Salah satu penyebab kaum remaja di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan hubungan intim di luar nikah adalah Video porno.Demikian hasil interogasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah setempat.Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Azwar di Lhokseumawe, Sabtu menyatakan, dari beberapa kasus mesum atau khalwat para remaja yang ditanganinya, umumnya karena pengaruh menonton video porno.
Dikatakan, hasil pengakuan dari sejumlah pelanggar syariat Islam yang masih katagori usia remaja, hampir semuanya mengakui bahwa motivasi mereka melakukan hubungan seks di luar nikah karena sebelumnya menonton video porno.
Akses mendapatkan video porno, umumnya didapati dan dilihat dari hand phone. Setelah menonton film jenis tersebut, remaja yang umumnya masih berstatus pelajar, berlanjut kepada melakukan hubungan badan dengan pasangannya yang juga sesama remaja, ujarnya.
"Beberapa kasus yang berhasil ditangani, hubungan intim tersebut banyak dilakukan di rumah saat orang tua mereka tidak ada," ujarnya.
Seperti kasus sepasang remaja, yang diserahkan Polsek Muara Satu, keduanya ditangkap oleh warga pada Jumat malam saat duduk berduaan di belakang sebuah sekolah di kawasan Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu.
Kemudian diserahkan ke Polsek dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, karena terkait kasus khalwat dan mesum, tambahnya. Sementara sebelumnya, sepasang remaja yang ditangkap warga di Kecamatan Blang Mangat dan juga sudah melakukan hubungan badan. Begitu juga beberapa kasus sebelumnya.
"Sepanjang tahun 2011, ada enam kasus khalwat yang dilakukan remaja, empat di antaranya sudah melakukan hubungan badan dan sisanya belum sampai melakukan hubungan badan," terang Azwar.
Terkait tingginya remaja yang terpengaruh dengan video porno, kata Azwar, pihaknya sangat mengharapkan kepada masyarakat luas untuk dapat menjaga dan meminimalisir dampak dari bahaya tersebut, baik dengan tindakan preventif orang tua dan tindakan lainnya yang diperlukan.
"Kepada orang tua, harus menanyakan kepada anaknya apabila pulang terlalu larut malam dan dengan siapa perginya serta melakukan pengawasan terhadap barang elektronik yang dimiliki anak.
Dengan begitu, tindakan atau sikap yang menyimpang dapat terdeteksi, harap Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.(ant)

0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !