Sekitar seratusan ulama se-Kota Banda Aceh membuat muzdakarah pada Rabu (18/6). Dalam mudzakarah tersebut para ulama membahas seputar ekonomi dan bank syariah yang dinilai sangat urgent saat ini.
Mudzakarah ulama Kota Banda Aceh berlangsung oleh Walikota Banda Aceh Hj. Illiza Saaduddin Djamal SE di aula Kanwil Kemenag Aceh. Dalam sabutannya Illiza mengatakan Banda Aceh sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam, sudah sepantasnya menjalan perekonomian berbasis syariah.
"Semoga mudzakarah ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi penting yang akan dijadikan pegangan bagi dunia perbankan dan masyarakat dalam praktik ekonomi syariah," harap Illiza.
Illiza menilai tema tersebut sangat tepat dan strategis, karena sejalan dengan apa yang sedang dan akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mendorong penggunaan perbankan syariah sebagai sarana transaksi perekonomian warga Kota Banda Aceh, menuju ekonomi syariah, ekonomi madani.
Sementara Ketua MPU kota Banda Aceh A Karim Syekh mengatakan Mudzakarah ulama kali ini yang bertemakan perbankan syariah menuju masyarakat adil dan makmur menginginkan masyarakat Kota Banda Aceh yang selama bertransaksi melalui perbankan konvensional dapat beralih ke sistem perbankan syariah sesuai syar'i.
Dengan demikian, katanya, masyarakat akan terselamatkan dari ancaman api neraka dari praktek bank yang sarat dengan riba sehingga nantinya masyarakat akan lebih mengidolakan adanya perbankan syariah yang dapat membawa masyarakat menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Mudzakarah tersebut berlangsung selama satu hari penuh. Diisi oleh narasumber dari tokoh dan ulama seperti Prof. DR. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA yang membahas masalah fiqhul iqtishad, DR. NAzaruddin AW, Haizir Sulaiman, dan DR. M. Yasir Yusuf MA.
Perserta Mudzakarah berjumlah 100 orang yang terdiri dari para ulama kecamatan, muslimat MPU, unsur mahasiswa, unsur perbankan dan tokoh masyarakat.hayatullah
0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !