Nama ini terasa asing bagi rakyat Aceh. Berasal dari bahasa Inggris. Dalam sekejap, sepenggal nama itu menjadi akrab. Best Western Hotel merupakan jaringan pebisnis dari Amerika yang hotelnya tersebar di di Arab, Dubai dan lain-lain. Namanya semakin menjulang karena nama hotel itu akan berdampingan dengan Masjid Raya Baiturrahman.
Tolak tarik terhadap pembangunan hotel berbintang lima ini semakin menarik disikapi. Pihak yang setuju berargumen bahwa hotel yang menelan investasi Rp 200 miliar akan memudahkan tamu untuk shalat ke masjid, menambah pendapatan Kota Banda Aceh, menampung lapangan kerja dan sebagainya. Tidak cukup dengan itu, pihak yang menyanjung hotel ini merujuk hotel-hotel yang mengepung Ka’bah di Mekkah atau Masjid Nabawi di Madinah atau hotel yang dekat dengan masjid di Turki.
Senada dengan itu, tudingan bahwa hotel di Banda Aceh tidak boleh melebihi kubah atau menara Masjid Raya dijawab bahwa itu tidak logis. Mereka memperlihatkan contoh di Mekkah. Ka’bah tenggelam di antara hotel-hotel termasuk Masjid Haram. Intinya, di sekitar Mekkah saja boleh dibangun hotel, mengapa tidak boleh di Serambi Mekkah. Pengembang tentu punya konsep bahwa Best Western Hotel dan Mall dengan 12 lantai menerapkan konsep bernuansa Islami.
Jika diurut lebih lanjut, puluhan tahun lalu di sisi Masjid Raya sudah berdiri kokoh Atjeh Hotel sejak kolonial Belanda. Setelah hotel bersejarah itu terbakar, dibangun Novotel Hotel. Puluhan tiang-tiang
sudah ditancapkan. Namun kemudian gagal dilanjutkan karena krisis ekonomi menampar Asia termasuk Indonesia. Nah kalau Novotel Hotel boleh dibangun, mengapa jaringan hotel internasional ini ditolak? Pertanyaan yang lebih menukik, apakah di Aceh tidak boleh ada mall bertaraf internasional atau nasional?
Berbeda dengan yang setuju, sebaliknya yang menolak berdalil tidak etis mendirikan hotel dan mall setinggi 40 meter itu bersisian dengan masjid. Sebab pasti di hotel akan ada bir, kolam renang, dan lain-lain sebagai syarat disebut hotel berbintang. Argumentasi lain, tidak mau wibawa masjid hancur karena berdekatan dengan hotel yang identik dengan hal-hal negatif. Alasan dari aspek ekonomi, kehadiran mall ini mematikan pedagang kecil yang ada di Pasar Atjeh. Kita sepakat, kaum ekonomi lemah mesti dilindungi agar tidak punah.
Nah kita berada di posisi mana? Jika pun mau mencekal hotel tersebut, lakukanlah secara terhormat dengan merujuk pada qanun alias peraturan daerah. Misalnya apakah ada peraturan yang menyebutkan gedung dalam radius 500 meter dari Masjid Raya Baiturrahman tidak boleh melebihi ketinggian sekitar 50 meter seperti ketinggian Menara Utama Masjid Raya Baiturrahman.Murizal Hamzah
Mesjid Raya bisa tambah populer dengan hadirnya Fasilitas bertaraf internasional sehingga menambah daya tarik pelancong domestik dan manca negara. orang tidak mungkin mengkhususkan diri untuk datang dan salat dimesjid raya kalau tidak ada suatu daya tarik disekelilingnya.. saya kira bangunan 12 lantai masihlah kurang, dan kita ingin ada gedung yang menandakan aceh yang berstatus syariat islam tidak identik dengan keterbelakangan.. Pemerintah dan ormas juga masyarakat bisa mengontrol pelaksanaan
ReplyDelete