Headlines News :
Home » , » Netralitas Para Amil Zakat

Netralitas Para Amil Zakat

Written By MAHA KARYA on Friday, March 18, 2011 | 3/18/2011

OPINI
Sayed Muhammad Husen

Konsultan Social Entrepreneurship, Eri Sudewo mengatakan, amil zakat harus netral dari politik praktis. “Tak boleh seorang amil sekaligus menjadi elit partai politik tertentu, amil harus netral dari politik,” kata mantan Direktur Dompet Dhuafa ini pada forum Raker Baitul Mal se Aceh, 2006, di Banda Aceh.

Pernyataan Eri ketika itu tidak begitu menjadi perhatian peserta Raker, karena mereka lebih fokus pada isu manajemen zakat yang menjadi topik bahasan Eri Sudewo. Tapi bagi saya, apa yang disampaikan Eri penting bagi seorang amil profesional.

Bisa jadi, netralitas amil tak begitu penting bagi amil zakat fitrah di gampong-gampong (desa), karena mereka hanya bekerja sampingan beberapa waktu saja. Zakat fitrah dikelola dengan semangat kegotong-royongan tanpa mementingkan kompetensi yang harus dimiliki seorang amil. Penghimpunan dan distribusi zakat fitrah pada setiap Ramadhan belum menggunakan prinsip-prinsip manajemen zakat.

Beda halnya dengan amil profesional yang bekerja pada Baitulmal, BAZ atau LAZ, netralitas amil menjadi salah satu aspek yang diatur dalam Kode Etik Amil. Karenanya, apa yang diingatkan Eri Sudewo patut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh para manajer badan amil zakat. Sehingga badan amil dan karyawan amil tak terjebak pada kepentingan sempit dan jangka pendek.

Dalam Kode Etik Amil Indonesia yang disusun oleh Forum Zakat (FOZ) mengatur juga soal netralitas dan obyektifitas ini. Setiap amil zakat harus menjaga netralitas dan obyektifitas, sehingga terhindar dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesional.

Netralitas dan obyektifitas yang dimaksudkan adalah kualitas yang memberi nilai atas jasa yang diberikan amil. Prinsip netralitas dan obyektifitas mengharuskan amil bersikap adil, tidak memihak, jujur, tidak berprasangka, atau bias serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain. (Majalah Baitulmal: 2010)

Kode Etik Amil memang secara tegas tidak melarang amil merangkap jabatan dengan pengurus partai atau menjadi aktivis partai tertentu. Sulit juga di era reformasi ini memisahkan seseorang dengan partai politik. Kenyataannya, ketika Eri Sudewo masih seorang amil pun pernah menjadi Dewan Pakar sebuah partai. Pengurus inti baitulmal juga ada yang menjadi pengurus partai dan Caleg pada Pemilu 2009.

Menjelang Pemilukada Gubernur dan 17 Bupati/Walikota se Aceh Oktober 2011, para amil kembali akan mendapat godaan menjadi bagian dari politik praktis, misalnya, menjadi timses kandidat tertentu. Bahkan bisa saja para amil (baca: pengurus baitul mal) menjadi juru kampanye atau kandidat bupati/walikota di daerah tertentu. Sebelumnya beberapa pengurus baitul mal (yang merangkap pengurus partai) juga menjadi anggota DPRA dan DPRK.

Saya agak tersentak juga ketika seorang amil menelepon dan menyatakan siap membantu menjadi timses kandidat tertentu pada Pemilukada Aceh. Spontan saja saya teringat nasihat Eri Sidewo dan kembali membuka Kode Etik Amil. Apalagi dalam proses fit and proper test Nopember 2010, beberapa pihak mengingatkan supaya tidak mengaitkan tugas amil dengan kepentingan politik sesaat.

Semua pihak yang peduli dan berkepentingan terhadap kemajuan gerakan zakat di negeri ini, kiranya dapat mengendalikan diri untuk tidak menggiring para amil ke kancah politik praktis. Demikian pula para amil dapat terus menjaga netralitas dan obyektifitas. Dengan catatan, perlu dibedakan peran amil dalam politik praktis dengan peran politik amil.

Peran politik amil bisa saja tetap dilakukan, misalnya, dalam melakukan advokasi kebijakan anggaran pemerintah yang berpihak pada fakir miskin (kaum tertindas) dan kampanye anti korupsi. Sebab ajaran zakat sesungguhnya, kata Masdar F Mas’udi, negara mengambil dari orang kaya dan mendistribusikan kepada fakir miskin. Zakat juga mengajarkan harta harus bersih dari korupsi.
Penulis, Kabid Pengumpulan Baitul Mal Aceh
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin