Sebanyak 354 orang dari kuota 3.924 calon jamaah haji (calhaj) asal Aceh gagal berangkat ke Tanah Suci karena tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2011 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. "Mereka yang gagal berangkat itu merupakan calhaj pelunasan BPIH tahap pertama dan calhaj tersebut masuk dalam daftar tunggu calhaj 2012," kata Kasubbag Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Aceh Juniazi di Banda Aceh, Sabtu.
Juniazi menjelaskan, meski ada tiga ratusan calhaj tahap pertama tidak bisa berangkat pada musim haji 2011, namun kuota tersebut masih bisa dilunasi oleh calhaj asal Aceh lainnya pada pelunasan tahap kedua yakni dari 6 sampai 9 September 2011.
"Mereka yang akan melunasi BPIH tahap kedua tersebut merupakan calhaj yang ada dalam daftar tunggu berdasarkan metode urut kacang," katanya.
Pemerintah pusat memberikan kuota haji Aceh 2011 sebanyak 3.924 orang, sementara jumlah daftar tunggu calhaj Aceh hingga saat ini mencapai berjumlah 38.079 orang.
Menurut dia, jika 354 orang calhaj asal Aceh tersebut tidak bisa melunasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk pelunasan tahap kedua, maka kuota tersebut akan menjadi jatah nasional.
"Artinya, kuota calhaj yang belum terlunasi tersebut akan menjadi kewenangan Meteri Agama untuk diberikan ke daerah mana," katanya.
Ia menambahkan, tiga ratusan calhaj Aceh yang tidak melunasi BPIH tahap pertama dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia, tidak cukup dana melunasi biaya haji, sakit dan belum keluarnya izin dari tempat yang bersangkutan bekerja.
"Namun secara keseluruhan Kemenag Aceh belum menerima laporan resmi terhadap calhaj yang tidak melunasi BPIH 2011 itu," katanya.
Pihaknya berharap calhaj Aceh dapat melunasi BPIH tahap kedua sesuai dengan jawdal sehingga upaya mengambil jatah nasional dapat terwujud di masa mendatang.[ant]

0 coment:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !