Wawancara
Drs. As’ari, M.Pd, Kabid Pendidikan, Prasekolah, Dasar dan Lanjutan.
Ujian nasional (UN) sangat di butuhkan untuk bisa dilaksanakan disuatu bangsa atau Negara, karena UN itu merupakan standar dalam sebuah pendidikan. Tolak ukur kemampuan suatu Bangsa atau Negara agar pendidikan kedepannya bagi gernerasi penerus Bangsa akan lebih baik. Karena itu pendidikan itu penting dan perlu ujian nasionalnya. Simak hasil wawancara Eriza dengan Drs. As’ari, M.pd, Kabid Pendidikan, Prasekolah, Dasar dan Lanjutan.
Menurut Anda kenapa ujian nasional (UN) itu di tolak bahkan terjadi demo, tetapi sampai sekarang tetap bisa dilaksanakan?
Kalau kita lihat dari sejarahnya kenapa ujian nasional (UN) itu ada, sebenarnya kalau berbicara UN ini kita berbicara soal harkat dan martabat jati diri bangsa. Karena seluruh bangsa dan Negara melakukan ujian nasional dengan pola yang sudah diatur berdasarkan negaranya masing-masing. Kemudian kenapa UN itu terus dilaksanakan karena kalau kita lihat dari hasil konfrensi pendidikan internasional kita sebenarnya great nilai kita sangat rendah. Di tahun 2005 hasil penelitian badan internasional kita berada pada great urutan kedua setelah Vietnam. Seiring dengan itu maka pemeritah Indonesia membentuk satu badan standarlisasi pendidikan nasional. Jadi badan ini tidak lain adalah khusus mengelola bagaimana standar pendidikan kita sejajar dengan bangsa lain.
Maka keluarlah Undang-undang No19 tahun 2003 tentang wewenang dan kebijakan badan standarlisasi pendidikan dan Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan. Kalau bicara standarlisasi tidak ada alat lain untuk mengukur apa indicator sebuah bangsa memiliki sebuah standar. Maka standarlisasi yang masih diakui dan disetujui tidak lain adalah ujian nasional akan menjadi barometer berapa great mutu secara menyuruh bangsa ini. Karena kita ketahui bangsa Indonesia mutu pendidikan sangat rendah. Sehingga kalau diluar negeri bangsa Indonesia hanya ada dua sector diterima bekerja secara umum yaitu sector rumah tangga dan kemudian sector guru dengan harga yang sangat murah. Standarlisasi kita lebelnya sangat rendah. Bahkan Standarlisasi itu menjadi standar ukur untuk bisa masuk ke lembaga sekolah yang lebih tinggi. Jadi begitu ujian nasional selesai, maka akan jelas siswa mau masuk kemana. Pemerintah ini, sebenarnya arahnya kesitu. Hanya sekarang tergantung bagaimana pemahaman orang, kalau seandainya tidak ada ujian nasional, apa barometer lain yang bisa kita ukur bahwa pendidikan kita ini berada pada standar apa. Standar kelulusan tidak hanya mengacu kepada ujian nasinal saja. Tetapi dilihat juga dari standar lainnya. Untuk mempertahankan harkat dan martabat mutu bangsa Indonesia, pemerintah dengan segala konsekuensinya terus memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat, kepada pelaku-pelaku pendidikan bahwa pendidikan itu penting dan perlu ujian nasional.
Standar apa saja itu?
Ada 4 standar kelulusan. Pertama, siswa itu terdaftar dan mengikuti pembelajaran dari kelas satu sampai kelas 3. Kedua, siswa itu memiliki nilai yang baik pada mata pelajaran akhlak mulia, seperti ppkn, pelajaran-pelajaran lain yang relevan dengan kurikulum. Ketiga, memperoleh nilai baik pada pelajaran yang dibuat pada ujian akhir sekolah kalau dulu namanya ebta. Keempat, mereka memiliki nilai minimal 5,50 untuk pelajaran yang di ujian nasional.

Apa kelebihan dan kekurangan dari UN itu?
Kalau kita lihat kelebihan dan kekurangan dari UN itu, tergantung dari sudut pandang kita melihat apakah ujian nasional dari segi isi atau dari segi pelaksanaan. Kalau kita lihat dari standar isi kita sebenarnya tidak mendekati kekurangan, hanya saja tergantung bagaimana sebuah satuan pendidikan itu memahami standar isi yang akan di ajarkan kepada anak-anaknya. Mungkin kekurangannya daerah-daerah terpencil akan sedikit merepotkn bagi penyelenggara satuan pendidikan karena mereka juga kadang-kadang harus membawa melalui perahu atau bot agar soal itu sampai ke tempat tujuan. Kemudian menyangkut dengan bagaimana sekolah yang berada di daerah terpencil untuk membuat pengawas silang. Ini memang kita sudah memberikan arahan tidak mungkin memberikan pengawasan dengan sekolah yang sejajar tetapi bisa membuat silang dengan sekolah yang tidak sejajar, misalnya antara guru SMP dengan guru SMA. Guru yang mengajar di SMP bisa menjadi pengawas di SMA jika memang kawasan itu terpencil yang tidak mungkin di ambil dari guru di luar Kabupaten atau Kecamatan terpencil. Misalnya seperti pulau Aceh, pulau banyak dan sebagainya.
Kalau ada siswa yang tidak mengikuti ujian nasional, tindakan atau langkah-langkah apa yang akan diambil oleh pihak sekolah dan pihak-pihak yang bersangkutan lainnya?
Kalau di Aceh yang kita terima laporan semua siswa mengikuti UN, kecuali ada beberapa anak yang dilaporkan dari kabupaten kota itu anak-anak yang kebetulan sudah berkeluarga (menikah), karena anak tersebut sudah pernah mendapat atau mengikuti paket C pada tahun sebelumnya tahun 2009. Dan masih diberikan kesempatan pada tahun berikutnya sehingga mereka mendeftar dan tercatatlah sebagai siswa UN, lalu dia tidak hadir. Tetapi dia sudah mengantongi paket C. karena sudah menikah dan mungkin suaminya mendapatkan penghasilan yang cukup jadi tidak tertarik lagi mengikuti ujian. Yang banyak kasus seperti itu. Dan ada juga kasus, anak yang meninggal salah satu orang tuanya pagi waktu mau mengikuti ujian UN, sehingga dia membatalkan niatnya untuk ikut ujian nasional.
Langkah-langkah yang kita tempuh anak tersebut masih kita berikan kesempatan untuk mengikuti ujian susulan pada tanggal 29 atau minggu depan. Jika anak-anak ini pada pengumuman nanti tidak lulus atau tidak memiliki nilai cukup sesuai dengan standar sekolah dan standar nasional 5,50 maka anak tersebut akan kita berikan ujian ulangan untuk memenuhi kriteria kelulusan tersebut.
Ada tidak dilapangan terjadi pembocoran jawaban UN?
Sejauh pengamatan kita, saya tahun ini di percayakan sebagai ketua ujian provinsi Aceh, saya belajar banyak tentang apa kelemahan yang dilakukan pada tahun 2009. Tahun 2009 sering kasihan anak yang kita pantau jika jam keluarnya jam 10, anak-anak jam 9 sudah keluar. Tetapi tahun ini tidak, anak-anak tetap keluar sesuai dengan jadwal. Karena memang yang pertama mereka tidak ada bocoran soal. Untuk mengantisipasi kita khusus menugaskan petugas seketaris ujian nasional ke Jakarta untuk membawa daftar yang akan dibagikan ke kabupaten kota. Coba lihat satu treuk itu muat berapa lokasi, 3 kabupaten kota, satu treuk berarti 3 kabupaten kota. Sehingga kalau pun ada kosong sedikit kita tidak memaksa untuk menghemat angkutan sehingga nanti di Medan harus kita bongkar. Tahun 2009 itu di bongkar di medan, sehingga kita takutkn pada saat pembongkaran akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga soal yang seharusnya sampai di kabupaten secara utuh akan menjadi soal yang tidak utuh. Ini juga kita antisipasi.
Kemudian kalau di medan saya dengar ada pembocoran jawaban. Itu karena petugas, kalau di bongkar pada tempat yang umum apalagi pada tempat pendistribusian, ini kecenderungan akan bocor sangat tinggi. Kalau kita tidak, setiap kabupaten yang kita bongkar, akan kita bongkar di Polsek atau di Polres. Dari Polres kita antar ke Polsek. Di Polsek di kawal. Baru setengah tujuh pada hari H dari polsek, baru kepala sekolah datang, atau polsek sendiri bersama kepala sekolah yang mengatar soal tersebut ke sekolah. Jadi indikasi kebocoran untuk Aceh relative tidak akan bocor. Kemudian ada berkembang isu dengan kebocoran di Medan, sebenarnya jangan di tayangkan di televisi jika di Medan bocor jawabannya. Anak-anak kita juga punya hubungan di Medan, kita dengar kabar dari Aceh Tamiang. Dari sini bisa merembes walapun kebenarannya belum bisa kita percaya. Itu akan berbahaya jika hal-hal negative akan di manfaatkan jadi positif buat anak yang malas belajar.
Kalau kita lihat dari sejarahnya kenapa ujian nasional (UN) itu ada, sebenarnya kalau berbicara UN ini kita berbicara soal harkat dan martabat jati diri bangsa. Karena seluruh bangsa dan Negara melakukan ujian nasional dengan pola yang sudah diatur berdasarkan negaranya masing-masing. Kemudian kenapa UN itu terus dilaksanakan karena kalau kita lihat dari hasil konfrensi pendidikan internasional kita sebenarnya great nilai kita sangat rendah. Di tahun 2005 hasil penelitian badan internasional kita berada pada great urutan kedua setelah Vietnam. Seiring dengan itu maka pemeritah Indonesia membentuk satu badan standarlisasi pendidikan nasional. Jadi badan ini tidak lain adalah khusus mengelola bagaimana standar pendidikan kita sejajar dengan bangsa lain.
Maka keluarlah Undang-undang No19 tahun 2003 tentang wewenang dan kebijakan badan standarlisasi pendidikan dan Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan. Kalau bicara standarlisasi tidak ada alat lain untuk mengukur apa indicator sebuah bangsa memiliki sebuah standar. Maka standarlisasi yang masih diakui dan disetujui tidak lain adalah ujian nasional akan menjadi barometer berapa great mutu secara menyuruh bangsa ini. Karena kita ketahui bangsa Indonesia mutu pendidikan sangat rendah. Sehingga kalau diluar negeri bangsa Indonesia hanya ada dua sector diterima bekerja secara umum yaitu sector rumah tangga dan kemudian sector guru dengan harga yang sangat murah. Standarlisasi kita lebelnya sangat rendah. Bahkan Standarlisasi itu menjadi standar ukur untuk bisa masuk ke lembaga sekolah yang lebih tinggi. Jadi begitu ujian nasional selesai, maka akan jelas siswa mau masuk kemana. Pemerintah ini, sebenarnya arahnya kesitu. Hanya sekarang tergantung bagaimana pemahaman orang, kalau seandainya tidak ada ujian nasional, apa barometer lain yang bisa kita ukur bahwa pendidikan kita ini berada pada standar apa. Standar kelulusan tidak hanya mengacu kepada ujian nasinal saja. Tetapi dilihat juga dari standar lainnya. Untuk mempertahankan harkat dan martabat mutu bangsa Indonesia, pemerintah dengan segala konsekuensinya terus memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat, kepada pelaku-pelaku pendidikan bahwa pendidikan itu penting dan perlu ujian nasional.
Standar apa saja itu?
Ada 4 standar kelulusan. Pertama, siswa itu terdaftar dan mengikuti pembelajaran dari kelas satu sampai kelas 3. Kedua, siswa itu memiliki nilai yang baik pada mata pelajaran akhlak mulia, seperti ppkn, pelajaran-pelajaran lain yang relevan dengan kurikulum. Ketiga, memperoleh nilai baik pada pelajaran yang dibuat pada ujian akhir sekolah kalau dulu namanya ebta. Keempat, mereka memiliki nilai minimal 5,50 untuk pelajaran yang di ujian nasional.
Apa kelebihan dan kekurangan dari UN itu?
Kalau kita lihat kelebihan dan kekurangan dari UN itu, tergantung dari sudut pandang kita melihat apakah ujian nasional dari segi isi atau dari segi pelaksanaan. Kalau kita lihat dari standar isi kita sebenarnya tidak mendekati kekurangan, hanya saja tergantung bagaimana sebuah satuan pendidikan itu memahami standar isi yang akan di ajarkan kepada anak-anaknya. Mungkin kekurangannya daerah-daerah terpencil akan sedikit merepotkn bagi penyelenggara satuan pendidikan karena mereka juga kadang-kadang harus membawa melalui perahu atau bot agar soal itu sampai ke tempat tujuan. Kemudian menyangkut dengan bagaimana sekolah yang berada di daerah terpencil untuk membuat pengawas silang. Ini memang kita sudah memberikan arahan tidak mungkin memberikan pengawasan dengan sekolah yang sejajar tetapi bisa membuat silang dengan sekolah yang tidak sejajar, misalnya antara guru SMP dengan guru SMA. Guru yang mengajar di SMP bisa menjadi pengawas di SMA jika memang kawasan itu terpencil yang tidak mungkin di ambil dari guru di luar Kabupaten atau Kecamatan terpencil. Misalnya seperti pulau Aceh, pulau banyak dan sebagainya.
Kalau ada siswa yang tidak mengikuti ujian nasional, tindakan atau langkah-langkah apa yang akan diambil oleh pihak sekolah dan pihak-pihak yang bersangkutan lainnya?
Kalau di Aceh yang kita terima laporan semua siswa mengikuti UN, kecuali ada beberapa anak yang dilaporkan dari kabupaten kota itu anak-anak yang kebetulan sudah berkeluarga (menikah), karena anak tersebut sudah pernah mendapat atau mengikuti paket C pada tahun sebelumnya tahun 2009. Dan masih diberikan kesempatan pada tahun berikutnya sehingga mereka mendeftar dan tercatatlah sebagai siswa UN, lalu dia tidak hadir. Tetapi dia sudah mengantongi paket C. karena sudah menikah dan mungkin suaminya mendapatkan penghasilan yang cukup jadi tidak tertarik lagi mengikuti ujian. Yang banyak kasus seperti itu. Dan ada juga kasus, anak yang meninggal salah satu orang tuanya pagi waktu mau mengikuti ujian UN, sehingga dia membatalkan niatnya untuk ikut ujian nasional.
Langkah-langkah yang kita tempuh anak tersebut masih kita berikan kesempatan untuk mengikuti ujian susulan pada tanggal 29 atau minggu depan. Jika anak-anak ini pada pengumuman nanti tidak lulus atau tidak memiliki nilai cukup sesuai dengan standar sekolah dan standar nasional 5,50 maka anak tersebut akan kita berikan ujian ulangan untuk memenuhi kriteria kelulusan tersebut.
Ada tidak dilapangan terjadi pembocoran jawaban UN?
Sejauh pengamatan kita, saya tahun ini di percayakan sebagai ketua ujian provinsi Aceh, saya belajar banyak tentang apa kelemahan yang dilakukan pada tahun 2009. Tahun 2009 sering kasihan anak yang kita pantau jika jam keluarnya jam 10, anak-anak jam 9 sudah keluar. Tetapi tahun ini tidak, anak-anak tetap keluar sesuai dengan jadwal. Karena memang yang pertama mereka tidak ada bocoran soal. Untuk mengantisipasi kita khusus menugaskan petugas seketaris ujian nasional ke Jakarta untuk membawa daftar yang akan dibagikan ke kabupaten kota. Coba lihat satu treuk itu muat berapa lokasi, 3 kabupaten kota, satu treuk berarti 3 kabupaten kota. Sehingga kalau pun ada kosong sedikit kita tidak memaksa untuk menghemat angkutan sehingga nanti di Medan harus kita bongkar. Tahun 2009 itu di bongkar di medan, sehingga kita takutkn pada saat pembongkaran akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga soal yang seharusnya sampai di kabupaten secara utuh akan menjadi soal yang tidak utuh. Ini juga kita antisipasi.
Kemudian kalau di medan saya dengar ada pembocoran jawaban. Itu karena petugas, kalau di bongkar pada tempat yang umum apalagi pada tempat pendistribusian, ini kecenderungan akan bocor sangat tinggi. Kalau kita tidak, setiap kabupaten yang kita bongkar, akan kita bongkar di Polsek atau di Polres. Dari Polres kita antar ke Polsek. Di Polsek di kawal. Baru setengah tujuh pada hari H dari polsek, baru kepala sekolah datang, atau polsek sendiri bersama kepala sekolah yang mengatar soal tersebut ke sekolah. Jadi indikasi kebocoran untuk Aceh relative tidak akan bocor. Kemudian ada berkembang isu dengan kebocoran di Medan, sebenarnya jangan di tayangkan di televisi jika di Medan bocor jawabannya. Anak-anak kita juga punya hubungan di Medan, kita dengar kabar dari Aceh Tamiang. Dari sini bisa merembes walapun kebenarannya belum bisa kita percaya. Itu akan berbahaya jika hal-hal negative akan di manfaatkan jadi positif buat anak yang malas belajar.

0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !