Headlines News :
Home » » Dalam Islam Tak Ada Istilah Kebal Hukum

Dalam Islam Tak Ada Istilah Kebal Hukum

Written By MAHA KARYA on Monday, April 29, 2013 | 4/29/2013

Ketua Dewan Syuro FPI Aceh,  
Tgk. Tarmizi M. Daud, M.Ag
 
Bagaimana tanggapan Anda tentang kasus-kasus baru-baru ini. Masyarakat mengklaim sekarang hukum syariat Islam di Aceh seperti mata pisau?Menurut saya sederhana saja.  Yang benar tetap benar, yang salah tetap salah. Jika seorang pejabat tidak melakukan seperti itu, itulah salah satu  perkara yang membuat syariat Islam tidak jalan, karena yang namanya pejabat sebagai panutan kepada masyarakat. Sekarang kalau dalam istilah bahasa kasarnya tidak ada pejabat yang menjadi panutan lagi bagi masyarakat.
 
Bagaimana syariat bisa jalan?
Itu salah satu kasus yang terjadi menunjukan ketidakadilan hukum, bukan karena kesalahan hokum. Syariat itu bagus, tapi pelakunya yang tidak bagus. Jangan cuma rakyat saja yang diberlakukan hokum. Pejabat juga perlu diobati. Kalau pejabat tidak jujur, rakyat, ormas, dan lain sebagainya berjuang dan bersuara, pejabat tidak menerapkannya itu sama saja hasilnya akan menjadi nol. Karena tidak keseimbangan antara rakyat dengan pemimpinnya. Pemimpin itu harus berpikir positif. Apa yang dilakukan oleh masyarakat, tujuannya untuk bagus. Tapi kalau pejabat menutup-nutupi, jadi konsep Kota Madani itu akan hilang di Kota Banda Aceh ini.
 
Apakah ada istilah kebal hukum bagi pejabat bangsa jika mereka melakukan pelanggar hukum syariat?
Dalam Islam tidak ada istilah kebal hukum, baik mereka masyarakat, anak pejabat, dan maupun pejabat. Kalau dalam agama adalah dhalimun, fasiqun tidak ada istilah kebal hukum. Saya sudah mulai dari awal kalimat yang benar tetap benar yang salah tetap salah. Cuma prosesnya bagaimana di situlah mungkin timbul tanda tanya. Apa ditunda-tunda?
 
Ini kan rakyat ingin melihat kejujuran pemerintah. Kalau misalnya dia bilang mohon bersabar rakyatnya, kita tunggu. Jangan nanti alih bersabar dia akan hilang, ini yang menjadi bumerang dan masyarakat akan bangkit kembali nanti. Ini akan timbul kekuatan masyarakat. Yang namanya syariat harus komitmen, kita sebagai orang Islam, syariat adalah harga mati, tidak bisa tawar-menawar. Jadi pejabat seperti itu tidak usah kita ikuti, yang salah tetap salah.
 
Sanksi apa yang harus kita berikan kepada pejabat yang melanggar hukum syariat?
Pejabat harus sadar saya pikir, sadarlah diri dia. Tidaklah semua pejabat benar semua, yang salah tetap salah. Jadi sisi positif masyarakat juga bernilai positif, tapi yang salah ini yang mengakibatkan nilai-nilai positif menjadi negatif. Inilah perkaranya, maka di situ janganlah coba disembunyikan. Kalau memang pejabat itu salah, harus hukum walaupun anak buahnya atau mantan tangan kanannya. Tidak ada istilah kebal hukum bagi mereka. Apalagi bicara syariat, ini demi untuk terwujudnya keadilan. 
 
Agar proses di kemudian hari, syariat itu masyarakat mengindahkannya, karena panutan masyarakat dari pimpinan kita. Kalau pimpinan tidak pro dan hanya ngomog saja sebagai alat politiknya. Inilah yang menjadi sebuah kemunduran syariat di negeri ini. Jadi artinya syariat tidak pernah salah, pengawal syariat ini yang harus profesional. Inilah kasus yang terjadi anak buahnya yang sudah tangkap, komandan melepaskan. Ini sudah ada tanda-tanda kehancuran. Saya piker para penegak syariat itu perlu diperbaiki.hukum itu harus ditegakkan jangan disembunyikan, walaupun yang kena itu anaknya sendiri tetap harus dihukum, biar tampak keadilan di Kota Madani ini. Kalau ngak mana Kota Madani?
 
Dengan kondisi sekarang?
Dalam Al-Qur’an ada tiga kata, yang pertama khafirun, yang kedua dhalimun dan yang ketiga fasiqun. Jadi kita masuk kemana?
 
Jangan hanya adil saja di mulut, praktiknya tidak. Rakyat mendukung yang positif. Kita masyarakat bergabung membangun syariat ini, tapi ketika ini disembunyikan apakah ini yang dikatakan pemerintah yang pro terhadap syariat? Kita bukan marah kepada orangnya, tapi ketika perbuatan ini salah harus kita singkirkan bersama-sama. Itu sebenarnya konsep di dalam syariat.
 
Menurut Anda, apa sanksi yang harus diberikan kepada yang melanggar syariat?
Harapan kepada para pejabat yang melanggar, mohon untuk diperbaiki. Kalau pejabat itu benar salah, mohon untuk bertaubat. Jangan dipikir bahasa taubat itu hina. Itulah yang mulia pada agama. Kalau benar salah akuilah itu benar-benar salah. Sifat taubat itulah manusia yang paling baik.

Imam al–Ghazali membagi ada 10 sifat yang mulia salah satunya saling memaafkan, mengaku kesalahan yang salah, bertaubat ketika melakukan salah. Tapi perkataan ulama yang baik itu kita tinggalkan.. Inilah politik-politik yang kurang sehat di alam ini. Pemimpin itu harus melihat semua sisi. Harus dipertimbangkan akibat buruknya.

Harapan saya, cobalah kita menyadari yang salah itu tetap salah dan yang benar kita lanjutkan sama-sama kita membangun syariat ini, menjaga syariat ini. Sehingga di kota ini yang telah dicanangkan sebagai Kota Madani, bisa jalan. Rakyat bersama pemerintah akan mendukungnya. Tetapi jika pemerintah tidak sesuai kalimat dengan perbuatannya, saya pikir siapa sih yang mau memberi nilai-nilai dukungan-dukungan jika seperti itu. (Gbo)
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin