Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, A Rahman TB mengemukakan, butuh waktu lama agar bisa menunaikan ibadah haji di Provinsi Aceh, karena jumlah daftar tunggu calon haji mencapai 38.148 orang. "Setiap warga Aceh yang ingin berhaji harus menunggu waktu sampai sepuluh tahun, karena antrian daftar tunggu haji sangat panjang," katanya usai pelepasan calhaj kelompok terbang (kloter) II asal Aceh Besar di Asrama Haji Embarkasi di Banda Aceh, Senin.Rombongan Calhaj Aceh Besar yang berjumlah 325 orang tersebut dilepas Bupati Aceh Besar Bukhari Daud dan dijadwalkan akan berangkat melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut dia, jumlah daftar tunggu haji tersebut akan terus meningkat jika tidak menjadi penambahan kuota, karena minat masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu sangat tinggi.
Disebutkannya, Pemerintah Pusat memberikan kuota haji tetap kepada Aceh setiap musim haji sebanyak 3.924 orang dan pada musim haji 2011 Aceh mendapat kuota tambahan sebanyak 1.152 orang. "Jumlah tambahan tersebut belum mampu mengurangi daftar tunggu calhaj Aceh yang terus bertambah," katanya.
Dijelaskannya, 'waiting list' Aceh tercatat tertinggi karena rata-rata daftar tunggu secara nasional hanya lima tahun. "Kami memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Pusat untuk menambah kuota haji secara proporsional berdasarkan jumlah daftar tunggu dan diharapkan Aceh dapat mendapat jatah tambahan tersebut di masa mendatang," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya membatasi bagi calhaj yang telah berhaji sebagai upaya memberi kesempatan kepada calhaj yang belum melaksanakan ibadah haji. "Ini kami lakukan sebagai salah satu solusi untuk mengurangi antrian panjang daftar tunggu calhaj Aceh," katanya.
Pada musim 2011, Embarkasi Banda Aceh memberangkatkan sebanyak 4.803 calhaj yang tergabung dalam 14 kelompok terbang (kloter). Seluruh calhaj tersebut diterbangkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.(ant)

0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !