyak dari kita-kita tidak tau hal itu.

Saran Anda untuk panti jompo ke depan?
Dikembalikan saja perannya kepada tokoh adat dalam kampung. Kita buat rumah-rumah dhuafa, Daripada di titipkan dipanti jompo orang-orang yang sudah tua. Itu bukan adat dan budaya orang Aceh. Orang tua itu tanggung jawab anak, tanggung jawab kerabat dekat dan tanggung jawab orang-orang kampung. Majelis Adat Aceh dalam hal ini juga harus memperhatikan. Panti jompo itu bukan Adat Aceh tetapi budaya dari barat.

Kita jangan mengikuti seperti itu, kita masih punya adat sendiri, jangan mengikuti orang yang punya sifat induvidualistis. Agar hidupnya tidak terganggu, makanya orang tua dititipakan di panti. Bagi kita orang Aceh, jika masih ada keseimbangan hidup dalam hukum adat maka masih ada rasa kebersamaan dan kekeluargaan yang akan membuat kehidupan tentram dalam masyarakat.
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin