Ketua DPRK Banda Aceh Yudi Kurnia mengatakan pengawasan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh perlu ditingkatkan, karena makin maraknya maksiat di daerah itu. "Selama ini banyak masukan yang kami terima bahwa sering terjadi pelanggaran syariat karena lemahnya pengawas. Karena itu, pengawasannya perlu ditingkatkan," kata Yudi di Banda Aceh, Senin.
Menurut dia, pengawas syariat Islam bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH). Akan tetapi, kata dia, pengawasan juga menjadi tanggung jawab masyarakat, terutama dalam menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal mereka agar tidak terjadi pelanggaran syariat Islam. "Kalau berharap sepenuhnya kepada Satpol PP dan WH, maka pengawasan tidak maksimal karena jumlah personelnya terbatas," ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Ia mengatakan jumlah personel Satpol PP dan WH di bawah naungan Pemerintah Kota Banda Aceh sekitar 140 orang. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan luasnya wilayah Kota Banda Aceh yang harus diawasi. "Karena itu, kami mengimbau partisipasi aktif masyarakat mengawasi penerapan syariat Islam. Dan yang patut diingat menginformasikan setiap ada pelanggaran serta tidak main hakim sendiri terhadap pelanggarnya," pinta Yudi.
Apalagi, kata dia, pelanggar syariat Islam tersebut kebanyakannya dilakukan kalangan pendatang atau orang luar Kota Banda Aceh. Karena itu, masyarakat Kota Banda Aceh harus mampu mengawasi. "Kalau masyarakat tidak partisipatif mendukung pengawasan syariat Islam, maka kita sulit mewujudkan Banda Aceh sebagai bandar wisata Islami. Kami akan terus mendorong agar masyarakat peduli terhadap pengawasan syariat Islam tersebut," kata Yudi Kurnia.(Ant)
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !